Suara.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan uji coba razia bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan diberlakukan mulai 26 Agustus 2023.
Latif menjelaskan razia uji emisi ini diberlakukan sebagai upaya untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya.
Menurut Latif, razia ini nantinya akan memberlakukan sanksi mulai dari teguran hingga penilangan.
“Kami akan ikut serta andil di mana polusi di Jabodetabek ini bisa menurun, salah satunya adalah dengan transportasi yang sesuai dengan ketentuan, khususnya yaitu mengenai emisi gas buang,” kata Latif di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (23/8/2023).
“Tahapan-tahapan ini tentunya yang akan kami lakukan dari nanti sosialisasi, teguran, sampai dengan mungkin penilangan,” tambah dia.
Untuk sanksi berupa denda, Latif menyebut pengendara yang kendaraannya tidak lolos uji emisi akan dikenai denda sebesar Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu.
“Untuk sepeda motor Rp 250 ribu, roda empat Rp 500 ribu tilangnya, denda maksimal,” ucap Latif.
Langkah Dirlantas Polda Metro Jaya untuk melakukan razia uji emisi ini akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Mengenai titik pemeriksaan, Latif mengatakan pihaknya akan menentukan lokasi-lokasi tertentu agar tidak menyebabkan terjadinya penumpukan kendaraan yang menghambat arus lalu lintas.
Baca Juga: Perusahaan Swasta Diminta WFH Tanpa Insentif, Heru Budi: Dibalas Gusti Allah
“Kami menghentikan di jalan pasti macetnya minta ampun. Kami pasti mencari tempat-tempat, area yang bisa untuk melakukan pemeriksaan itu,” tandas Latif.
Berita Terkait
-
Anak Zaskia Adya Mecca Kena Sesak Napas Akibat Polusi Udara Jakarta, Saturasi Oksigen Sampai Turun Drastis
-
Prasetio: Kendaraan Pegawai Tidak Lolos Uji Emisi Enggak Boleh Masuk ke Kantor DPRD DKI
-
Tips Pakai Skincare Untuk Jaga Kesehatan Kulit Selama Terpapar Polusi Udara
-
Perusahaan Swasta Diminta WFH Tanpa Insentif, Heru Budi: Dibalas Gusti Allah
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau