Suara.com - Megawati Soekarnoputri kembali membuat pernyataan heboh dengan meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam sejarahnya, KPK dibentuk untuk mengatasi penyakit korupsi akut yang diwariskan Orde Baru. Namun, Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tersebut menilai kerja KPK sudah tidak efektif lagi.
"Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, 'Sudah deh bubarkan saja KPK itu pak, menurut saya nggak efektif'," ucap Megawati dalam sambutan di acara sosialisasi yang digelar oleh BPIP di Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Senin (21/8/2023) lalu.
Ia berpendapat kalau kasus korupsi semakin marak terjadi di Indonesia. Mantan Presiden RI ini juga geram dengan penegakan hukum di Tanah Air. "Hayo kalian pergi lah ke bawah, lihat noh rakyat yang masih miskin. Ngapain kamu korupsi akhirnya masuk penjara juga? Bohong kalau enggak kelihatan. Persoalannya penegak hukumnya mau tidak menjalankan hukum di Indonesia ini yang sudah susah payah saya buat? Itu persoalannya. Itu persoalannya, hayo," papar dia.
Sejarah Pembentukan KPK
Wacana membentuk lembaga yang menangani masalah korupsi di Indonesia mengemuka sejak pemerintahan Presiden B.J. Habibie pada 1999.
Saat itu, terbit Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 yang mengatur tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Undang-undang ini merupakan jawaban dari tuntutan reformasi yakni mewujudkan negara yang bebas dari KKN.
Selanjutnya, di era Presiden Abdurrahman Wahid Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTK) yang dipimpin oleh Hakim Agung Andi Andojo sempat membentuk. Tidak terlalu lama eksis, tim ini justru dibubarkan oleh Mahkamah Agung dan dinilai sebagai kemunduran dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
KPK kemudian resmi dibentuk di era pemerintahan Megawati, orang yang kini malah mengusulkan lembaga tersebut untuk dibubarkan. KPK resmi lahir pada 29 Desember 2003.
Baca Juga: Beda Jejak Kapolri Listyo Sigit vs Panglima TNI Yudo Margono: Sama-sama Takut Ketemu Megawati?
Dasarnya adalah Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Taufiequrachman Ruki terpilih menjadi ketua KPK pertama dengan skema voting. Sebelumnya, pensiunan kepolisian ini lulus dalam uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan oleh DPR.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
-
Ogah Suudzon soal Ucapan Megawati Minta KPK Dibubarkan, Habiburokhman Gerindra: KPK Era Firli Terbaik!
-
Didampingi Ganjar Pranowo, Ketum PDIP Megawati Kunjungi Kantor DPD PDIP DIY
-
Pro Kontra Wacana Pembubaran KPK yang Diusulkan Megawati Soekarnoputri
-
Megawati: Mengapa Lakukan Korupsi Jika Akhirnya Masuk Penjara
-
Babak Baru Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang, Amien Rais dkk Mencak-mencak Tagih KPK
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat