Suara.com - Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran obat golongan G hingga psikotropika yang kerap dikonsumsi pelaku tawuran. Total 26 tersangka berhasil ditangkap sepanjang Januari hingga Agustus 2023.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan 26 tersangka yang ditangkap merupakan tindak lanjut dari 22 laporan polisi yang diterima.
"Jadi mulai bulan Januari sampai dengan Agustus ini total sudah ada 22 laporan polisi dan 26 tersangka yang dilakukan upaya paksa penangkapan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Ade mengungkap puluhan tersangka ini memiliki peran berbeda. Mulai berperan sebagai importir hingga pembuat resep dokter secara tidak resmi.
"Mulai dari importir, pabrikan, sampai yang saat ini yang akan kita lakukan preskon itu terkait dengan penjualan sedian farmasi yang tidak sesuai dengan ketentuan. Baik itu di toko obat, apotek, dan tempat-tempat lainnya seperti klinik," jelasnya.
Dari 26 tersangka, lanjut Ade, beberapa di antaranya merupakan apoteker hingga asisten dokter. Mereka memiliki peran membuat resep palsu yang diperuntukkan bagi para pedagang.
"Oknum karyawan apotek membuat resep obat namun tidak terdaftar sebagai tenaga kesehatan dan tidak memiliki izin praktik," ungkapnya.
Selain mengamankan puluhan tersangka, penyidik dalam perkara ini turut menyita puluhan ribu pil obat. Beberapa di antaranya jenis Tramadol, Alprazolam, Hexymer, hingga Dumolid.
"Apabila ditotal dari empat kasus dari Januari-Agustus total nilai barang sebesar Rp45.668.000.000," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mahasiswi Asal Magelang Curi Hp Hingga Laptop Senilai Ratusan Juta, Ditangkap Sepulang Liburan Dari Thailand
-
Terpergok Hendak Tawuran, Remaja di Jatinegara Kocar-kacir Dikejar Polisi
-
Tipu Pembeli Seolah-olah Dilengkapi Surat Asli, Penjual Senpi Ilegal Pasang Harga Ratusan Juta Rupiah
-
Polda Metro dan Puspomad Ungkap Kasus Perdagangan Senpi Ilegal, Tersangka Utama Ditangkap di Gunung
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Tukar 5 Kapibara Jantan, Ragunan Resmi Boyong Sepasang Watusi Bertanduk Bernama Jihan dan Yogi
-
Ini Daftar Rute Transjakarta yang Beroperasi Hingga Dini Hari Selama Malam Tahun Baru 2026
-
Refleksi Akhir Tahun Menag: Bukan Ajang Euforia, Saatnya Perkuat Empati dan Spirit Kebangsaan
-
Malam Tahun Baru di Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ancol, Kota Tua, hingga TMII
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
Perayaaan Tahun Baru di SudirmanThamrin, Pemprov DKI Siapkan 36 Kantong Parkir untuk Warga
-
Kaleidoskop DPR 2025: Dari Revisi UU Hingga Polemik Gaji yang Tuai Protes Publik
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?