Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memastikan partainya bakal memecat Ismail Thomas. Kekinian pemecatan sudah dalam proses.
"Sudah berproses," kata Hasto di Sekolah Partai, Lengeng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2023).
Hanya saja secara resmi pemecatan terhadap Thomas nantinya saat dilakukan pergantian antarwaktu di DPR. Mengingat status Thomas yang merupakan anggota Komisi I DPR.
"Tanggal resminya adalah pada saat dikirimkan ke DPR untuk pergantian antar waktu," ujar Hasto.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani memastikan pihaknya bakal memproses Ismail Thomas seiring anggota Komisi I DPR tersebut yang ditangkap dan ditahan oleh Kejaksaan Agung.
Puan mengatakan PDIP saat ini tengah mengikuti kasus yang terjadi yang bersangkutan dengan Thomas.
"Nantinya bagaimana? Nanti kita proses kalau sudah selesai proses gelar perkaranya," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto angkat bicara soal anggotanya, Ismail Thomas ditangkap oleh Kejaksaan Agung terkait dengan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen tambang PT Sendawar Jaya. Utut mengaku merasa prihatin terhadap peristiwa tersebut.
"Kita kan pasti prihatin, kan temen," kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).
Baca Juga: 6 Fakta Ganjar dan Gibran Kompak Tak Diundang Konsolidasi, PDIP Klaim Undangan Hilang
Ia menyampaikan, Ismail dikenalnya sebagai teman yang baik. Kendati begitu, Utut enggan berbicara lebih panjang terkait masalah Ismail tersebut.
"Beliau teman baik. Udah itu dulu saja," tuturnya.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung menjelaskan perkara yang menjerat Anggota DPR Komisi I Fraksi PDIP Ismail Thomas dalam kasus korupsi pemalsuan dokumen. Pihak Kejagung mengungkapkan bahwa tindak pidana tersebut terjadi pada tahun 2021.
"Jadi yang bersangkutan ini diduga melakukan pemalsuan dokunen di tahun 2021, statusnya adalah sebagai Anggota DPR," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi lpers di Jakarta, Selasa (15/8).
Ketut mengatakan, dokumen yang dimaksud yakni perjanjian perusahaan tambang Sendawar Jaya. Namun begitu, Ketut belum mengungkapkan detail perkara tersebut.
"Terkait dengan perizinan pertambangan yang digunakan untuk kepentingan proses persidangan. Ini terkait dengan perkara PT Sendawar Jaya," lanjutnya.
Berita Terkait
-
6 Fakta Ganjar dan Gibran Kompak Tak Diundang Konsolidasi, PDIP Klaim Undangan Hilang
-
Kritik Keras PDIP untuk Gerindra, Golkar dan PAN; Jangan Pakai Museum dan Tempat Bersejarah untuk Politik Praktis
-
PDIP Setuju MPR jadi Lembaga Tertinggi untuk Tetapkan Haluan Negara, Bukan Ubah Sistem Pemilihan Presiden
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?