Suara.com - Megawati Soekarnoputri kembali membuat pernyataan heboh dengan meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam sejarahnya, KPK dibentuk untuk mengatasi penyakit korupsi akut yang diwariskan Orde Baru. Namun, Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tersebut menilai kerja KPK sudah tidak efektif lagi.
"Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, 'Sudah deh bubarkan saja KPK itu pak, menurut saya nggak efektif'," ucap Megawati dalam sambutan di acara sosialisasi yang digelar oleh BPIP di Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Senin (21/8/2023) lalu.
Ia berpendapat kalau kasus korupsi semakin marak terjadi di Indonesia. Mantan Presiden RI ini juga geram dengan penegakan hukum di Tanah Air. "Hayo kalian pergi lah ke bawah, lihat noh rakyat yang masih miskin. Ngapain kamu korupsi akhirnya masuk penjara juga? Bohong kalau enggak kelihatan. Persoalannya penegak hukumnya mau tidak menjalankan hukum di Indonesia ini yang sudah susah payah saya buat? Itu persoalannya. Itu persoalannya, hayo," papar dia.
Sejarah Pembentukan KPK
Wacana membentuk lembaga yang menangani masalah korupsi di Indonesia mengemuka sejak pemerintahan Presiden B.J. Habibie pada 1999.
Saat itu, terbit Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 yang mengatur tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Undang-undang ini merupakan jawaban dari tuntutan reformasi yakni mewujudkan negara yang bebas dari KKN.
Selanjutnya, di era Presiden Abdurrahman Wahid Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTK) yang dipimpin oleh Hakim Agung Andi Andojo sempat membentuk. Tidak terlalu lama eksis, tim ini justru dibubarkan oleh Mahkamah Agung dan dinilai sebagai kemunduran dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
KPK kemudian resmi dibentuk di era pemerintahan Megawati, orang yang kini malah mengusulkan lembaga tersebut untuk dibubarkan. KPK resmi lahir pada 29 Desember 2003.
Baca Juga: Beda Jejak Kapolri Listyo Sigit vs Panglima TNI Yudo Margono: Sama-sama Takut Ketemu Megawati?
Dasarnya adalah Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Taufiequrachman Ruki terpilih menjadi ketua KPK pertama dengan skema voting. Sebelumnya, pensiunan kepolisian ini lulus dalam uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan oleh DPR.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
-
Ogah Suudzon soal Ucapan Megawati Minta KPK Dibubarkan, Habiburokhman Gerindra: KPK Era Firli Terbaik!
-
Didampingi Ganjar Pranowo, Ketum PDIP Megawati Kunjungi Kantor DPD PDIP DIY
-
Pro Kontra Wacana Pembubaran KPK yang Diusulkan Megawati Soekarnoputri
-
Megawati: Mengapa Lakukan Korupsi Jika Akhirnya Masuk Penjara
-
Babak Baru Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang, Amien Rais dkk Mencak-mencak Tagih KPK
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta
-
Bukan Drama Hukum, Nadiem Makarim Dibantarkan dari Sel Tahanan karena Sakit Ambeien
-
Jejak Riza Chalid Terus Diburu, Kejagung Periksa Saksi Kunci Korupsi Pertamina
-
Kejagung 'Skakmat' Protes Hotman Paris: Penyidik Punya Alasan Tertentu
-
Erick Thohir Bongkar Anggaran Kemenpora 'Seret': Cuma Bisa Kirim 120 Atlet ke SEA Games?
-
Kurir Gagalkan Penipuan Modus Paket Kosong, Pelaku Panik Langsung Kabur