Suara.com - Merek wine Nabidz kini menjadi buah bibir masyarakat lantaran diakui sebagai 'wine halal' namun ternyata mengandung alkohol berkadar tinggi.
Kontroversi wine Nabidz kian bertambah lantaran ditemukan dugaan bahwa adanya manipulasi terhadap status kehalalan wine itu.
Pemilik wine Nabidz berinisial BY bahkan kini diseret ke meja hijau oleh konsumen yang merasa ditipu oleh klaim halal anggur merah tersebut.
Diakui halal melalui mekanisme self declare
Proses pengakuan halal wine Nabidz dari awal sendiri sudah menuai kontroversi. BY selaku pemilik merek wine tersebut melakukan mekanisme self declare dengan pendampingan Proses Produk Halal (PPH) yang dilakukan oleh Pendamping PPH.
Harusnya, mekanisme tersebut juga disertai dengan verifikasi oleh Pendamping PPH untuk memastikan kehalalan produk. Ternyata, oknum Pendamping PPH atas inisial AS tak melakukan verifikasi sama sekali.
"Namun berdasarkan hasil penelusuran Tim Pengawas, proses verifikasi melalui pendampingan tidak dilakukan oleh Saudara AS selaku Pendamping PPH," kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keterangannya pada Rabu (23/8/2023).
Kadar alkohol tinggi
Seorang konsumen atas nama Adi (37) sempat mencurigai kehalalan Nabidz ketika ia membeli 12 botol anggur merah itu. Perbotolnya ia beli seharga Rp250.000.
Baca Juga: Serba-serbi Nabidz, Wine yang Sertifikat Halalnya Dicabut
Adi sempat curiga lantaran minuman yang ia beli tersebut menunjukkan buih, yakni ciri-ciri sebuah minuman fermentasi atau beralkohol. Adi juga merasakan rasa yang pekat dan keras seperti wine asli.
Sontak, Adi mengirim sampel ke laboratorium dan menemukan bahwa ada kandungan alkohol dalam wine Nabidz yang dinyatakan tinggi.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh akhirnya menyatakan fatwa haram terhadap wine Nabidz karena mencapai 8,8 persen, yakni terlampau tinggi.
"Komisi Fatwa mendapat informasi dari 3 uji laboratorium berbeda yang kredibel terkait produk Nabidz. Dari ketiga hasil uji lab itu kadar alkohol pada produk Nabidz cukup tinggi maka haram dikonsumsi muslim," kata Niam dalam siaran pers pada Selasa (22/08/2023).
Sertifikat diduga dimanipulasi, pemilik dilaporkan polisi
Aqil Irham kembali menjelaskan, bahwa adanya kejanggalan dalam sertifikat halal wine Nabidz. Ia menjelaskan bahwa sertifikat tersebut juga dimanipulasi oleh oknum Pengawas PPH berinisial AS yang sengaja tak melakukan verifikasi terhadap kehalalan Nabidz.
Berita Terkait
-
Serba-serbi Nabidz, Wine yang Sertifikat Halalnya Dicabut
-
Tipu-Tipu Wine Nabidz: Manipulasi Cap Halal MUI, Ternyata Kadar Alkohol Tinggi
-
Apakah Wine Tanpa Alkohol Halal? Cermati Penjelasan MUI Berikut
-
Merasa Tertipu Beli 12 Botol Red Wine Nabidz Berlabel Halal, Muhamad Lapor Polisi
-
Rachel Vennya Tetap Salat walau Ibadahnya Tak Diterima 40 Hari, Bagaimana Hukum Minum Alkohol dalam Islam?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak