Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening milik karyawan PT KAI berinisial DE. Karyawan BUMN itu kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka terorisme jaringan ISIS.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pemblokiran dilakukan terhadap rekening milik DE yang ada di beberapa bank yang berbeda.
Meski begitu, Ivan enggan merinci lebih jauh terkait total saldo ataupun jumlah rekening yang telah dibekukan tersebut.
"Ada beberapa rekening yang bersangkutan (dibekukan) di beberapa bank. Milaran mutasi rekeningnya," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (18/8).
Ivan mengatakan PPATK terus berkooordinasi dengan pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk menelusuri aset-aset dan aliran dana milik DE.
"Kami melaksanakan kewenangan kami sesuai UU Nomor 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencuciaan Uang," pungkasnya.
DE Dukung ISIS
Sebelumnya DE ditangkap Densus 88 Antiteror Polri terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme di rumahnya kawasan Jalan Raya Bulak Sentul, RT 07 RW 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Jawa Barat, pada Senin (14/8/2023 sekitar pukul 13.17 WIB siang tadi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut DE merupakan karyawan BUMN. Adapun peran daripada DE di antaranya mendukung jaringan terorisme ISIS hingga aktif melakukan propaganda di media sosial.
"Pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," ungkap Ramadhan kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Selain itu, kata Ramadhan, DE juga terlibat dalam upaya penggalangan dana untuk operasional aksi teror.
"DE juga merupakan admin dan pembuat beberapa channel Telegram Arsip Film Dokumenter dan Breaking News yang merupakan channel update teror global yang di terjemahkan dalam bahasa Indonesia," pungkasnya.
Berita Terkait
-
DIDUGA! Tiga Anggota Polisi Ditangkap Karena Terlibat Aksi Terorisme Pegawai PT KAI
-
161 Napi Koruptor dan Terorisme Lapas Semarang Dapat Remisi HUT ke-78 RI
-
PDIP Minta Temuan PPATK Diproses Hukum, Gerindra Tegaskan Program Food Estate Bukan Kejahatan Lingkungan
-
Jadi Tersangka Terorisme, Segini Gaji DE Sebagai Juru Langsir Stasiun Jakarta Kota
-
4 Fakta Jaringan Teroris Mujahidin Indonesia Barat: DE Pernah Gabung Sebelum Baiat ke ISIS
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai