Suara.com - Pria berinisial YA yang merupakan karyawan TV menjadi korban penganiayaan di Kawasan Industri Pulo Gadung, Cakung, Jakarta Timur. YA dianiaya oleh pelaku yang berinisial AAE karena dituduh ingin maling sepeda motor.
Peristiwa penganiayaan itu dikonfirmasi oleh Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira Sukma. Ia mengungkap awalnya korban yang berusia 38 tahun sedang berjalan kaki dari tempat kerjanya pada Selasa (22/8/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban kemudian berhenti di PT KIM. Saat behenti, koban lantas duduk di atas motor milik seorang pegawai pabrik. Korban sendiri hanya bermaksud untuk beristirahat.
Tiba-tiba, korban yang memiliki riwayat epilepsi mengalami kekambuhan. Gejala epilepsi itu membuat korban seperti tidak ingat apa-apa. Kambuhnya epilepsi itu terjadi saat korban duduk di motor yang bukan miliknya, sambil memegang kunci.
"Korban terlihat memegang kunci motor, dan seingat korban motor tersebut adalah milik korban. Karena motor tersebut sebenarnya bukan milik korban, korban dicurigai hendak mencuri motor," jelas Kompol Syarifah dalam keterangannya, Kamis (24/8/2023).
Pemandangan itu rupanya membuat dua orang saksi curiga. Mereka pun menanyai korban alasan memegang kunci motor yang bukan miliknya. Namun karena korban sedang mengalami epilepsi, korban pun tak bisa menjawab pertanyaan itu.
Akhirnya, dua orang saksi berupaya mengamankan korban. Korban sendiri mengira motor yang didudukinya miliknya. Alhasil, korban memberontak saat mau diamankan.
Selang berapa lama, pelaku pun datang dan langsung memukuli korban hingga terjatuh seketika. Penyakit epilepsi korban yang sedang kambuh itu pun semakin parah.
Adapun korban diduga merupakan seorang karyawan stasiun televisi swasta, di mana ini terlihat dari jaket yang dikenakannya. Dalam video yang beredar, terlihat korban tertunduk, sebelum ditendang oleh pelaku.
Baca Juga: Cekcok Gegara Gonggongan Anjing, Satu Keluarga di Sumut Ditangkap Usai Aniaya Tetangga
Korban kemudian dibawa ke klinik terdekat. Pelaku dan saksi juga dibawa ke pos polisi. Kemudian, perwakilan dari kantor tempat korban bekerja pun datang dan berkoordinasi mengenai peristiwa penganiayaan tersebut.
Korban memutuskan tidak ingin melanjutkan laporan ke polisi. Sebagai gantinya, ia memilih agar kasus penganiayaan yang dialaminya diselesaikan dengan kekeluargaan. Terdapat surat pernyataan sebagai bukti penyelesaian kasus.
"Setelah dibicarakan oleh kedua belah pihak, korban tidak ingin melanjutkan ke jalur hukum dan mau memaafkan pelaku," terang Kompol Syarifah.
"Korban pun menyadari atas kejadian tersebut akibat penyakit epilepsinya kambuh hingga menimbulkan kesalahpahaman," tandasnya.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Cekcok Gegara Gonggongan Anjing, Satu Keluarga di Sumut Ditangkap Usai Aniaya Tetangga
-
Sakit Hati Tawaran Minumannya Ditolak, Pemuda di Jogja Aniaya Temannya yang Mabuk Kecubung
-
Alasan Jaksa Tolak Pleidoi Mario Dandy: Dia Bikin Alibi Supaya Lepas dari Jerat Hukum
-
Jaksa Tolak Semua Pembelaan Mario Dandy Di Kasus Penganiayaan David Ozora
-
Maling Motor Diikat dan Dipukuli hingga Tewas di Deli Serdang, Ini Kata Polisi
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung