Suara.com - Aparat Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap asisten apoteker dan nakes karena terlibat dalam kasus peredaran obat golongan G serta psikotropika yang biasa dikonsumsi para pelaku tawuran.
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Victor Inkiriwang menyebut kedua tersangka masing-masing berinisial RNI (20) selaku admin dokter sekaligus asisten apoteker non tenaga medis dan ERS (49) selaku perawat.
Dalam perkara ini, mereka berperan membuat resep dokter tidak resmi yang kemudian dijual kepada para pengedar dan pengguna obat-obatan tersebut.
"Ini (resep) kemudian mayoritas itu untuk diberikan atau dijualkan kepada para tersangka yang kemudian akan diperdagangkan kembali melalui toko-toko obat, maupun ada juga yang akan dipergunakan," kata Victor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Tersangka RNI dan ERS, kata Victor, memasang tarif ratusan ribu hingga jutaan rupiah per satu resep dokter. Harga tersebut tergantung seberapa banyak obat-obatan yang diminta.
"Jadi yang dihitung di sini, yaitu resep dokternya kisaran sekitar ratusan ribu sampai jutaan rupiah. Namun kemudian yang dihitung banyak sedikitnya obat yang dicantumkan dalam resep tersebut," jelas Victor.
26 Tersangka
Dalam perkara ini, Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya total telah menetapkan 26 tersangka. Puluhan tersangka tersebut ditangkap menindaklanjuti 22 laporan polisi yang diterima sepanjang Januari hingga Agustus 2023.
"Jadi mulai bulan Januari sampai dengan Agustus ini total sudah ada 22 laporan polisi dan 26 tersangka yang dilakukan upaya paksa penangkapan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Ade mengemukakan bahwa para tersangka ini memiliki peran berbeda. Mulai berperan sebagai importir hingga pembuat resep dokter secara tidak resmi.
"Mulai dari importir, pabrikan, sampai yan saat ini yang akan kita lakukan preskon itu terkait dengan penjualan sedian farmasi yang tidak sesuai dengan ketentuan. Baik itu di toko obat, apotik, dan tempat-tempat lainnya seperti klinik," jelasnya.
Dari 26 tersangka, lanjut Ade, beberapa di antaranya merupakan apoteker hingga asisten dokter. Mereka memiliki peran membuat resep palsu yang diperuntukkan bagi para pengedar.
"Oknum karyawan apotek membuat resep obat namun tidak terdaftar sebagai tenaga kesehatan dan tidak memiliki izin praktik," bebernya.
Selain menangkap puluhan tersangka, penyidik dalam perkara ini turut menyita puluhan ribu pil obat. Beberapa di antaranya jenis Tramadol, Alprazolam, Hexymer, hingga Dumolid.
"Apabila ditotal dari empat kasus dari Januari-Agustus total nilai barang sebesar Rp45.668.000.000," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pakai Resep Palsu, Nakes hingga Apoteker Edarkan Obat Golongan G yang Kerap Dikonsumsi Pelaku Tawuran
-
Mahasiswi Asal Magelang Curi Hp Hingga Laptop Senilai Ratusan Juta, Ditangkap Sepulang Liburan Dari Thailand
-
Tipu Pembeli Seolah-olah Dilengkapi Surat Asli, Penjual Senpi Ilegal Pasang Harga Ratusan Juta Rupiah
-
Polda Metro dan Puspomad Ungkap Kasus Perdagangan Senpi Ilegal, Tersangka Utama Ditangkap di Gunung
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Hampir Semua Layanan Publik di Jakarta Kini Gratis, Warga Diminta Ikut Awasi
-
Apakah Boleh Cuci Muka Pakai Air Hangat saat Mandi? Ini Penjelasannya
-
Bukan Sekadar Wisata, Ini Cara Kang Edai Menggerakan Kemiren
-
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Birokrasi di Era Digital: Saat Keruwetan Administrasi Pindah ke Layar
-
GEMPAR di Pasar Ngino, Yuk Nonton Jathilan Sambil Nglarisi Pedagang!
-
Korban Kekerasan Dipaksa Bayar Biaya Visum, Zakat Diusulkan Jadi Solusi Dana Darurat
-
The Judge from Hell: Jika Hukum Gagal, Haruskah Keadilan Dicari di Neraka?
-
NTB Pakai Cadangan Pangan Bantu Korban Gempa di NTT
-
Satelit Copernicus Uni Eropa Siap Bantu Operasi Pencarian Korban Gempa NTT