Suara.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 diharapkan akan segera dibuka. Hal ini diumumkan oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Alex Denni, pada bulan Mei 2023 yang lalu. Lalu bagaimana cara daftar CPNS 2023 lulusan SMK?
Namun, penting untuk diingat bahwa kesempatan ini bukan hanya untuk mereka yang memiliki gelar sarjana. Nyatanya, lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) juga memiliki peluang besar untuk mendaftar dalam CPNS 2023. Gimana cara daftar CPNS 2023 lulusan SMK?
Bahkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah secara resmi mengumumkan formasi CPNS 2023 yang terbuka bagi lulusan SMK, SMA, dan pendidikan setara lainnya.
Ada delapan lembaga pemerintah yang membuka kesempatan bagi lulusan SMK dan SMA atau setara untuk mengisi lowongan pekerjaan CPNS 2023. Berikut ini adalah daftar lembaga tersebut:
1. Badan SAR Nasional (Basarnas): Basarnas membuka formasi untuk mengisi beberapa posisi baru di seluruh wilayah Indonesia.
2. Kejaksaan Agung (Kejagung): Selain membuka formasi untuk sarjana, Kejagung juga memberi kesempatan bagi lulusan SMK atau setara untuk mendaftar dalam CPNS 2023 ini. Terdapat paling tidak 990 formasi yang dibuka, termasuk di antaranya pengadministrasi penanganan perkara dan pengawal tahanan.
3. Kementerian Pertanian: Kementerian Pertanian juga termasuk di antara lembaga yang membuka formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMK dan tingkat pendidikan setara.
4. Badan Intelijen Negara (BIN): BIN menyediakan formasi khusus yang dapat dilamar oleh lulusan SMA dan setara. Beberapa formasi tersebut meliputi pengadministrasi rekam medis dan informasi, serta pramu laboratorium.
5. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): Formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMK juga dibuka oleh Kemenkumham. Posisi yang tersedia adalah penjaga tahanan.
Baca Juga: Cek Formasi CPNS 2023 di 8 Link Ini Sebelum Ikut Seleksi CASN
6. Kementerian Pertahanan: Kementerian Pertahanan membuka peluang bagi lulusan SMA dan SMK atau setara untuk mengisi formasi. Posisi yang ditawarkan adalah pengemudi ambulans dan kataloger pemula.
7. Kementerian Perhubungan (Kemenhub): Tahun 2023 ini, Kemenhub membuka formasi CPNS untuk lulusan SMK atau setara dengan total 684 formasi. Posisi yang terbuka mencakup perekayasa, petugas pertolongan kecelakaan penerbangan, dan pemadam kebakaran.
8. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH): Seperti tahun-tahun sebelumnya, KLH juga membuka formasi CPNS untuk lulusan SMK. Posisi yang dibutuhkan adalah polisi hutan yang terkait dengan sektor perhutanan dan pertanian.
Persyaratan Pendaftaran CPNS 2023:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun bagi pendaftar lulusan SMA dan SMK.
Berita Terkait
-
Cek Formasi CPNS 2023 di 8 Link Ini Sebelum Ikut Seleksi CASN
-
CPNS Kejaksaan 2023: Cek Informasi Formasi dan Syarat Pendaftaran
-
Lengkap! Ini Syarat Berkas Administrasi CPNS 2023, Pastikan Formatnya Tepat!
-
Kumpulan Contoh Soal TIU CPNS 2023 dan Kunci Jawaban Lengkap
-
Berapa Nilai Ambang Batas CPNS 2023? Cek Update Passing Grade CASN
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui