Suara.com - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengklaim pemberlakuan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk Aparat Sipil Negara (ASN) tidak berdampak pada pelayanan publik.
Sebab dalam WFH yang diterapkan Pemprov DKI dilakukan dengan tujuan menekan polusi udara ini tidak berlaku untuk rumah sakit dan sekolah.
"Nggak ada, kalau yang pelayanan silakan. Rumah sakit, sekolah kan tetap (berjalan)," katanya di kawasan Jakarta Utara (Jakut) pada Minggu (20/8/2023).
Heru menegaskan, dalam kebijakan WFH kali ini, proses belajar mengajar tetap berjalan normal.
Artinya, tidak ada pembelajaran daring atau jarak jauh saat WFH yang bakal diterapkan pada Senin (21/8/2023) besok hingga 21 Oktober 2023 mendatang.
"Saya nggak mengatakan sekolah online, ya. Enggak ada, enggak ada, sekolah tetap masuk kelas," jelasnya.
Sementara itu, Heru mengemukakan bahwa untuk pemberlakuan bekerja dari rumah bagi pekerja swasta atau perkantoran tidak ada regulasi khusus. Namun, Pemprov DKI meminta, agar tiap kantor dan pekerja swasta untuk memutuskan kebijakan masing-masing.
"Nggak, enggak, mereka kan berbisnis dan usahanya supaya maju harus kita perhatikan. Semuanya sudah dewasa untuk mengatur masing-masing," ucapnya.
Untuk diketahui, aturan WFH untuk ASN Pemprov DKI Jakarta dalam implementasinya, yakni 50 persen ASN bekerja dari kantor dan 50 persen lainnya dari rumah.
Baca Juga: Mulai Senin, Pemprov DKI Bakal Terapkan WFH untuk ASN Selama Dua Bulan untuk Tekan Polusi Udara
Meski begitu, tidak semua ASN diperbolehkan WFH. Kebijakan itu hanya diberlakukan bagi ASN yang tidak melakukan pelayanan secara langsung.
Sementara, sistem WFH tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, di antaranya layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), puskesmas, dan Satuan Polisi Pamong Praja atau satpol PP.
Selain itu, ada dinas penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, dinas perhubungan (Dishbub), serta pelayanan tingkat kelurahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional