Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono menentang rencana penerapan kebijakan 4 in 1 di Jakarta. Sebab, menurutnya aturan ini tak efektif untuk mengurai kemacetan hingga mengurangi polusi udara.
Kebijakan 4 in 1 ini artinya satu kendaraan roda empat harus berisikan minimal empat orang. Jika tidak, maka kendaraan tak dibolehkan lewat di jalan yang menerapkan aturan ini.
Gembong mengatakan, Jakarta pernah menerapkan kebijakan 3 in 1. Namun, pelaksanaannya tak efektif karena banyak oknum yang malah menawarkan jasa joki untuk memenuhi aturan tersebut.
"Enggak, itu enggak. Ya, enggak efektif. 3 in 1 sudah berjalan. Faktanya, kan enggak berdampak yang positif," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Jumat (18/8/2023).
Dengan banyaknya joki dan akal-akalan pengendara, maka kebijakan tersebut diprediksi tidak bakal berjalan dengan baik. Karena itu, Gembong meminta Pemprov DKI fokus mencari solusi untuk pengurangan kendaraan bermotor.
"Betul harus dihitung lah ruas jalan dengan jumlah kendaraan. Ambil kebijakan yang selaras dengan kajian itu," ucapnya.
Gembong lantas menyarankan Heru mengambil kebijakan tidak populer demi mengatasi polusi udara di Ibu Kota. Salah satu usulannya adalah dengan kembali melanjutkan rencana pembatasan usia kendaraan bermotor.
Pembatasan usia kendaraan ini sempat direncanakan eks Gubernur DKI Anies Baswedan saat masih menjabat. Namun, kebijakan tersebut tak dilanjutkan lantaran terbentur dengan aturan yang ada.
"Misalkan, apakah berani Pemprov DKI mengambil kebijakan pembatasan usia kendaraan? Ini kan kebijakan yang tidak populer," kata Gembong.
Baca Juga: Sekjen PDIP: Implementasi Program Food Estate Tidak Baik, Padahal Kebijakannya Bagus
Menurut Gembong, kebijakan pembatasan usia kendaraan ini akan berpengaruh secara signifikan dalam mengurangi jumlah kendaraan bermotor di Jakarta. Dengan demikian, maka tingkat kemacetan akan berkurang serta mengurangi polusi udara.
"Ketika itu diambil, dampaknya akan lebih dahsyat untuk mengendalikan kemacetan jakarta. Karena ruas jalan dengan kendaraan kan sudah enggak seimbang," ucapnya.
Ia menyebut kebijakan ini perlu diambil lantaran lebar ruas jalan dengan jumlah kendaraan di Jakarta sudah sangat tampang. Karena itu, perlu kebijakan yang bisa mengurangi kendaraan yang melintas di ibu kota.
"Kalau ini enggak ditata, ya enggak akan ada solusi. Maka pembatasan usia kendaraan ini kebijakan yang tidak populer, tetapi beranikah pemprov ambil sikap itu? Kalau saya mendorong ke situ," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkaji efektivitas sistem 4 in 1 yang diharapkan dapat mengurangi kuantitas mobil yang melintas di Jabodetabek guna mengurangi polusi udara, kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
"Iya, (usulan 4 in 1) nanti dibahas, sekitar dua minggu lagi (pembahasan itu digelar)," kata Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023).
Berita Terkait
-
Kader Sekaliber Ganjar dan Gibran Tak Diundang di Acara PDIP, Ada Apa?
-
Jakarta Darurat Polusi Udara, PDIP Minta Heru Budi Lanjutkan Kebijakan yang Sempat Direncanakan Anies
-
Puan Ungkap Peluang Gibran Terbuka Lebar Jadi Cawapres Ganjar!
-
Heru Budi Akan Terapkan Kebijakan WFH, PDIP Wanti-wanti: Pikirkan Dampak Ekonomi
-
Dianggap Tak Etis, Pro Kontra Penggunaan Museum Proklamasi untuk Deklarasi Koalisi Prabowo
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur