Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memastikan partainya bakal memecat Ismail Thomas. Kekinian pemecatan sudah dalam proses.
"Sudah berproses," kata Hasto di Sekolah Partai, Lengeng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2023).
Hanya saja secara resmi pemecatan terhadap Thomas nantinya saat dilakukan pergantian antarwaktu di DPR. Mengingat status Thomas yang merupakan anggota Komisi I DPR.
"Tanggal resminya adalah pada saat dikirimkan ke DPR untuk pergantian antar waktu," ujar Hasto.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani memastikan pihaknya bakal memproses Ismail Thomas seiring anggota Komisi I DPR tersebut yang ditangkap dan ditahan oleh Kejaksaan Agung.
Puan mengatakan PDIP saat ini tengah mengikuti kasus yang terjadi yang bersangkutan dengan Thomas.
"Nantinya bagaimana? Nanti kita proses kalau sudah selesai proses gelar perkaranya," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto angkat bicara soal anggotanya, Ismail Thomas ditangkap oleh Kejaksaan Agung terkait dengan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen tambang PT Sendawar Jaya. Utut mengaku merasa prihatin terhadap peristiwa tersebut.
"Kita kan pasti prihatin, kan temen," kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).
Baca Juga: 6 Fakta Ganjar dan Gibran Kompak Tak Diundang Konsolidasi, PDIP Klaim Undangan Hilang
Ia menyampaikan, Ismail dikenalnya sebagai teman yang baik. Kendati begitu, Utut enggan berbicara lebih panjang terkait masalah Ismail tersebut.
"Beliau teman baik. Udah itu dulu saja," tuturnya.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung menjelaskan perkara yang menjerat Anggota DPR Komisi I Fraksi PDIP Ismail Thomas dalam kasus korupsi pemalsuan dokumen. Pihak Kejagung mengungkapkan bahwa tindak pidana tersebut terjadi pada tahun 2021.
"Jadi yang bersangkutan ini diduga melakukan pemalsuan dokunen di tahun 2021, statusnya adalah sebagai Anggota DPR," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi lpers di Jakarta, Selasa (15/8).
Ketut mengatakan, dokumen yang dimaksud yakni perjanjian perusahaan tambang Sendawar Jaya. Namun begitu, Ketut belum mengungkapkan detail perkara tersebut.
"Terkait dengan perizinan pertambangan yang digunakan untuk kepentingan proses persidangan. Ini terkait dengan perkara PT Sendawar Jaya," lanjutnya.
Berita Terkait
-
6 Fakta Ganjar dan Gibran Kompak Tak Diundang Konsolidasi, PDIP Klaim Undangan Hilang
-
Kritik Keras PDIP untuk Gerindra, Golkar dan PAN; Jangan Pakai Museum dan Tempat Bersejarah untuk Politik Praktis
-
PDIP Setuju MPR jadi Lembaga Tertinggi untuk Tetapkan Haluan Negara, Bukan Ubah Sistem Pemilihan Presiden
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Didorong Transparan dan Segera Dibahas, DPR Soroti Jangan Ada 'Ruang Gelap'
-
Evakuasi Korban Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Masih Berlangsung, Kantong Jenazah Terus Berdatangan
-
Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!
-
Oknum Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Diduga Masuk Struktur Yayasan
-
25 Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan Pasca Kecelakaan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Perjalanan Kereta di Stasiun Gambir dan Senen Dibatalkan Imbas Kecelakaan di Bekasi
-
KAI: 4 Penumpang Tewas dan 79 Luka-Luka Imbas Tragedi Stasiun Bekasi Timur
-
Dudung Jadi KSP-Qodari Pimpin Bakom, DPR: Hak Prerogatif Presiden Sesuai Kapabilitas
-
Kapal Mewah Rp8 T Milik Taipan Rusia Tembus Blokade Hormuz, AS Gak Berani Nyerang
-
Berteman dengan George W Bush, Megawati Cerita saat Menolak Serangan AS Terhadap Irak