Suara.com - Terdakwa Shane Lukas memohon dibebaskan dalam kasus penganiayaan berat berencana David Ozora. Permohonan itu disampaikan Shane saat membacakan pleidoi atas tuntutan 5 tahun penjara.
"Sudilah kiranya menerima pembelaan saya ini saya berkeyakinan bahwa kepatuhan. Bahwa sekalipun demikian apabila Yang Mulia, ketua dan anggota majelis hakim sebagai wakil tuhan yang mengutus perkara ini berkenan memberikan putusan bebas kepada saya atau setidaknya putusan lepas dari tuntutan," ujar Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (22/8/2023).
Selain itu, Shane mengaku ia juga merupakan korban dalam kasus ini. Dia mengatakan sama sekali tidak mengetahui masalah yang terjadi antara Mario dan David Ozora.
"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan bahwa saya juga merasa menjadi korban dalam kejadian ini. Karena dari apa yang saya renungi dan saya dengar selama proses persidangan ini," jelas Shane.
"Saya sama sekali tidak mengetahui banyaknya masalah antara Mario, AG, Amanda dan David, juga orang-orang yang diajak Mario sebelum terjadinya kejadian malam itu," imbuhnya.
Di depan majelis hakim, Shane menyebut ia sebatas mengetahui anak AG (15) yang kala itu merupakan pacar Mario dilecehkan oleh David. Shane juga mengaku sama sekali tidak mengenal AG hingga David.
"Saya hanya mengetahui dari apa yang Mario cerita tentang pacar yang dilecehkan oleh seseorang kepada saya. Saya bahkan tidak mengenal dengan AG, maupun David. Saya kenal AG dan David hanya pada hari itu saja," ucap Shane.
Sebegai informasi, Shane dituntut 5 tahun penjara oleh jaksa dalam sidang sebelumnya. Namun begitu, jaksa menyatakan Shane telah menyesali perbuatannya ikut menganiaya David.
Jaksa juga membebankan Shane biaya restitusi terhadap David dengan nilai Rp 120 miliar. Jika Shane apabila tidak mampu membayar restitusi itu maka ditambah masa pidananya selama 6 bulan
Berita Terkait
-
Menyesal Videokan David Ozora Dianiaya Mario Dandy, Pleidoi Shane Lukas: Saya Seolah-olah Terhipnotis
-
Menangis Saat Bacakan Pleidoi, Shane Lukas: Saya Sudah Maafkan Mario Dandy
-
Lebay Banget, Permintaan Maaf Mario Dandy ke AG di Pengadilan Disorot
-
Pengacara Minta kepada Hakim agar Mario Dandy Dapat Hukuman Ringan dalam Kasus Penganiayaan David Ozora
-
Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Berdalih: Tak Terbayangkan Saya Bisa Melakukan Kekerasan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Penerima PKH Didorong Jadi Anggota Koperasi Merah Putih untuk Tingkatkan Ekonomi
-
Cerita KPK Kejar-kejaran dengan Kadis PUPRPKP Rejang Lebong yang Gendong Tas Isi Ratusan Juta
-
Warga Iran Dihantui Ancaman Serius, WHO Peringatkan Bahaya Fenomena Hujan Hitam
-
OTT Rejang Lebong, KPK Amankan Bukti Uang Rp756,8 Juta di Mobil Kadis hingga Kolong TV
-
Presiden PKS: Selamat Ulang Tahun ke-12 Suara.com, Selalu Membawa Kebaikan
-
Innalillahi Mojtaba Khamenei Jadi Korban Serangan AS - Israel ke Iran
-
Menhub Prediksi Mobil Pribadi dan Motor Dominasi Mudik 2026, Jalur Arteri Bakal Padat
-
Rakyat AS Desak Anak Donald Trump Dikirim ke Iran: Jangan Jadi Pecundang!
-
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pensiunan JICT: Pelaku Panik saat Kepergok Mencuri