Suara.com - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meminta warga penyintas gempa pemilik rumah relokasi di Kecamatan Mande dan Cilaku, tidak mengalihkan atau memperjualbelikan rumah yang sudah menjadi haknya pada orang lain.
Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan sejak beberapa hari terakhir 151 rumah relokasi di Kecamatan Mande, sudah mulai dihuni pemiliknya yang sebagian besar dari Kecamatan Cugenang dan Cianjur.
"Kami meminta agar warga yang menjadi pemilik tidak menjual atau menyewakan rumah relokasi sebagai pengganti rumah mereka di desa asal. Karena sanksi tegas dicoret sebagai pemilik akan dilakukan dan mereka terancam tidak memiliki rumah," kata Herman di Cianjur Selasa (22/8/2023).
Pemerintah daerah kata dia, akan melakukan pengawasan terhadap penghuni di perumahan yang dibangun Kementerian PUPR itu, sehingga setelah beberapa puluh tahun ke depan pemilik akan menerima sertifikat rumah sesuai nama yang telah terdata dari awal.
Terkait masih kurangnya sarana dan prasarana penunjang termasuk saluran air bersih, pihaknya masih berupaya merealisasikan dalam waktu dekat. Termasuk membangun sekolah dan pasar untuk memudahkan warga melakukan aktifitas terutama perekonomian dan pendidikan.
"Saat ini sebagian besar rumah relokasi sudah mulai diisi pemiliknya, untuk kebutuhan air bersih dipasok tangki air dari Perumdam Cianjur, sambil menunggu sumur bor tuntas dibangun di sejumlah titik perumahan," ujarnya.
Sementara penghuni rumah relokasi di Kecamatan Mande, berharap saluran air ke rumah warga dapat segera mengalir karena selama beberapa hari mengisi rumah mereka terpaksa menyiapkan bak penampungan guna memudahkan petugas mendistribusikan air.
"Kalau sudah lengkap semua tentunya kami dapat tenang mengisi rumah baru meski jauh dari kampung asal di Kecamatan Cugenang. Terlebih air sangat dibutuhkan untuk kegiatan rumah tangga sehari-hari," kata pemilik rumah relokasi Rusmana (39). (Antara)
Baca Juga: Tri Adhianto Resmi jadi Wali Kota Bekasi Meskipun hanya Satu Bulan Menjabat
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Kubu Laras Sebut Jaksa Berkhotbah Moral, Gagal Paham Feminist Legal Theory dan Unsur Mens Rea
-
Pledoi Laras Faizati Dianggap Angin Lalu, Jaksa Tetap Tuntut Laras Faizati 1 Tahun Penjara
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
-
KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji
-
Paradoks Kebahagiaan Rakyat: Ketika Tawa Menutupi Pemiskinan yang Diciptakan Negara
-
Kemendagri Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat BPBD di Seluruh Daerah
-
Guru Besar UNM Soroti Pasal Penghinaan di Era 'Big Bang' Transformasi Hukum 2026
-
Benarkah Rakyat Indonesia Bahagia Meski Belum Sejahtera? Begini Pandangan Sosiolog UGM
-
Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM