Suara.com - Kasus terorisme yang menyeret salah satu pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) berinisial DE, terus bergulir.
DE ditangkap Densus 88 Antiteror rumah kontrakannya di Jalan Raya Bulak Sentul, RT 07/ RW 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara, pada Senin (14/8/2023). Setelah mendalami kasus tersebut, kepolisian menduga ada keterlibatan anggota polisi dalam kasus terorisme itu.
Karena itulah, beredar kabar polisi telah menangkap tiga rekan seprofesinya yang diduga terkait dengan kasus terorisme bersama pegawai PT KAI, DE.
Berdasarkan informasi yang beredar, tiga anggota polisi itu bertugas di tiga wilayah, yakni Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi dan satu lainnya merupakan anggota Polres Cirebon.
Terkait kabar penangkapan itu, Polda Metro Jaya masih enggan buka suara. Direktur Reserse Kriminial Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan kalau pihaknya bakal membeberkan hal ini dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) berinisial DE.
Ia ditangkap karena diduga terkait dengan gerakan Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) dan gemar melakukan propaganda terorisme di media sosial.
Dari tangan DE, kepolisian menyita belasan pucuk senjata api dan belasan amunisi. Tak hanya itu, kepolisian juga menemukan sejumlah bendera yang diduga terafiliasi dengan ISIS.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri mengatakan, DE juga diduga terlibat dalam jual senjata api.
Baca Juga: PPATK Blokir Sejumlah Rekening Milik Pegawai PT KAI Pendukung ISIS
Sebab ia diduga memiliki akun di marketplace atau platform sejenis yang disediakan untuk para penjual senjata api berkumpul.
"Masalah marketplace itu adalah kamuflase memang, kalau saya bicara dengan penyidik kita menyimpulkan memang itu sebagai sarana dia untuk mencari uang juga, tapi juga untuk menyamarkan aktivitasnya terkait dengan barang-barang (senjata api) ini," kata Kombes Aswin Siregar pada Selasa (15/7/2023).
PT KAI angkat bicara
Ditangkapnya DE dalam kasus dugaan terorisme, membuat nama PT KAI terseret karena DE diketahui salah satu perusahaan BUMN itu.
Vice President Public Relation PT KAI Joni Martinus lantas membenarkan kalau DE adalah salah satu pegawainya yang bertugas di Stasiun Jakarta Kota sebagai Juru Langsir.
Dan PT KAI menyatakan akan menindak tegas DE. EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji menegaskan, PT KAI tidak bisa menolerir semua perbuatan melawan hukum, termasuk kasis terorisme.
Berita Terkait
-
PPATK Blokir Sejumlah Rekening Milik Pegawai PT KAI Pendukung ISIS
-
Makin Makmur! Hitung-hitungan Gaji PNS dan Polisi Naik, Jadi Berapa?
-
Jakarta Darurat Polusi Udara, PDIP Minta Heru Budi Lanjutkan Kebijakan yang Sempat Direncanakan Anies
-
DIDUGA! Tiga Anggota Polisi Ditangkap Karena Terlibat Aksi Terorisme Pegawai PT KAI
-
Kena PHP Bayern, David de Gea Masih Tanpa Klub sampai Saat Ini
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!