Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memberlakukan kebijakan berkerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) selama dua bulan, terhitung mulai Senin (21/8/2023) hingga Sabtu (21/10/2023).
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan kebijakan ini tak hanya diberlakukan untuk ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saja, tetapi juga semua pemerintah daerah yang ada di wilayah Jabodetabek.
"Tentunya tidak selama DKI, tapi ada wacana kemarin di tingkat pimpinan untuk melakukan penyesuaian mirip-mirip seperti Pemda DKI," katanya saat berada di Jakarta Utara, Minggu (20/8/2023).
Heru menyebut, pemberlakuan WFH kepada ASN untuk menekan polusi udara di Jakarta yang semakin memprihatinkan.
"Agar dia tidak mondar-mandir, dan dia tidak boleh juga ke mana-mana dan dia bekerja di rumah," jelasnya.
Kebijakan WFH selama dua bulan, menurut Heru merupakan uji coba. Selanjutnya, bila kebijakan tersebut tidak berjalan efektif dalam menekan polusi udara Jakarta, maka kebijakan tersebut tidak dilanjutkan.
"Kalau dalam kurun waktu tidak sampai 21 Oktober misalnya tidak efektif, karyawan atau ASN yang WFH di rumah tidak disiplin, ya saya kembalikan," katanya.
Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mengkritisi kebijakan bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 4 sampai 7 September 2023 mendatang.
Menurutnya hal tersebut merupakan kebijakan panik alias panic policy yang diambil Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Trubus mengemukakan, kebijakan WFH hanya bertujuan menunjukkan citra Jakarta tak macet dan berpolusi di hadapan para peserta dan delegasi KTT ASEAN.
Baca Juga: WFH ASN Pemprov DKI Dinaikkan Jadi 75 Persen Saat KTT ASEAN
Padahal, Pemprov bingung karena khawatir kemacetan Jakarta bisa mengganggu jalannya KTT ASEAN.
"Saya melihat (kebijakan WFH PNS) kondisinya seperti panic policy, kebijakan panik. Bingung harus bagaimana," ujar Trubus kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).
Ia menilai kebijakan WFH tidak akan berpengaruh signifikan untuk mengurangi kemacetan Jakarta.
Apalagi, Pemprov DKI tidak bisa memaksa perusahaan swasta yang notabene lebih banyak pegawainya untuk mengikuti anjuran ini.
"Jadi menurut saya berpengaruhnya tidak akan signifikan terhadap pelaksanaan KTT yang harapannya mengurangi polusi dan kemacetan," katanya.
Tak hanya itu, ia juga menyebut PNS yang melakukan WFH bisa saja tetap beraktivitas seperti bekerja di kafe atau mal. Akhirnya, penggunaan kendaraan tetap tinggi dan tak berpengaruh pada kemacetan dan kualitas udara.
"Jadi membuat kebijakannya jadi bingung. Kalau 75 persen juga nggak akan signifikan. Masalahnya selama mereka WFH mereka juga bisa keluyuran ke luar. Nggak di rumah," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?