Suara.com - Wiwik Winarti selaku pemilik rumah di Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur merasa senang saat mendapatkan bantuan renovasi rumah. Hal ini berkaitan dengan aksi tetangga Wiwik, Masriah yang selama 7 tahun menyiram tinja dan air kencing ke rumahnya.
Beruntung, kini Wiwik mendapatkan bantuan renovasi rumah dari Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor. Tak cuma membantu, Gus Muhdlor juga menyempatkan datang untuk melihat kerusakan rumah Wiwik akibat penyiraman kencing dan tinja.
Usai melihat kondisi rumah, Gus Muhdlor pun berjanji akan merenovasinya. Namun sayangnya, proses renovasi tidak dapat berjalan dengan lancar gegara ulah Masriah yang menghalang-halanginya.
Berkaitan dengan itu, berikut ini fakta-fakta ulah terbaru Masriah
Rumahnya rusak karena disiram tinja oleh Masriah
Hampir selama sekitar 7 tahun, Masriah kerap menyiram air kencing dan tinja ke rumah Wiwik. Meski sempat dibicarakan baik-baik, Masriah tetap mengulangi perbuatannya.
Dampak perbuatan Mariah, Wiwik terpaksa memakai pintu dapur untuk keluar masuk. Sebab, kotoran dan tinja itu disiramkan setiap hari di pintu utama rumahnya.
Tidak hadir saat mediasi
Sebelumnya, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sempat memediasi Wiwik dengan Masriah.
Baca Juga: Cekcok Gegara Gonggongan Anjing, Satu Keluarga di Sumut Ditangkap Usai Aniaya Tetangga
Nur Mas’d selaku menantu Wiwik menyampaikan Bupati Sidoarjo mendatangi rumahnya pada Selasa (15/8/2023). Adapun mediasi itu berlangsung di Kantor balai Desa Jogosatru. Sayang, mediasi itu gagal.
"Tetapi mediasi kemarin gagal, karena pihak Masriah tidak hadir," kata Nur Mas'ud, Rabu (16/8/2023).
Gus Muhdlor kemudian menyampaikan ke Kepala Desa Jogosatru dan Camat Sukodono agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, sang pelapor, yakni Wiwik, sudah tidak dapat menerimanya.
Menghalangi pikap yang mau renovasi rumah
Tak cuma membuang tinja, Masriah juga turut menghalangi jalur pikap untuk renovasi masuk. Selama dua hari, mobil pikap yang memuat material bangunan tidak bisa masuk karena ada batu besar dan sepeda motor yang diparkir di depan rumahnya oleh Masriah.
Alhasil, para pekerja harus bersusah payah memindahkan material itu dengan gerobak. Wiwik pun merasa iba dengan pekerja yang merenovasi rumahnya.
Berita Terkait
-
Cekcok Gegara Gonggongan Anjing, Satu Keluarga di Sumut Ditangkap Usai Aniaya Tetangga
-
5 Tips Memilih Tukang Bangunan Berkualitas Sebelum Mulai Membangun Rumah
-
Viral Duta Sheila On 7 Tanding Voli Saat Lomba 17 Agustus, Tetangga Serasa Nonton Konser
-
Trik Makeover Kamar Kumuh Jadi Estetik dengan Bujet Hanya Rp300Ribu, Jadinya Bikin Betah Rebahan
-
Bingung Listrik Boros, Ternyata Meteran Listriknya Tersambung ke Tetangga
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini