Suara.com - Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran di Hotel F2, Melawai, Jakarta Selatan (Jaksel) yang menewaskan tiga orang.
"Sementara masih lidik," ujar Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).
Tribuana belum berani menyebut kebakaran itu disebabkan karena puntung rokok seperti dugaan awal yang disampaikan oleh pihak pemadam kebakaran (Damkar) sebelummya. Menurutnya, tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
"Belum tahu (penyebab puntung rokok), yang bisa menentukan bukan dari damkar tapi dari Labfor. Akan koordinasi dengan Labfor Mabes Polri," kata Tribuana.
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa pemilik hotel dan pegawai terkait kebakaran tersebut.
"Pemilik hotel kemudian resepsionis dengan karyawan," jelas dia.
Tiga Orang Tewas
Sebelumnya, dilaporkan sebanyak tiga orang tewas dalam kebakaran yang terjadi di sebuah hotel di Kawasan Panglima Polim V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) padaJumat (18/8/2023) dini hari.
Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno mengatakan, korban tewas diduga terjebak asap yang mengepul di lantai dua hotel tersebut.
Baca Juga: Kebakaran Gudang Kain di Desa Manang Sukoharjo, Sebuah Truk Ikut Dilahap Si Jago Merah
"Dari enam orang, dua selamat. Satu masih dirawat di RSPP dan tiga orang dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati setelah dinyatakan meninggal dunia," kata Tribuana kepada wartawan.
Kebakaran disebut terjadi pada Jumat sekitar pukul 24.00 WIB. Saat insiden terjadi, ada lima kamar hotel yang sedang diisi tamu.
Berdasarkan keterangan resepsionis hotel, setiap kamar hotel itu diisi oleh dua orang. Hingga kini, belum diketahui identitas penyewa termasuk korban yang meninggal dunia.
"Sementara kami belum bisa berikan keterangan namun hasil dari keterangan dari (petugas) Damkar bahwa penyebab kebakarannya ada di lantai dua," kata Tribuana.
Pihak kepolisian menduga api berasal dari sebuah sofa yang ada di hotel tersebut.
"Dilihat dari TKP itu sementara kayaknya dari sofa. Namun lebih jelasnya setelah nanti dilakukan (pemeriksaan) oleh Puslabfor untuk memastikan lebih lanjut," kata Tribuana.
Berita Terkait
-
3 Orang Tewas Diduga Terjebak Kepulan Asap dari Kebakaran Hotel di Jaksel
-
Hingga Malam Hari, Petugas Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gudang Kain di Desa Manang Sukoharjo
-
Foto-foto Kebakaran Gudang Kain di Desa Manang Sukoharjo: Asap Membumbung, Truk Ikut Terbakar
-
Ini Dugaan Sumber Api dalam Kebakaran Gudang Kain di Desa Manang Sukoharjo
-
Saksi Ungkap Detik-detik Kebakaran Gudang Kain di Desa Manang Sukoharjo, Api Berasal dari Truk
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional