- Tidak pernah menjalani hukuman penjara dengan keputusan hukum yang tetap (minimal dua tahun penjara atau lebih).
- Tidak memiliki catatan berhenti secara tidak hormat dari jabatan sebagai PNS, TNI, polisi, atau pegawai swasta.
- Tidak terlibat sebagai pengurus atau anggota partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Kondisi jasmani dan rohani yang sehat.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Dokumen Persyaratan CPNS 2023:
- Fotokopi ijazah terakhir.
- Transkrip nilai.
Baca Juga: Cek Formasi CPNS 2023 di 8 Link Ini Sebelum Ikut Seleksi CASN
- Fotokopi KTP elektronik.
- Fotokopi akta kelahiran.
- Fotokopi surat keterangan.
- Pas foto resmi.
- CV atau riwayat hidup.
- Surat pernyataan ketersediaan untuk ditempatkan di lokasi manapun.
Berita Terkait
-
Cek Formasi CPNS 2023 di 8 Link Ini Sebelum Ikut Seleksi CASN
-
CPNS Kejaksaan 2023: Cek Informasi Formasi dan Syarat Pendaftaran
-
Lengkap! Ini Syarat Berkas Administrasi CPNS 2023, Pastikan Formatnya Tepat!
-
Kumpulan Contoh Soal TIU CPNS 2023 dan Kunci Jawaban Lengkap
-
Berapa Nilai Ambang Batas CPNS 2023? Cek Update Passing Grade CASN
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
-
Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP