Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono menentang rencana penerapan kebijakan 4 in 1 di Jakarta. Sebab, menurutnya aturan ini tak efektif untuk mengurai kemacetan hingga mengurangi polusi udara.
Kebijakan 4 in 1 ini artinya satu kendaraan roda empat harus berisikan minimal empat orang. Jika tidak, maka kendaraan tak dibolehkan lewat di jalan yang menerapkan aturan ini.
Gembong mengatakan, Jakarta pernah menerapkan kebijakan 3 in 1. Namun, pelaksanaannya tak efektif karena banyak oknum yang malah menawarkan jasa joki untuk memenuhi aturan tersebut.
"Enggak, itu enggak. Ya, enggak efektif. 3 in 1 sudah berjalan. Faktanya, kan enggak berdampak yang positif," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Jumat (18/8/2023).
Dengan banyaknya joki dan akal-akalan pengendara, maka kebijakan tersebut diprediksi tidak bakal berjalan dengan baik. Karena itu, Gembong meminta Pemprov DKI fokus mencari solusi untuk pengurangan kendaraan bermotor.
"Betul harus dihitung lah ruas jalan dengan jumlah kendaraan. Ambil kebijakan yang selaras dengan kajian itu," ucapnya.
Gembong lantas menyarankan Heru mengambil kebijakan tidak populer demi mengatasi polusi udara di Ibu Kota. Salah satu usulannya adalah dengan kembali melanjutkan rencana pembatasan usia kendaraan bermotor.
Pembatasan usia kendaraan ini sempat direncanakan eks Gubernur DKI Anies Baswedan saat masih menjabat. Namun, kebijakan tersebut tak dilanjutkan lantaran terbentur dengan aturan yang ada.
"Misalkan, apakah berani Pemprov DKI mengambil kebijakan pembatasan usia kendaraan? Ini kan kebijakan yang tidak populer," kata Gembong.
Baca Juga: Sekjen PDIP: Implementasi Program Food Estate Tidak Baik, Padahal Kebijakannya Bagus
Menurut Gembong, kebijakan pembatasan usia kendaraan ini akan berpengaruh secara signifikan dalam mengurangi jumlah kendaraan bermotor di Jakarta. Dengan demikian, maka tingkat kemacetan akan berkurang serta mengurangi polusi udara.
"Ketika itu diambil, dampaknya akan lebih dahsyat untuk mengendalikan kemacetan jakarta. Karena ruas jalan dengan kendaraan kan sudah enggak seimbang," ucapnya.
Ia menyebut kebijakan ini perlu diambil lantaran lebar ruas jalan dengan jumlah kendaraan di Jakarta sudah sangat tampang. Karena itu, perlu kebijakan yang bisa mengurangi kendaraan yang melintas di ibu kota.
"Kalau ini enggak ditata, ya enggak akan ada solusi. Maka pembatasan usia kendaraan ini kebijakan yang tidak populer, tetapi beranikah pemprov ambil sikap itu? Kalau saya mendorong ke situ," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkaji efektivitas sistem 4 in 1 yang diharapkan dapat mengurangi kuantitas mobil yang melintas di Jabodetabek guna mengurangi polusi udara, kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
"Iya, (usulan 4 in 1) nanti dibahas, sekitar dua minggu lagi (pembahasan itu digelar)," kata Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023).
Berita Terkait
-
Kader Sekaliber Ganjar dan Gibran Tak Diundang di Acara PDIP, Ada Apa?
-
Jakarta Darurat Polusi Udara, PDIP Minta Heru Budi Lanjutkan Kebijakan yang Sempat Direncanakan Anies
-
Puan Ungkap Peluang Gibran Terbuka Lebar Jadi Cawapres Ganjar!
-
Heru Budi Akan Terapkan Kebijakan WFH, PDIP Wanti-wanti: Pikirkan Dampak Ekonomi
-
Dianggap Tak Etis, Pro Kontra Penggunaan Museum Proklamasi untuk Deklarasi Koalisi Prabowo
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Prabowo Mau Menhut Tak Ragu Cabut Izin Pemanfaatan Hutan, Butuh Bantuan Minta ke TNI-Polri
-
Nadiem Makarim Dirawat di RS Saat Sidang Perdana, Apa Keputusan Hakim?
-
BGN Minta Kepala SPPG Awasi Ketat Proses Memasak dan Distribusi MBG
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah