Suara.com - Imbas dari polusi udara di Jakarta yang semakin menggila, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi akhirnya mewajibkan sektor industri pabrik untuk memasang teknologi penyaringan scrubber.
Tidak sebatas pada arahan, Luhut juga akan melakukan inspeksi untuk memastikan bahwa teknologi penyaringan scrubber tersebut sudah terpasang.
Namun, apa sebenarnya teknologi penyaringan scrubber itu? Simak informasi berikut untuk tahu jawabannya.
Apa itu teknologi penyaringan scrubber?
Teknologi penyaringan scrubber adalah alat atau sistem yang digunakan untuk membersihkan gas berbahaya atau partikel-partikel kotor dari udara sebelum dilepaskan ke lingkungan.
Alat ini bekerja mirip dengan cara kita membersihkan tangan dengan sabun untuk menghilangkan kotoran. Hanya saja, dalam skala yang lebih besar dan untuk udara.
Bayangkan jika kita mempunyai cerobong asap dari pabrik atau pembangkit listrik yang mengeluarkan gas-gas berbahaya ke udara. Gas-gas ini bisa merugikan lingkungan dan kesehatan manusia jika dibiarkan masuk tanpa diolah. Nah, scrubber ini berfungsi seperti alat pembersih.
Cara kerja scrubber adalah dengan membiarkan gas berbahaya melewati zat-zat kimia khusus yang ada dalam scrubber ini.
Zat-zat kimia ini memiliki sifat tertentu yang bisa menangkap atau menyerap gas berbahaya. Ketika gas-gas tersebut melewati scrubber, zat-zat kimia ini akan "menyapu" atau menyerap gas-gas berbahaya dari udara, sehingga udara yang keluar dari scrubber menjadi lebih bersih dan aman. Ini sama seperti bagaimana spons bisa menyerap air dari permukaan.
Baca Juga: Jakarta Darurat Polusi! Lakukan 6 Hal Sederhana untuk Bantu Mengatasinya
Hasil akhir dari scrubber adalah gas yang keluar dari scrubber jauh lebih aman untuk lingkungan dan manusia. Teknologi ini membantu mengurangi polusi udara dan dampak negatifnya terhadap kesehatan dan lingkungan kita.
Selain melalui penggunaan teknologi penyaringan scrubber di beberapa ranah industri, pemerintah juga akan lebih ketat mengawasi emisi kendaraan. Jika ada kendaraan yang terbukti belum lolos uji emisi tetapi digunakan, pemerintah akan memberi denda.
Jika sudah menerima dua kali peringatan tetapi tidk ada perubahan, pemerintah mungkin melarang kendaraan tersebut digunakan. Hal serupa juga berlaku bagi pabrik yang tidak menggunakan scrubber.
Demikian penjelasan apa itu teknologi penyaringan scrubber, alat yang diklaim dapat membersihkan kualitas udara Jakarta.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Jakarta Darurat Polusi! Lakukan 6 Hal Sederhana untuk Bantu Mengatasinya
-
Pilu! Puluhan Anak dan Bayi Sesak Napas Hingga Kena Infeksi Paru Akibat Polusi Udara Jakarta
-
Gak Cuma Jakarta, Ini Penampakan Langit Hitam Bandung Tertutup Polusi Dari Pesawat
-
Polusi Udara di Jakarta Kian Parah, Begini Curhat Pilu Ibu yang Bayinya Masuk Rumah Sakit
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang
-
Viral Airlangga Hartarto Terekam Dorong Dedi Mulyadi, Biar Bisa Foto di Samping Jusuf Kalla
-
Wajar Kepala Daerah Ngamuk, Ini Sederet Masalah jika TKD Dipotong Kemenkeu
-
Tewas usai Melahirkan Bayi, Mayat Terapis Wanita Ditemukan di Musala Terminal Kalideres
-
Polisi Kondisi Mabuk Perkosa Gadis 16 Tahun, Begini Nasib Bripka RN Gegara Ulah Cabulnya!
-
Kejar Target 80 GW PLTS Desa, Bahlil Kirim Tim ke India Pelajari Listrik Murah 3 Sen/KWh
-
Dana Reses DPR Jadi Rp 702 Juta, Dasco Akui Ada Salah Transfer Rp 54 Juta yang Ditarik Kembali