Suara.com - Permasalahan polusi udara di daerah DKI Jakarta dan sekitarnya kini menjadi fokus pemerintah untuk dibenahi. Kesehatan masyarakat sekitar terlebih lagi para pekerja yang harus bekerja dari kantor pun mulai menurun karena polusi udara yang kian menebal di langit Jakarta.
Hal inilah yang akhirnya membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai instansi di DKI Jakarta mulai Senin (21/8/2023).
Pengurangan aktivitas kendaraan para pekerja pun diharapkan juga bisa menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan polusi udara di DKI Jakarta. Lalu, seperti apa kebijakan tersebut? Simak inilah 5 fakta ASN di Jakarta mulai WFH selengkapnya.
1. Dilaksanakan selama 2 bulan
Efektivitas pengurangan aktivitas emisi kendaraan para pekerja dinilai dapat terlihat hasilnya dalam dua bulan. Hal ini pun membuat pihak Pemprov DKI Jakarta akhirnya mengeluarkan kebijakan WFH bagi sebagian ASN di instansi pemerintahan di DKI Jakarta.
Hal ini pun diungkap oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko. Sigit pun membenarkan kebijakan WFH ini akan dilaksanakan hingga Oktober 2023 mendatang.
"Untuk pelaksanaan uji coba WFH ini akan dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen dari para ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Kebijakan berlaku mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023 bagi ASN yang melakukan fungsi sebagai staf atau pendukung," ungkap Sigit dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (18/08/2023) lalu.
2. Kebijakan hanya untuk 50% ASN
Faktanya, tidak semua ASN memiliki hak untuk melaksanakan WFH. Kehadiran 50% ASN yang melaksanakan WFH ini tidak berlaku bagi ASN yang bekerja di satuan pelayanan publik.
Baca Juga: Polusi Udara, PNS DKI Jakarta 2 Bulan WFH
"Namun kebijakan WFH ini tidak berlaku pada ASN yang bekerja di pelayanan masyarakat, seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan," tambah Sigit.
3. Heru Budi berikan ultimatum ke ASN
Meskipun didukung oleh pemerintah, namun Plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi mengultimatum kepada para ASN untuk mengedepankan kedisiplinan walaupun bekerja dari rumah. Ia pun mengungkap akan mengambil tindakan tegas jika performa para ASN yang melaksanakan WFH dinilai tidak optimal.
"Kalau memang sampai 21 Oktober tidak efektif, karyawan ataupun ASN yang punya hak WF tidak disiplin, akan saya kembalikan (masuk ke kantor),” ujar Heru saat ditemui di Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (20/08/2023) kemarin.
4. Pemprov DKI Jakarta hanya bisa imbau pihak swasta
Kebijakan WFH yang dikeluarkan oleh pihak Pemprov DKI Jakarta ini pun juga tak menjamin pihak swasta juga akan melaksanakan WFH.
Berita Terkait
-
Polusi Udara, PNS DKI Jakarta 2 Bulan WFH
-
Polusi Udara Kian Buruk, Mulai Hari Ini 50% PNS DKI Jakarta WFH
-
ASN Jakarta Terapkan WFH, Begini 5 Cara Kerja Efektif dan Tetap Produktif
-
Spesifikasi Masker Canggih yang Akan Didatangkan Menko Luhut untuk Masyarakat
-
Nestapa Warga Jakarta, Dipaksa Hirup Polusi Udara hingga Rasakan Meriang
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?