Suara.com - Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Shane Lukas kini mendapat giliran untuk membacakan nota pembelaan alias pledoi atas keterlibatannya menghajar David bersama Mario Dandy.
Shane yang dahulu gagah dan bisa tertawa lepas merekam David dianiaya kini hanya bisa menangis di hadapan majelis hakim.
Adapun Shane meneteskan air matanya kala membaca nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (22/8/2023).
Shane ngaku hanya terseret dalam kasus ini
Shane mengaku bahwa dirinya tak tahu banyak soal masalah antara ketiga kawannya yakni Mario Dandy, David, dan sosok terdakwa anak AG. Ia mengaku hanya terseret dalam kasus ini.
"Saya sama sekali tidak mengetahui banyaknya masalah antara Mario, AG, Amanda dan David, juga orang-orang yang diajak Mario sebelum terjadinya kejadian malam itu," imbuhnya.
Menyesal rekam David dihajar
Sembari menangis, Shane juga mengaku dirinya menyesali perbuatannya telah merekam David pada momen dirinya dianiaya oleh Mario Dandy.
"Sekali lagi saya menyesal dan memohon maaf atas musibah yang terjadi ini," sesal Shane.
Baca Juga: Derai Air Mata Mario Dandy Baca Pleidoi: Minta Maaf ke Ayah Ibu, Ngaku Menyesal
Shane juga berkelit bahwa dirinya bak dihipnotis sampai-sampai dirinya merekam insiden yang menimpa David.
Ia juga mengaku akhirnya sadar dan melerai Mario untuk berhenti memukuli David.
"Entah apa yang menyebabkan saya seolah-olah terhipnotis dan baru sadar untuk melerai dan menghalau, menghentikan Mario melakukan tindakan penganiayaan selanjutnya," aku Shane.
Merasa dirinya sebagai korban
Shane bahkan sampai-sampai membela dan memposisikan dirinya sebagai korban dalam kasus ini. Ia juga mengklaim telah banyak merenungi kasus yang menimpanya itu.
"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan bahwa saya juga merasa menjadi korban dalam kejadian ini. Karena dari apa yang saya renungi dan saya dengar selama proses persidangan ini," klaim Shane.
Berita Terkait
-
Derai Air Mata Mario Dandy Baca Pleidoi: Minta Maaf ke Ayah Ibu, Ngaku Menyesal
-
Rafael Alun Nyusul Anaknya Mario Dandy ke Meja Hijau, Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta Rabu Depan
-
Minta Dibebaskan Di Kasus Penganiayaan David Ozora, Shane Lukas: Saya Juga Korban
-
Menyesal Videokan David Ozora Dianiaya Mario Dandy, Pleidoi Shane Lukas: Saya Seolah-olah Terhipnotis
-
Menangis Saat Bacakan Pleidoi, Shane Lukas: Saya Sudah Maafkan Mario Dandy
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana