Suara.com - Polisi resmi menetapkan seorang pemuda berinisial RK (22) sebagai tersangka dan menahannya. Pemuda mabuk pencuri kotak amal hingga membakar tirai pembatas saf Musala Al Jami'iyah, Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan itu terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kanit Reskrim Polsek Tebet AKP Agus Tohidin mengatakan, RK dijerat dengan Pasal 363 dan Pasal 187 KUHP.
"Kita tetapkan tersangka dan lakukan penahanan di sini di Polsek," kata Agus kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).
Sebelumnya, Kapolsek Tebet Kompol Chitya Intania mengungkap alasan RK membakar tirai pembatas saf musala Al Jami'iyah karena banyak nyamuk. Namun keterangan yang bersangkutan tersebut hingga kekinian masih berubah-ubah.
Chitya menuturkan peristiwa ini berawal ketika RK hendak tidur di musala usai mabuk bersama teman-temannya.
"Pelaku akan tidur di Musala Al Jami'iyah, saat itu pelaku memasuki musala dengan cara merusak pintu," tutur Chitya kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).
Setelah berhasil masuk, RK kemudian melihat kotak amal dan langsung mengambil uang di dalamnya. Ketika hendak tidur RK mengaku terganggu karena banyak nyamuk hingga akhirnya membakar tirai pembatas saf.
"Pelaku mencuri uang yang terdapat di dalam kotak amal tersebut kemudian pelaku merasa bahwa di dalam musala banyak nyamuk yang menghampirinya kemudian pelaku membakar gorden atau tirai pembatas saf salat," jelas Chitya.
"Pelaku juga membakar karpet, kemudian pelaku keluar dari musala dan menghampiri motor yang terparkir di depan sekertariat RT 02 di atas motor tersebut ada terpal yang dibakar pelaku tanpa alasan yang jelas," imbuhnya.
Baca Juga: Ngelantur Terpengaruh Alkohol, Alasan Pemuda di Tebet Bakar Tirai Musala karena Banyak Nyamuk
Penyidik, lanjut Chitya, rencananya akan kembali memeriksa yang bersangkutan setelah kondisinya sudah benar-benar sadar.
"Pelaku dalam pengaruh minuman keras sehingga pelaku dalam memberikan keterangan belum fokus," ujar Chitya.
Peristiwa ini sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @merekamjakarta. Dalam keterangannya disebut terjadi pada Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi.
"warga tangkap seorang remaja yang curi kotak amal dan bakar tirai pembahas shaf musala di Manggarai Selatan," tulisnya.
Lurah Manggarai Selatan Muhamad Sidik membenarkan adanya kejadian ini. Berdasar informasi awal pelaku menurutnya diduga dalam kondisi mabuk.
"Dalam pengaruh alkohol mengambil kotak amal dan membakar musala tapi tidak sampai besar hanya kain-kainnya saja," kata Sidik kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).
Berita Terkait
-
Ngelantur Terpengaruh Alkohol, Alasan Pemuda di Tebet Bakar Tirai Musala karena Banyak Nyamuk
-
6 Fakta Pria Mabuk Maling Kotak Amal Lalu Bakar Musala di Tebet, Umbul-umbul Ikut DIbakar
-
Beraksi saat Mabuk, Begini Detik-detik Maling Kotak Amal Bakar Musala di Tebet
-
Pria Mabuk Pembakar Musala di Tebet Babak Belur Dibawa ke Polsek, Hampir Dibakar Warga
-
Tembok Gosong, Begini Penampakan Musala di Tebet Jaksel usai Dibakar Pria Mabuk saat Maling Kotak Amal
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri