Suara.com - Imbas dari polusi udara di Jakarta yang semakin menggila, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi akhirnya mewajibkan sektor industri pabrik untuk memasang teknologi penyaringan scrubber.
Tidak sebatas pada arahan, Luhut juga akan melakukan inspeksi untuk memastikan bahwa teknologi penyaringan scrubber tersebut sudah terpasang.
Namun, apa sebenarnya teknologi penyaringan scrubber itu? Simak informasi berikut untuk tahu jawabannya.
Apa itu teknologi penyaringan scrubber?
Teknologi penyaringan scrubber adalah alat atau sistem yang digunakan untuk membersihkan gas berbahaya atau partikel-partikel kotor dari udara sebelum dilepaskan ke lingkungan.
Alat ini bekerja mirip dengan cara kita membersihkan tangan dengan sabun untuk menghilangkan kotoran. Hanya saja, dalam skala yang lebih besar dan untuk udara.
Bayangkan jika kita mempunyai cerobong asap dari pabrik atau pembangkit listrik yang mengeluarkan gas-gas berbahaya ke udara. Gas-gas ini bisa merugikan lingkungan dan kesehatan manusia jika dibiarkan masuk tanpa diolah. Nah, scrubber ini berfungsi seperti alat pembersih.
Cara kerja scrubber adalah dengan membiarkan gas berbahaya melewati zat-zat kimia khusus yang ada dalam scrubber ini.
Zat-zat kimia ini memiliki sifat tertentu yang bisa menangkap atau menyerap gas berbahaya. Ketika gas-gas tersebut melewati scrubber, zat-zat kimia ini akan "menyapu" atau menyerap gas-gas berbahaya dari udara, sehingga udara yang keluar dari scrubber menjadi lebih bersih dan aman. Ini sama seperti bagaimana spons bisa menyerap air dari permukaan.
Baca Juga: Jakarta Darurat Polusi! Lakukan 6 Hal Sederhana untuk Bantu Mengatasinya
Hasil akhir dari scrubber adalah gas yang keluar dari scrubber jauh lebih aman untuk lingkungan dan manusia. Teknologi ini membantu mengurangi polusi udara dan dampak negatifnya terhadap kesehatan dan lingkungan kita.
Selain melalui penggunaan teknologi penyaringan scrubber di beberapa ranah industri, pemerintah juga akan lebih ketat mengawasi emisi kendaraan. Jika ada kendaraan yang terbukti belum lolos uji emisi tetapi digunakan, pemerintah akan memberi denda.
Jika sudah menerima dua kali peringatan tetapi tidk ada perubahan, pemerintah mungkin melarang kendaraan tersebut digunakan. Hal serupa juga berlaku bagi pabrik yang tidak menggunakan scrubber.
Demikian penjelasan apa itu teknologi penyaringan scrubber, alat yang diklaim dapat membersihkan kualitas udara Jakarta.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Jakarta Darurat Polusi! Lakukan 6 Hal Sederhana untuk Bantu Mengatasinya
-
Pilu! Puluhan Anak dan Bayi Sesak Napas Hingga Kena Infeksi Paru Akibat Polusi Udara Jakarta
-
Gak Cuma Jakarta, Ini Penampakan Langit Hitam Bandung Tertutup Polusi Dari Pesawat
-
Polusi Udara di Jakarta Kian Parah, Begini Curhat Pilu Ibu yang Bayinya Masuk Rumah Sakit
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora
-
Tokoh Lintas Generasi Temui JK, Sudirman Said: Kita Harus Perkuat Kepemimpinan Intrinsik