Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet, memberikan klarifikasi soal adanya wacana amendemen UUD 1945 berimplikasi menjadikan MPR RI kembali menjadi lembaga tinggi negara.
Ia membantah jika adanya hal itu dimaksudkan untuk mengembalikan pemilihan presiden dipilih oleh MPR RI.
"Tertinggi yang dimaksud bukan berarti pemilihan umum, presiden, wakil presiden, kembali ke MPR," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Menurut Bamsoet, yang dimaksud kembali jadi lembaga tinggi negara yakni kewenangan untuk mengatasi hal-hal situasi darurat bangsa dan negara.
"Misalnya hari ini kita tidak bisa memiliki kewenangan TAP MPR yang sifatnya pengaturan. Kalau terjadi dispute tadi, tanpa kita mempunyai kewenangan TAP, tidak bisa, nggak ada jalan keluarnya," tuturnya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya tak bermaksudnya untuk mengembalikan pemilihan presiden jadi mandataris MPR.
"Jadi yang dimaksud adalah bukan untuk kembali presiden sebagai mandataris MPR, bukan itu, tapi lebih kepada kewenangan MPR dalam hal ketetapan-ketetapan," terangnya.
Sebelumnya, Bamsoet memandang MPR perlu kembali dijadikan menjadi lembaga tertinggi di negara ini.
Hal tersebut disampaikan Bamsoet dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR DPR DPD 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (16/8).
Baca Juga: Jokowi Usul Amendemen UUD 1945 Dilakukan Setelah Pemilu 2024
Awalnya, Bamsoet menyinggung pelaksanaan pemilu dilakukan seiring dengan habisnya masa jabatan presiden, wakil presiden dan juga jajaran menteri. Namun, Bamsoet merasa ada masalah jika terjadi keadaan darurat menjelang pelaksanaan pemilu.
Dalam kondisi tersebut, akan timbul pertanyaan lembaga yang mempunyai kewajiban mengatasi masalah tersebut. Bamsoet juga menyebut tidak ada aturan yang memberi kewenangan untuk menunda pelaksanaan pemilu.
Dalam kesempatan tersebut juga, Bamsoet menyinggung peran MPR dalam amandemen UUD 1945 sebelumnya. Pada saat itu, MPR masih bisa menetapkan beragam ketetapan yang bersifat pengaturan untuk bisa melengkapi berhentinya pengaturan dalam konstitusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar