Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening milik karyawan PT KAI berinisial DE. Karyawan BUMN itu kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka terorisme jaringan ISIS.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pemblokiran dilakukan terhadap rekening milik DE yang ada di beberapa bank yang berbeda.
Meski begitu, Ivan enggan merinci lebih jauh terkait total saldo ataupun jumlah rekening yang telah dibekukan tersebut.
"Ada beberapa rekening yang bersangkutan (dibekukan) di beberapa bank. Milaran mutasi rekeningnya," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (18/8).
Ivan mengatakan PPATK terus berkooordinasi dengan pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk menelusuri aset-aset dan aliran dana milik DE.
"Kami melaksanakan kewenangan kami sesuai UU Nomor 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencuciaan Uang," pungkasnya.
DE Dukung ISIS
Sebelumnya DE ditangkap Densus 88 Antiteror Polri terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme di rumahnya kawasan Jalan Raya Bulak Sentul, RT 07 RW 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Jawa Barat, pada Senin (14/8/2023 sekitar pukul 13.17 WIB siang tadi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut DE merupakan karyawan BUMN. Adapun peran daripada DE di antaranya mendukung jaringan terorisme ISIS hingga aktif melakukan propaganda di media sosial.
"Pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," ungkap Ramadhan kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Selain itu, kata Ramadhan, DE juga terlibat dalam upaya penggalangan dana untuk operasional aksi teror.
"DE juga merupakan admin dan pembuat beberapa channel Telegram Arsip Film Dokumenter dan Breaking News yang merupakan channel update teror global yang di terjemahkan dalam bahasa Indonesia," pungkasnya.
Berita Terkait
-
DIDUGA! Tiga Anggota Polisi Ditangkap Karena Terlibat Aksi Terorisme Pegawai PT KAI
-
161 Napi Koruptor dan Terorisme Lapas Semarang Dapat Remisi HUT ke-78 RI
-
PDIP Minta Temuan PPATK Diproses Hukum, Gerindra Tegaskan Program Food Estate Bukan Kejahatan Lingkungan
-
Jadi Tersangka Terorisme, Segini Gaji DE Sebagai Juru Langsir Stasiun Jakarta Kota
-
4 Fakta Jaringan Teroris Mujahidin Indonesia Barat: DE Pernah Gabung Sebelum Baiat ke ISIS
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid
-
Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB
-
Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk
-
Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang
-
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi