Suara.com - Aparat Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap asisten apoteker dan nakes karena terlibat dalam kasus peredaran obat golongan G serta psikotropika yang biasa dikonsumsi para pelaku tawuran.
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Victor Inkiriwang menyebut kedua tersangka masing-masing berinisial RNI (20) selaku admin dokter sekaligus asisten apoteker non tenaga medis dan ERS (49) selaku perawat.
Dalam perkara ini, mereka berperan membuat resep dokter tidak resmi yang kemudian dijual kepada para pengedar dan pengguna obat-obatan tersebut.
"Ini (resep) kemudian mayoritas itu untuk diberikan atau dijualkan kepada para tersangka yang kemudian akan diperdagangkan kembali melalui toko-toko obat, maupun ada juga yang akan dipergunakan," kata Victor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Tersangka RNI dan ERS, kata Victor, memasang tarif ratusan ribu hingga jutaan rupiah per satu resep dokter. Harga tersebut tergantung seberapa banyak obat-obatan yang diminta.
"Jadi yang dihitung di sini, yaitu resep dokternya kisaran sekitar ratusan ribu sampai jutaan rupiah. Namun kemudian yang dihitung banyak sedikitnya obat yang dicantumkan dalam resep tersebut," jelas Victor.
26 Tersangka
Dalam perkara ini, Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya total telah menetapkan 26 tersangka. Puluhan tersangka tersebut ditangkap menindaklanjuti 22 laporan polisi yang diterima sepanjang Januari hingga Agustus 2023.
"Jadi mulai bulan Januari sampai dengan Agustus ini total sudah ada 22 laporan polisi dan 26 tersangka yang dilakukan upaya paksa penangkapan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Ade mengemukakan bahwa para tersangka ini memiliki peran berbeda. Mulai berperan sebagai importir hingga pembuat resep dokter secara tidak resmi.
"Mulai dari importir, pabrikan, sampai yan saat ini yang akan kita lakukan preskon itu terkait dengan penjualan sedian farmasi yang tidak sesuai dengan ketentuan. Baik itu di toko obat, apotik, dan tempat-tempat lainnya seperti klinik," jelasnya.
Dari 26 tersangka, lanjut Ade, beberapa di antaranya merupakan apoteker hingga asisten dokter. Mereka memiliki peran membuat resep palsu yang diperuntukkan bagi para pengedar.
"Oknum karyawan apotek membuat resep obat namun tidak terdaftar sebagai tenaga kesehatan dan tidak memiliki izin praktik," bebernya.
Selain menangkap puluhan tersangka, penyidik dalam perkara ini turut menyita puluhan ribu pil obat. Beberapa di antaranya jenis Tramadol, Alprazolam, Hexymer, hingga Dumolid.
"Apabila ditotal dari empat kasus dari Januari-Agustus total nilai barang sebesar Rp45.668.000.000," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pakai Resep Palsu, Nakes hingga Apoteker Edarkan Obat Golongan G yang Kerap Dikonsumsi Pelaku Tawuran
-
Mahasiswi Asal Magelang Curi Hp Hingga Laptop Senilai Ratusan Juta, Ditangkap Sepulang Liburan Dari Thailand
-
Tipu Pembeli Seolah-olah Dilengkapi Surat Asli, Penjual Senpi Ilegal Pasang Harga Ratusan Juta Rupiah
-
Polda Metro dan Puspomad Ungkap Kasus Perdagangan Senpi Ilegal, Tersangka Utama Ditangkap di Gunung
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta
-
Kisah Siswa Sekolah Rakyat Ditayangkan pada Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan
-
Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito
-
Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan
-
AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit