Suara.com - Wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terus-menerus bergulir. Bahkan baru-baru ini, wacana tersebut muncul kembali melalui usulan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Usulan tersebut dilayangkan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamoset yang ingin MPR kembali menduduki posisi tertinggi sebagai lembaga negara.
Jejak panjang wacana amandemen UUD
Wacana amandemen UUD terkait posisi MPR ternyata sudah lama mencuat ke permukaan. Adapun pada 2020 yang lalu, wacana tersebut muncul bersamaan dengan usulan Bamsoet terkait Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).
Bamsoet menilai bahwa PPHN dapat menjadi solusi atas berbagai perpecahan negara. Ia sontak menyarankan pembentukan PPHN lewat amendemen UUD 1945 secara terbatas.
Bamsoet berkaca dengan keberadaan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang dimiliki oleh Indonesia dahulu kala. Adapun Bamsoet ingin Indonesia kembali memiliki arah dan tujuan seperti dahulu kala melalui pembentukan PPHN.
Bamsoet dalam Peringatan Hari Konstitusi, Selasa (18/8/2020) menegaskan bahwa ketiadaan PPHN membuat bangsa Indonesia kehilangan arah dalam mencapai tujuan sebagai bangsa yang berdaulat, adil, dan makmur.
Ambisi Bamsoet untuk menghidupkan PPHN terus-menerus memupuk pro dan kontra. Kendati demikian, Bamsoet tak henti-hentinya berusaha untuk menghadirkan PPHN di lini kenegaraan.
Bamsoet bahkan sampai mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberi lampu hijau wacana amandemen UUD.
Sosok politisi Golkar tersebut juga mengaku Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada MPR RI mengenai pembahasan amendemen UUD 1945 untuk menghadirkan PPHN.
Usulan Bambang akhirnya harus sirna lantaran MPR melalui Badan Pengkajian MPR di Gedung MPR, Jakarta, Kamis (7/7/2022) membuat keputusan untuk menolak amandemen UUD 1945.
Wacana perpanjangan masa presiden
Meski impian Bambang harus sirna, wacana amandemen UUD 1945 tak serta-merta hilang. Wacana amandemen UUD 1945 muncul kembali melalui usulan perpanjangan masa presiden.
Kala itu, muncul masa jabatan presiden menjadi 8 tahun dalam satu periode. Muncul juga masa jabatan presiden menjadi 4 tahun dan bisa dipilih sebanyak 3 kali.
Tak berhenti di situ, ada pihak yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 5 tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak 3 kali.
Berita Terkait
-
Wacana MPR RI Kembali Jadi Lembaga Tinggi Negara, Bamsoet: Bukan Berarti Pilpres Kembali ke MPR
-
Peringati Hari Konstitusi dan HUT MPR RI, Bamsoet: Pemilu 2024 Jangan Sampai Buat Kita Terpecah Belah Satu Bangsa
-
Kerap Digaungkan Elite Politik, Ini Makna Julukan 'Pak Lurah' yang Disinggung Jokowi
-
PDIP Setuju MPR jadi Lembaga Tertinggi untuk Tetapkan Haluan Negara, Bukan Ubah Sistem Pemilihan Presiden
-
Keluh Kesah Jokowi Di Pidato Terakhir Sidang Tahunan MPR: Tegaskan Bukan Lurah, Tapi Presiden RI
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?
-
Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026
-
Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir
-
Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!