Suara.com - Peraturan untuk melaksanakan work from home atau bekerja dari rumah bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) berbagai instansi pemerintahan di DKI Jakarta sudah dimulai sejak Senin (21/8/2023) lalu.
Peraturan WFH ini diberlakukan dengan harapan isu polusi udara di DKI Jakarta dapat segera teratasi. Apalagi, aktivitas para ASN di luar rumah sudah dibatasi.
Namun hingga memasuki hari keempat pemberlakuan WFH, nyatanya permasalahan polusi udara tetap menjadi isu publik. Berbagai pihak pun mulai mengkritik keputusan pemberlakuan WFH yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Simak inilah serba serbi pasca pemberlakuan WFH di DKI Jakarta.
Heru Budi sebut jangan salahkan DKI
Isu polusi udara yang menjadi latar belakang utama pemberlakuan WFH ini belum juga teratasi. Berbagai protes pun ditujukan kepada Pemprov DKI untuk segera menangani isu lingkungan ini.
Namun, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tidak ingin pihaknya disalahkan dengan aturan tersebut.
“Ya jangan salahin kita selaku Pemda (Pemerintah Daerah). Ini jadi isu kita bersama-sama. ASN yang ada di Pemda itu hanya 25 ribu. Sedangkan pergerakan manusia di daerah Jakarta itu sampai 25 juta orang,” ungkap Heru saat ditemui di Kalideres, Rabu (23/8/2023).
Pihak swasta belum setuju pemberlakuan WFH
Baca Juga: Kondisi Polusi Udara di Kota Semarang: Ngaliyan Sedikit Lebih Baik Ketimbang Gunungpati
Heru Budi pun sempat mengungkap Pemprov DKI berharap pihak swasta bisa menyesuaikan pemberlakuan WFH yang diterapkan kepada ASN di DKI Jakarta ini.
"Ya harapan saya semua pihak bisa ikut (peraturan WFH)," lanjut Heru.
Meskipun sudah diimbau untuk melaksanakan WFH, pihak swasta sendiri masih menolak pemberlakuan WFH ini karena berbagai alasan. Situasi ini lantas dikhawatirkan oleh Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jakarta, Diana Dewi.
"Ini kan jatuhnya peraturan dadakan. Kami sendiri khawatir banyak kalangan pengusaha, apalagi pihak swasta yang merasa berat dan juga bisa terjadi penolakan kalau tujuanya hanya untuk mengurangi polusi udara," kata Diana dalam keterangannya, Rabu (23/8/2023).
Kemacetan tetap terjadi
Hal lain yang menjadi titik berat dari WFH ini adalah menekan angka kendaraan di jalanan sehingga bisa mengurangi kemacetan. Namun nyatanya, kemacetan di sejumlah ruas jalan pun masih terjadi.
Berita Terkait
-
Kondisi Polusi Udara di Kota Semarang: Ngaliyan Sedikit Lebih Baik Ketimbang Gunungpati
-
Oknum ASN Rutan Krui Ditangkap Bawa Sabu
-
Jelang Dewa United vs Persija Jakarta, Egy Maulana Vikri Tak Sabar Berduel dengan Maciej Gajos
-
Disahkan Menkeu, Ini Nominal Uang Makan untuk ASN, Polisi dan TNI Tahun Depan
-
Disebut Jadi Biang Polusi Udara Jakarta, KLHK Tutup Pabrik Arang Di Lubang Buaya
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar