Suara.com - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Rafael Alun Trisambodo akan segera menyusul anaknya, Mario Dandy, menjalani peradilan di meja hijau.
Rafael dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU pada Rabu 30 Agustus 2023 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hal itu diketahui berdasarkan laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Rabu 30 Agustus 2023 (pukul) 10.30 WIB sampai selesai, sidang perdana," dikutip Suara.com pada Selasa (22/8/2023).
Mengutip dari Antara, Rafael Alun didakwa oleh Tim Jaksa KPK dengan pasal gratifikasi, yang mencakup penerimaan gratifikasi sejumlah Rp 16,6 miliar.
Selain itu, dia juga didakwa dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan rincian TPPU periode 2003-2010 sebesar Rp31,7 miliar, TPPU periode 2011-2023 sebesar Rp26 miliar, 2 juta dolar Singapura (sekitar Rp22 miliar), dan 937 ribu dolar AS (sekitar Rp14,3 miliar).
Ali menambahkan bahwa tim jaksa KPK akan merinci semua dugaan perbuatan pidana oleh terdakwa dalam surat dakwaan.
Dengan kasus ini diserahkan ke pengadilan, keputusan penahanan Rafael Alun akan menjadi wewenang Pengadilan Tipikor.
Rafael Alun Trisambodo telah ditahan dan diberi rompi jingga bertuliskan "Tahanan KPK" pada tanggal 3 April 2023. Dia dituduh menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak terkait dengan hasil pemeriksaan perpajakan. Rafael juga diduga memiliki perusahaan, termasuk PT Artha Mega Ekadhana (AME), yang bergerak dalam konsultasi pembukuan dan perpajakan, dan menerima uang sebesar 90.000 dolar AS melalui PT AME.
Selain itu, penyidik KPK menyita kotak penyimpanan harta yang berisi uang sekitar Rp32,2 miliar dalam bentuk dolar AS, dolar Singapura, dan euro. Rafael Alun Trisambodo dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Rafael juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU pada tanggal 10 Mei 2023, setelah itu penyidik KPK mulai menyita aset-aset yang diduga berasal dari hasil korupsi.
Berita Terkait
-
Pejabat BAKTI Kominfo Akui Proyek BTS Sulit Dikerjakan, Hakim Murka: Ujung-ujungnya Duit, Perencanaan Saja Bermasalah!
-
Perjalanan KPK dari Era Megawati Hingga Dianggap Tidak Efektif
-
Minta Dibebaskan Di Kasus Penganiayaan David Ozora, Shane Lukas: Saya Juga Korban
-
Menyesal Videokan David Ozora Dianiaya Mario Dandy, Pleidoi Shane Lukas: Saya Seolah-olah Terhipnotis
-
Lebay Banget, Permintaan Maaf Mario Dandy ke AG di Pengadilan Disorot
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar