Suara.com - Terdakwa Shane Lukas menangis ketika membacakan pleidoi atau nota pembelaannya dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.
Shane merasa sudah mempermalukan keluarga besarnya atas keterlibatannya dalam kasus ini. Saat mengutarakan untaian maaf dalam pleidoi, suara Shane tiba-tiba bergetar lalu menangis.
"Mohon maaf saya telah membuat malu keluarga. Mohon maaf juga saya tidak bisa memberikan apa-apa. Bapak tua, inang tua, inang muda, amangboru, namboru, abang dan kakak semuanya mohon maaf sudah banyak merepotkan," kata Shane saat membacakan pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (22/8/2023).
Tangisan Shane kian kencang terdengar ketika ia mengutarakan permintaan maaf untuk ayahnya. Shane mengatakan ia sudah menghancurkan nama baik ayahnya.
"Saya mohon izin juga, memohon maaf kepada ayah saya. Ayah, aku minta maaf ayah. Karena sudah mempermalukan ayah yang seharusnya menjadi kebanggaan ayah, telah menghancurkan nama baik ayah," kata Shane.
Pengacara Shane sempat memberikan tisu di sela pembacaan pleidoi itu. Shane mengaku juga sudah memaafkan Mario yang sudah sengaja berbohong ketika diperiksa, sehingga dirinya terseret dalam kasus penganiayaan David Ozora.
"Saya juga sudah memaafkan Mario yang telah membuat keterangan palsu tentang saya, yang akhirnya membuat saya terjerumus dalam perkara ini," imbuhnya.
Adapun Shane dituntut 5 tahun penjara dalam perkara ini. Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan Shane telah menyesali perbuatannya ikut menganiaya David.
Jaksa juga membebankan Shane biaya restitusi terhadap David dengan nilai Rp 120 miliar. Jika Shane apabila tidak mampu membayar restitusi itu maka ditambah masa pidananya selama 6 bulan.
Berita Terkait
-
Pengacara Minta kepada Hakim agar Mario Dandy Dapat Hukuman Ringan dalam Kasus Penganiayaan David Ozora
-
Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Berdalih: Tak Terbayangkan Saya Bisa Melakukan Kekerasan
-
Kecewa Dituntut 12 Tahun Bui Gegara Aniaya David Ozora, Mario Dandy: Saya Tak Ada Niatan Lakukan Kekerasan
-
Rafael Menolak, Mario Dandy Siap Bayar Restitusi David Ozora Rp120 M Tapi Minta Keringanan: Saya Belum Punya Penghasilan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas