Suara.com - Polda Metro Jaya berhasil meringkus beberapa oknumnya yang terlibat dalam sindikat jual beli senjata api atau senpi ilegal.
Sebelumnya, sempat beredar isu bahwa beberapa oknum anggota Polri tersebut terlibat dalam aksi tersangka terorisme berinisial DE (28) yang merupakan pegawai PT KAI pendukung ISIS.
Kendati demikian, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menepis dugaan dan menegaskan bahwa penangkapan para oknum tak ada kaitannya dengan terorisme.
"Terkait Anggota Polri ini beredar beberapa anggota Polri terlibat dengan jaringan teror. Anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror," ujar Hengki dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023).
Ada tiga nama yang terlibat dalam jual beli senpi ilegal tersebut, yakni Reynaldi Prakoso, Syarif Mukhsin, dan Muhamad Yudi Saputra.
Berikut profil dan peran tiga oknum polisi tersebut.
Reynaldi Prakoso
Reynaldi merupakan anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hengki mengungkap bahwa Reynaldi berperan sebagai penerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal.
Polisi kini telah menempatkan Reynaldi ke penempatan khusus untuk menunggu proses hukum berlanjut. Hengki menegaskan bahwa Reynaldi tetap akan dipidana meski ia merupakan anggota Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya: 3 Polisi yang Ditangkap Tak Terkait Terorisme, Tapi Juali-Beli Senpi
"Pertama terkait anggota Krimum Polda Metro Jaya, itu kami yang mengamankan. Karena senjata yang bersangkutan itu menerima senjata ilegal sekarang di-Patsus. Kalau ada pidana kita pidanakan meskipun itu anggota PMJ," tegas Hengki.
Syarif Mukhsin
Syarif merupakan anggota Polri berpangkat Brigadir Polisi Kepala alias Bripka. Ia menjabat sebagai Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten.
Bripka Syarif dituding berkoordinasi dengan Reynaldi. Sebelumnya, Reynaldi sempat meminta Syarif untuk menambah spesifikasi senjata yang memiliki koneksi ke pabrik di Semarang.
"Jadi Reynaldi pernah minta bantu buatin atau upgrade senjata dari air gun ke senjata api melalui Syarif ini," beber Hengki.
Yudi Saputra
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya: 3 Polisi yang Ditangkap Tak Terkait Terorisme, Tapi Juali-Beli Senpi
-
Polda Metro Jaya Bantah Tiga Polisi Terlibat Aksi Terorisme Pegawai PT KAI Pendukung ISIS
-
Geger 3 Oknum Polisi Dikabarkan Ditangkap, Terlibat Terorisme Karyawan KAI?
-
PPATK Blokir Sejumlah Rekening Milik Pegawai PT KAI Pendukung ISIS
-
DIDUGA! Tiga Anggota Polisi Ditangkap Karena Terlibat Aksi Terorisme Pegawai PT KAI
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam