News / Nasional
Senin, 21 Agustus 2023 | 14:12 WIB
Tersangka Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/3/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.

Ia pun divonis lima tahun penjara, sebelum akhirnya mendapatkan remisi saat hari Kemerdekaan Indonesia dan dinyatakan bebas pada Jumat, (18/08/2023) lalu.

Kontributor : Dea Nabila

Load More