Suara.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan uji coba razia bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan diberlakukan mulai 26 Agustus 2023.
Latif menjelaskan razia uji emisi ini diberlakukan sebagai upaya untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya.
Menurut Latif, razia ini nantinya akan memberlakukan sanksi mulai dari teguran hingga penilangan.
“Kami akan ikut serta andil di mana polusi di Jabodetabek ini bisa menurun, salah satunya adalah dengan transportasi yang sesuai dengan ketentuan, khususnya yaitu mengenai emisi gas buang,” kata Latif di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (23/8/2023).
“Tahapan-tahapan ini tentunya yang akan kami lakukan dari nanti sosialisasi, teguran, sampai dengan mungkin penilangan,” tambah dia.
Untuk sanksi berupa denda, Latif menyebut pengendara yang kendaraannya tidak lolos uji emisi akan dikenai denda sebesar Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu.
“Untuk sepeda motor Rp 250 ribu, roda empat Rp 500 ribu tilangnya, denda maksimal,” ucap Latif.
Langkah Dirlantas Polda Metro Jaya untuk melakukan razia uji emisi ini akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Mengenai titik pemeriksaan, Latif mengatakan pihaknya akan menentukan lokasi-lokasi tertentu agar tidak menyebabkan terjadinya penumpukan kendaraan yang menghambat arus lalu lintas.
Baca Juga: Perusahaan Swasta Diminta WFH Tanpa Insentif, Heru Budi: Dibalas Gusti Allah
“Kami menghentikan di jalan pasti macetnya minta ampun. Kami pasti mencari tempat-tempat, area yang bisa untuk melakukan pemeriksaan itu,” tandas Latif.
Berita Terkait
-
Anak Zaskia Adya Mecca Kena Sesak Napas Akibat Polusi Udara Jakarta, Saturasi Oksigen Sampai Turun Drastis
-
Prasetio: Kendaraan Pegawai Tidak Lolos Uji Emisi Enggak Boleh Masuk ke Kantor DPRD DKI
-
Tips Pakai Skincare Untuk Jaga Kesehatan Kulit Selama Terpapar Polusi Udara
-
Perusahaan Swasta Diminta WFH Tanpa Insentif, Heru Budi: Dibalas Gusti Allah
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
Pede Sosok "Bapak J" Mudahkan Kader Lolos ke Senayan, PSI: Sekurangnya Posisi 5 Besar
-
Wacana 'Reset Indonesia' Menggema, Optimisme Kalahkan Skenario Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Ketar-ketir, Pedagang Kaget Dengar Harga Sewa Kios jadi Selangit usai Pasar Pramuka Direvitalisasi
-
Pemfitnah JK Masih Licin, Kejagung Ogah Gubris Desakan Roy Suryo Tetapkan Silfester DPO, Mengapa?
-
Perluas Inklusi Keuangan Daerah, Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Peran TPAKD
-
Pemerintah Miliki Program 3 Juta Rumah, Mendagri Ajak Perguruan Tinggi Ikut Berikan Dukungan
-
Ragunan Buka Malam: Pengunjung Hanya Bisa Lihat Harimau, Kuda Nil, dan Satwa Nokturnal Lainnya
-
Ragunan Uji Coba Buka Malam Hari Ini: Simak Jadwal 'Feeding Time' Harimau hingga Kuda Nil
-
Mau Lanjut ke Ragunan Malam? Pengunjung Siang Tetap Wajib Beli Tiket Baru
-
HNW Senang Atlet Senam Israel Ditolak Pemerintah RI: Mereka Tak Tahu Diri!