Suara.com - Tim Khusus Polres Kota Pekanbaru bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap kembali sepuluh tahanan yang sempat kabur dari Polsek Rumbai, Provinsi Riau.
"Kesepuluh tahanan yang kabur berinisial RR, RNY, RF, MA, HI, SC, DS, NW, A dan DP," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian kepada wartawan di Pekanbaru, Minggu (20/8/2023).
Bahkan, kata Kapolresta, empat tahanan di antaranya terpaksa ditembak karena sempat memberikan perlawanan saat akan ditangkap.
Ia mengatakan, pelaku utama di balik ide pelarian dari Polsek Rumbai, yakni tahanan inisial A. A menggali toilet tahanan yang langsung mengarah ke tangki septik.
Pelaku A menggunakan piring melanin yang biasanya mereka digunakan untuk makan, namun justru dimanfaatkan untuk menggali toilet sebagai jalan keluar untuk kabur.
Para tahanan itu kabur pada Selasa (8/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka melakukan rencana itu hanya dalam hitungan jam dan yang merencanakan pelarian ini adalah A alias Ambon.
Setelah berhasil kabur, mereka berhamburan keluar Polsek Rumbai. Salah satu tahanan yang kabur inisial NO, langsung mencuri telepon seluler dan sepeda motor di Kecamatan Rumbai.
"Mereka diciduk ada yang pasrah dan ada yang melawan sehingga tahanan NO, A (pelaku utama), DP dan DS ditembak karena mencoba kabur dan melawan petugas ketika ditangkap," katanya.
Jefri mengatakan, petugas yang diduga lalai hingga mengakibatkan tahanan kabur sedang diproses oleh Propam Polda Riau. Mereka akan dievaluasi dan dilaksanakan sidang etik untuk memperketat lagi pengamanan.
Baca Juga: Dua Tahanan Kabur dari Polsek Tambun, Propam Polda Periksa Perwira hingga Kapolsek
"Tiap Polsek sudah diminta agar lebih waspada dan lebih ketat," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum)
Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengungkapkan, tahanan berhasil diringkus di Pekanbaru, Bengkalis, Pelalawan dan di provinsi tetangga, yakni Sumatera Barat.
Para tahanan ini terjerat berbagai kasus, yaitu pencurian, pelecehan anak di bawah umur, penggelapan serta penyalahgunaan narkoba.
Berita Terkait
-
KPU Umumkan DCS Calon DPRD Riau yang Bakal Bertarung di Pemilu 2024
-
Detik-detik Tiga Gajah di Riau Kibarkan Bendera Merah Putih
-
Jejak Kasus Pria Pasang Bendera Merah Putih ke Leher Anjing: Kini Berakhir Damai
-
Breaking News! 8 Orang Diperiksa Terkait Proyek Payung Elektrik Masjid Agung Annur Pekanbaru
-
Pria di Pekanbaru Tewas Bersimbah Darah Ditusuk Pacar Mantan Kekasihnya
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara