Suara.com - Megawati Soekarnoputri kembali membuat pernyataan heboh dengan meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam sejarahnya, KPK dibentuk untuk mengatasi penyakit korupsi akut yang diwariskan Orde Baru. Namun, Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tersebut menilai kerja KPK sudah tidak efektif lagi.
"Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, 'Sudah deh bubarkan saja KPK itu pak, menurut saya nggak efektif'," ucap Megawati dalam sambutan di acara sosialisasi yang digelar oleh BPIP di Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Senin (21/8/2023) lalu.
Ia berpendapat kalau kasus korupsi semakin marak terjadi di Indonesia. Mantan Presiden RI ini juga geram dengan penegakan hukum di Tanah Air. "Hayo kalian pergi lah ke bawah, lihat noh rakyat yang masih miskin. Ngapain kamu korupsi akhirnya masuk penjara juga? Bohong kalau enggak kelihatan. Persoalannya penegak hukumnya mau tidak menjalankan hukum di Indonesia ini yang sudah susah payah saya buat? Itu persoalannya. Itu persoalannya, hayo," papar dia.
Sejarah Pembentukan KPK
Wacana membentuk lembaga yang menangani masalah korupsi di Indonesia mengemuka sejak pemerintahan Presiden B.J. Habibie pada 1999.
Saat itu, terbit Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 yang mengatur tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Undang-undang ini merupakan jawaban dari tuntutan reformasi yakni mewujudkan negara yang bebas dari KKN.
Selanjutnya, di era Presiden Abdurrahman Wahid Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTK) yang dipimpin oleh Hakim Agung Andi Andojo sempat membentuk. Tidak terlalu lama eksis, tim ini justru dibubarkan oleh Mahkamah Agung dan dinilai sebagai kemunduran dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
KPK kemudian resmi dibentuk di era pemerintahan Megawati, orang yang kini malah mengusulkan lembaga tersebut untuk dibubarkan. KPK resmi lahir pada 29 Desember 2003.
Baca Juga: Beda Jejak Kapolri Listyo Sigit vs Panglima TNI Yudo Margono: Sama-sama Takut Ketemu Megawati?
Dasarnya adalah Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Taufiequrachman Ruki terpilih menjadi ketua KPK pertama dengan skema voting. Sebelumnya, pensiunan kepolisian ini lulus dalam uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan oleh DPR.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
-
Ogah Suudzon soal Ucapan Megawati Minta KPK Dibubarkan, Habiburokhman Gerindra: KPK Era Firli Terbaik!
-
Didampingi Ganjar Pranowo, Ketum PDIP Megawati Kunjungi Kantor DPD PDIP DIY
-
Pro Kontra Wacana Pembubaran KPK yang Diusulkan Megawati Soekarnoputri
-
Megawati: Mengapa Lakukan Korupsi Jika Akhirnya Masuk Penjara
-
Babak Baru Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang, Amien Rais dkk Mencak-mencak Tagih KPK
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur