Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko belum berpikir untuk pindah ke partai Gerindra meski menyatakan dukungan ke Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
"Saya tidak terpikir pindah, karena saya masih PDI Perjuangan dan saya masih ada kewajiban," kata Budiman kepada wartawan, Senin (21/8/2023).
Ia menegaskan, kalau kekinian masih merasa sebagai PDI sejati. Sebab, sejak sekolah dirinya sudah dekat secara ideologis dengan partai.
"Saya ini merasa bahwa saya PDI sejati. Saya sejak kelas 6 SD sudah ikut PDI, saya sudah merasa ajar-ajaran Bung Karno sejak saya SMP secara serius. Jadi secara ideologis ya PDIP adalah alat perjuangan saya, yaitu bukan sekedar organisasi tempat saya berkarir politik, bukan. Tapi organisasi perjuangan ideologis," ujarnya.
Lebih lanjut, Budiman mengatakan, kalaupun dirinya dipecat akibat menyatakan dukungan ke Prabowo, hal itu tak akan menghapus kedekatannya secara ideologis dengan PDIP.
"Jadi kalau saya dipecat, paling banter ya itu hanya akan menghapus status administratif saya sebagai anggota PDI Perjuangan. Tapi ideologis saya sama. Pilihan saya secara politik yaitu pertimbangannya ideologis dan strategis, ketika membentuk Prabu kemarin," tuturnya.
Ultimatum PDIP
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun akan menyampaikan nasib Budiman ke depan di partainya usai menyatakan dukungan ke bacapres lain.
"Nanti, Pak Komarudin akan mengumumkan. Yang jelas partai tidak mentolerir terhadap tindakan indisipliner setiap kader partai," kata Hasto di sela Rakerda III DPD PDIP Kalimantan Timur di Balikpapan melalui keterangan tertulis, Minggu (20/8).
Hasto menegaskan, hanya ada dua opsi buat Budiman, yakni mengundurkan diri dari PDIP atau menerima pemecatan sebagai kader.
"Partai akan mengambil suatu tindakan yang tegas. Opsinya mengundurkan diri atau menerima sanksi pemecatan," kata Hasto.
Hasto menegaskan, selama ini, PDIP selalu mengedepankan etika politik dan setiap orang yang masuk PDIP atas dasar kesukarelaan bukan dibajak atau diiming-imingi.
Tag
Berita Terkait
-
Argumen Budiman Sudjatmiko Berikan Dukungan ke Prabowo, Berdasarkan Kualifikasi-Kriteria Capres Menurut Megawati
-
Survei Litbang Kompas: Elektabilitas Ganjar Menanjak, Prabowo Stagnan, Anies Merosot
-
Soal Kena 'Ultimatum' PDIP Pilih Mundur atau Dipecat, Budiman Sudjatmiko Ngaku Belum Dapat Panggilan Resmi Partai
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM