Suara.com - Pria berinisial YA yang merupakan karyawan TV menjadi korban penganiayaan di Kawasan Industri Pulo Gadung, Cakung, Jakarta Timur. YA dianiaya oleh pelaku yang berinisial AAE karena dituduh ingin maling sepeda motor.
Peristiwa penganiayaan itu dikonfirmasi oleh Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira Sukma. Ia mengungkap awalnya korban yang berusia 38 tahun sedang berjalan kaki dari tempat kerjanya pada Selasa (22/8/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban kemudian berhenti di PT KIM. Saat behenti, koban lantas duduk di atas motor milik seorang pegawai pabrik. Korban sendiri hanya bermaksud untuk beristirahat.
Tiba-tiba, korban yang memiliki riwayat epilepsi mengalami kekambuhan. Gejala epilepsi itu membuat korban seperti tidak ingat apa-apa. Kambuhnya epilepsi itu terjadi saat korban duduk di motor yang bukan miliknya, sambil memegang kunci.
"Korban terlihat memegang kunci motor, dan seingat korban motor tersebut adalah milik korban. Karena motor tersebut sebenarnya bukan milik korban, korban dicurigai hendak mencuri motor," jelas Kompol Syarifah dalam keterangannya, Kamis (24/8/2023).
Pemandangan itu rupanya membuat dua orang saksi curiga. Mereka pun menanyai korban alasan memegang kunci motor yang bukan miliknya. Namun karena korban sedang mengalami epilepsi, korban pun tak bisa menjawab pertanyaan itu.
Akhirnya, dua orang saksi berupaya mengamankan korban. Korban sendiri mengira motor yang didudukinya miliknya. Alhasil, korban memberontak saat mau diamankan.
Selang berapa lama, pelaku pun datang dan langsung memukuli korban hingga terjatuh seketika. Penyakit epilepsi korban yang sedang kambuh itu pun semakin parah.
Adapun korban diduga merupakan seorang karyawan stasiun televisi swasta, di mana ini terlihat dari jaket yang dikenakannya. Dalam video yang beredar, terlihat korban tertunduk, sebelum ditendang oleh pelaku.
Baca Juga: Cekcok Gegara Gonggongan Anjing, Satu Keluarga di Sumut Ditangkap Usai Aniaya Tetangga
Korban kemudian dibawa ke klinik terdekat. Pelaku dan saksi juga dibawa ke pos polisi. Kemudian, perwakilan dari kantor tempat korban bekerja pun datang dan berkoordinasi mengenai peristiwa penganiayaan tersebut.
Korban memutuskan tidak ingin melanjutkan laporan ke polisi. Sebagai gantinya, ia memilih agar kasus penganiayaan yang dialaminya diselesaikan dengan kekeluargaan. Terdapat surat pernyataan sebagai bukti penyelesaian kasus.
"Setelah dibicarakan oleh kedua belah pihak, korban tidak ingin melanjutkan ke jalur hukum dan mau memaafkan pelaku," terang Kompol Syarifah.
"Korban pun menyadari atas kejadian tersebut akibat penyakit epilepsinya kambuh hingga menimbulkan kesalahpahaman," tandasnya.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Cekcok Gegara Gonggongan Anjing, Satu Keluarga di Sumut Ditangkap Usai Aniaya Tetangga
-
Sakit Hati Tawaran Minumannya Ditolak, Pemuda di Jogja Aniaya Temannya yang Mabuk Kecubung
-
Alasan Jaksa Tolak Pleidoi Mario Dandy: Dia Bikin Alibi Supaya Lepas dari Jerat Hukum
-
Jaksa Tolak Semua Pembelaan Mario Dandy Di Kasus Penganiayaan David Ozora
-
Maling Motor Diikat dan Dipukuli hingga Tewas di Deli Serdang, Ini Kata Polisi
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada