Suara.com - Pria berinisial YA yang merupakan karyawan TV menjadi korban penganiayaan di Kawasan Industri Pulo Gadung, Cakung, Jakarta Timur. YA dianiaya oleh pelaku yang berinisial AAE karena dituduh ingin maling sepeda motor.
Peristiwa penganiayaan itu dikonfirmasi oleh Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira Sukma. Ia mengungkap awalnya korban yang berusia 38 tahun sedang berjalan kaki dari tempat kerjanya pada Selasa (22/8/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban kemudian berhenti di PT KIM. Saat behenti, koban lantas duduk di atas motor milik seorang pegawai pabrik. Korban sendiri hanya bermaksud untuk beristirahat.
Tiba-tiba, korban yang memiliki riwayat epilepsi mengalami kekambuhan. Gejala epilepsi itu membuat korban seperti tidak ingat apa-apa. Kambuhnya epilepsi itu terjadi saat korban duduk di motor yang bukan miliknya, sambil memegang kunci.
"Korban terlihat memegang kunci motor, dan seingat korban motor tersebut adalah milik korban. Karena motor tersebut sebenarnya bukan milik korban, korban dicurigai hendak mencuri motor," jelas Kompol Syarifah dalam keterangannya, Kamis (24/8/2023).
Pemandangan itu rupanya membuat dua orang saksi curiga. Mereka pun menanyai korban alasan memegang kunci motor yang bukan miliknya. Namun karena korban sedang mengalami epilepsi, korban pun tak bisa menjawab pertanyaan itu.
Akhirnya, dua orang saksi berupaya mengamankan korban. Korban sendiri mengira motor yang didudukinya miliknya. Alhasil, korban memberontak saat mau diamankan.
Selang berapa lama, pelaku pun datang dan langsung memukuli korban hingga terjatuh seketika. Penyakit epilepsi korban yang sedang kambuh itu pun semakin parah.
Adapun korban diduga merupakan seorang karyawan stasiun televisi swasta, di mana ini terlihat dari jaket yang dikenakannya. Dalam video yang beredar, terlihat korban tertunduk, sebelum ditendang oleh pelaku.
Baca Juga: Cekcok Gegara Gonggongan Anjing, Satu Keluarga di Sumut Ditangkap Usai Aniaya Tetangga
Korban kemudian dibawa ke klinik terdekat. Pelaku dan saksi juga dibawa ke pos polisi. Kemudian, perwakilan dari kantor tempat korban bekerja pun datang dan berkoordinasi mengenai peristiwa penganiayaan tersebut.
Korban memutuskan tidak ingin melanjutkan laporan ke polisi. Sebagai gantinya, ia memilih agar kasus penganiayaan yang dialaminya diselesaikan dengan kekeluargaan. Terdapat surat pernyataan sebagai bukti penyelesaian kasus.
"Setelah dibicarakan oleh kedua belah pihak, korban tidak ingin melanjutkan ke jalur hukum dan mau memaafkan pelaku," terang Kompol Syarifah.
"Korban pun menyadari atas kejadian tersebut akibat penyakit epilepsinya kambuh hingga menimbulkan kesalahpahaman," tandasnya.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Cekcok Gegara Gonggongan Anjing, Satu Keluarga di Sumut Ditangkap Usai Aniaya Tetangga
-
Sakit Hati Tawaran Minumannya Ditolak, Pemuda di Jogja Aniaya Temannya yang Mabuk Kecubung
-
Alasan Jaksa Tolak Pleidoi Mario Dandy: Dia Bikin Alibi Supaya Lepas dari Jerat Hukum
-
Jaksa Tolak Semua Pembelaan Mario Dandy Di Kasus Penganiayaan David Ozora
-
Maling Motor Diikat dan Dipukuli hingga Tewas di Deli Serdang, Ini Kata Polisi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
Terkini
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu
-
Bakal Jadi Partai atau Pindah ke PSI? Begini Rencana Projo
-
Whoosh Bikin Tekor Triliunan, Ekonom Curiga Proyek Salah Sasaran dan Ada 'Permainan' Markup
-
Gak Kapok Masuk Penjara Gegara Korupsi, Eks Kades Nekat Dagang Sabu karena Alasan Nganggur
-
Prabowo Janji Hadir jika Ada Penggerebekan Pabrik Narkoba, Kapolri: Anggota Sangat Termotivasi!
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diendus KPK, Budi Arie: Ini Proyek Hijau, Bukan Cuma Cari Untung