Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memberlakukan kebijakan berkerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) selama dua bulan, terhitung mulai Senin (21/8/2023) hingga Sabtu (21/10/2023).
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan kebijakan ini tak hanya diberlakukan untuk ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saja, tetapi juga semua pemerintah daerah yang ada di wilayah Jabodetabek.
"Tentunya tidak selama DKI, tapi ada wacana kemarin di tingkat pimpinan untuk melakukan penyesuaian mirip-mirip seperti Pemda DKI," katanya saat berada di Jakarta Utara, Minggu (20/8/2023).
Heru menyebut, pemberlakuan WFH kepada ASN untuk menekan polusi udara di Jakarta yang semakin memprihatinkan.
"Agar dia tidak mondar-mandir, dan dia tidak boleh juga ke mana-mana dan dia bekerja di rumah," jelasnya.
Kebijakan WFH selama dua bulan, menurut Heru merupakan uji coba. Selanjutnya, bila kebijakan tersebut tidak berjalan efektif dalam menekan polusi udara Jakarta, maka kebijakan tersebut tidak dilanjutkan.
"Kalau dalam kurun waktu tidak sampai 21 Oktober misalnya tidak efektif, karyawan atau ASN yang WFH di rumah tidak disiplin, ya saya kembalikan," katanya.
Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mengkritisi kebijakan bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 4 sampai 7 September 2023 mendatang.
Menurutnya hal tersebut merupakan kebijakan panik alias panic policy yang diambil Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Trubus mengemukakan, kebijakan WFH hanya bertujuan menunjukkan citra Jakarta tak macet dan berpolusi di hadapan para peserta dan delegasi KTT ASEAN.
Baca Juga: WFH ASN Pemprov DKI Dinaikkan Jadi 75 Persen Saat KTT ASEAN
Padahal, Pemprov bingung karena khawatir kemacetan Jakarta bisa mengganggu jalannya KTT ASEAN.
"Saya melihat (kebijakan WFH PNS) kondisinya seperti panic policy, kebijakan panik. Bingung harus bagaimana," ujar Trubus kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).
Ia menilai kebijakan WFH tidak akan berpengaruh signifikan untuk mengurangi kemacetan Jakarta.
Apalagi, Pemprov DKI tidak bisa memaksa perusahaan swasta yang notabene lebih banyak pegawainya untuk mengikuti anjuran ini.
"Jadi menurut saya berpengaruhnya tidak akan signifikan terhadap pelaksanaan KTT yang harapannya mengurangi polusi dan kemacetan," katanya.
Tak hanya itu, ia juga menyebut PNS yang melakukan WFH bisa saja tetap beraktivitas seperti bekerja di kafe atau mal. Akhirnya, penggunaan kendaraan tetap tinggi dan tak berpengaruh pada kemacetan dan kualitas udara.
"Jadi membuat kebijakannya jadi bingung. Kalau 75 persen juga nggak akan signifikan. Masalahnya selama mereka WFH mereka juga bisa keluyuran ke luar. Nggak di rumah," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim