Suara.com - Terdakwa Shane Lukas memohon dibebaskan dalam kasus penganiayaan berat berencana David Ozora. Permohonan itu disampaikan Shane saat membacakan pleidoi atas tuntutan 5 tahun penjara.
"Sudilah kiranya menerima pembelaan saya ini saya berkeyakinan bahwa kepatuhan. Bahwa sekalipun demikian apabila Yang Mulia, ketua dan anggota majelis hakim sebagai wakil tuhan yang mengutus perkara ini berkenan memberikan putusan bebas kepada saya atau setidaknya putusan lepas dari tuntutan," ujar Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (22/8/2023).
Selain itu, Shane mengaku ia juga merupakan korban dalam kasus ini. Dia mengatakan sama sekali tidak mengetahui masalah yang terjadi antara Mario dan David Ozora.
"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan bahwa saya juga merasa menjadi korban dalam kejadian ini. Karena dari apa yang saya renungi dan saya dengar selama proses persidangan ini," jelas Shane.
"Saya sama sekali tidak mengetahui banyaknya masalah antara Mario, AG, Amanda dan David, juga orang-orang yang diajak Mario sebelum terjadinya kejadian malam itu," imbuhnya.
Di depan majelis hakim, Shane menyebut ia sebatas mengetahui anak AG (15) yang kala itu merupakan pacar Mario dilecehkan oleh David. Shane juga mengaku sama sekali tidak mengenal AG hingga David.
"Saya hanya mengetahui dari apa yang Mario cerita tentang pacar yang dilecehkan oleh seseorang kepada saya. Saya bahkan tidak mengenal dengan AG, maupun David. Saya kenal AG dan David hanya pada hari itu saja," ucap Shane.
Sebegai informasi, Shane dituntut 5 tahun penjara oleh jaksa dalam sidang sebelumnya. Namun begitu, jaksa menyatakan Shane telah menyesali perbuatannya ikut menganiaya David.
Jaksa juga membebankan Shane biaya restitusi terhadap David dengan nilai Rp 120 miliar. Jika Shane apabila tidak mampu membayar restitusi itu maka ditambah masa pidananya selama 6 bulan
Berita Terkait
-
Menyesal Videokan David Ozora Dianiaya Mario Dandy, Pleidoi Shane Lukas: Saya Seolah-olah Terhipnotis
-
Menangis Saat Bacakan Pleidoi, Shane Lukas: Saya Sudah Maafkan Mario Dandy
-
Lebay Banget, Permintaan Maaf Mario Dandy ke AG di Pengadilan Disorot
-
Pengacara Minta kepada Hakim agar Mario Dandy Dapat Hukuman Ringan dalam Kasus Penganiayaan David Ozora
-
Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Berdalih: Tak Terbayangkan Saya Bisa Melakukan Kekerasan
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok