Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) menilai tak ada aturan yang dilanggar dalam deklarasi dukungan terhadap Prabowo Subianto sebagai calon presiden di Museum Perumusan Naskah Proklamasi.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menanggapi adanya aduan yang diajukan Masyarakat Pencinta Museum Indonesia (MPMI) melalui Ganjarian Spartan ke Badan Pengawasl Pemilu (Bawaslu).
"PAN menilai tidak ada pelanggaran atas Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, atas acara dukungan resmi PAN dan Golkar ke Pak Prabowo sebagai Calon Presiden di tempat lokasi museum proklamasi," kata Viva kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).
Ia menegaskan, acara itu legal formal dan atas seizin dari staf museum. Menurutnya, acara itu tidak ilegal.
"Alasan mengapa bertempat di museum Proklamasi karena untuk mengingatkan spirit kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia sebagaimana termaktub di Pembukaan UUD NRI 1945 sebagai tugas dan perjuangan yang harus kita kerjakan tanpa batas waktu, di setiap pemilu presiden," tuturnya.
Ia mengatakan, Pilpres bukan hanya sebatas mekanisme dan prosedur demokrasi formal, melainkan sebagai tanggung jawab untuk merealisasikan kedaulatan rakyat di dalam kekuasaan politik.
"Jadi, tidak ada sejarah yang diselewengkan atau dibelokkan atau dimanipulasi. Pendapat itu sudah terlalu jauh," ujarnya.
Menurutnya, acara dukungan resmi PAN dan Golkar kepada calon presiden itu bukanlah ajang kampanye. Hal itu, kata dia, bentuk tanggung jawab partai politik untuk mensosialisasikan kepada masyarakat karena partai politik adalah lembaga milik publik yang dibentuk oleh undang-undang.
"Dan juga belum masa dan jadwal kampanye. Jadi, tidak ada peraturan perundang-undangan yang dilanggar," ujarnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Selama Berkuasa Jokowi Habiskan Ribuan Triliun untuk Bangun Tol
Adapun di sisi lain, ia menegaskan, untuk para tim sukses kandidat lain, diwanti-wanti agar bertarung ide, gagasan, dan pemikiran tentang persoalan bangsa.
"Janganlah hal-hal yang tidak substantif dijadikan sumber konflik antar kandidat. Sangat tidak edukatif dan tidak rasional," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dinilai Potensial, Gibran Rakabuming Ramai Dilirik Sejumlah Partai Politik
-
Kader Sekaliber Ganjar dan Gibran Tak Diundang di Acara PDIP, Ada Apa?
-
Sri Mulyani Ungkap Selama Berkuasa Jokowi Habiskan Ribuan Triliun untuk Bangun Tol
-
Momen-Momen Unik di Upacara HUT ke-78 RI: Menteri Usil hingga Insiden Sepatu Copot
-
6 Potret Baju Adat Terbaik HUT RI ke-78 di Istana: Kaesang Dapat Sepeda, Iriana Curi Perhatian
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka