Suara.com - DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah (Jateng) melakukan kesalahan yang cukup fatal dalam pelaksanaan acara konsolidasi dengan sejumlah kepala daerah di wilayah Jateng pada Selasa (15/8/2023) di Semarang.
Kesalahan tersebut yakni tak menghadirkan dua politisi penting dari daerah Jateng yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.
Ganjar dan Gibran tak diundang dalam acara tersebut meski memegang peran penting terutama dalam lanskap politik partai mendekati Pilpres 2024.
Padahal konsolidasi tersebut membahas isu penting yang tentu harus menghadirkan kedua politisi tersebut, yakni untuk membahas kondusivitas wilayah Jateng jelang Pemilu sekaligus Pilpres 2024 mendatang.
Berikut sekumpulan fakta terkait Ganjar dan Gibran lupa diundang acara di Semarang.
PDIP Jateng mengaku telah mengundang keduanya, undangan hilang
Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul berkelit bahwa pihaknya telah jauh hari menyurati undangan ke Ganjar dan Gibran.
Bambang Pacul sontak bingung mengapa Gibran tak menampakkan diri di acara tersebut. Adapun soal Ganjar, ia memang tak bisa hadir lantaran tengah menghadiri acara penting di Jakarta.
Bambang mengaku dirinya akan segera mengonfirmasi pihak kesekretariatan untuk mencari tahu mengapa bisa terjadi miskomunikasi.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Buat Cuitan 'Blackpink' di Twitter, Netizen Kegirangan: Mau Diundang ke Solo?
"(Gibran) diundang, cuma aku nggak tahu nih. Nanti aku cek ke Sekretariat," kata Bambang Pacul kepada wartawan.
Usut punya usut, surat tersebut hilang dan tak sampai ke tangan Ganjar dan Gibran, sebagaimana yang diungkap oleh Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Sumanto.
"Itu di sekretariat diundang semua. Ada ketlingsut (hilang) di sekretariat kita. Mohon maaf lah," ungkapnya pada Rabu (16/8/2023).
Ganjar dan Gibran mengaku belum menerima undangan
Benar adanya jika undangan tersebut tak sampai ke tangan Ganjar dan Gibran.
Ganjar kepada wartawan usai mengikuti rapat paripurna DPRD Jawa Tengah pada Rabu (18/8/2023) menegaskan ia tak tahu menahu tentang keberadaan acara tersebut.
Berita Terkait
-
Jakarta Darurat Polusi Udara, PDIP Minta Heru Budi Lanjutkan Kebijakan yang Sempat Direncanakan Anies
-
Gibran Rakabuming Raka Buat Cuitan 'Blackpink' di Twitter, Netizen Kegirangan: Mau Diundang ke Solo?
-
Puan Ungkap Peluang Gibran Terbuka Lebar Jadi Cawapres Ganjar!
-
Dianggap Tak Etis, Pro Kontra Penggunaan Museum Proklamasi untuk Deklarasi Koalisi Prabowo
-
Sekjen PDIP: Implementasi Program Food Estate Tidak Baik, Padahal Kebijakannya Bagus
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?