Suara.com - Kasus Rozy yang selingkuh dengan ibu mertuanya, Rihanah kini memasuki babak baru. Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan oleh Polda Banten.
Diketahui kasus ini menjadi viral di awal tahun 2023 setelah Norma Risma melaporkan perselingkuhan antara suami dan ibu kandungnya. Simak fakta baru kasus Rozy selingkuh dengan ibu mertua yang kini jadi tersangka perzinahan berikut ini.
Rozy dan Rihanah jadi tersangka
Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Herlia Hartarani mengatakan kasus Rozy selingkuh dengan ibu mertua telah ditangani sejak 29 Januari 2023 lalu. Gelar perkara kasus ini dilakukan pada Jumat (18/8/2023).
Sebelum melakukan gelar perkara, Rozy, Rihanah hingga Norma Risma telah menjalani pemeriksaan di Polda Banten. Rozy dan Rihannah yang telah jadi tersangka terancam hukuman penjara maksimal 9 bulan.
"Dari hasil gelar perkara, RH dan RZ ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan sesuai dengan pasal 284 KUHP," ujar Kompol Herlia pada Kamis (24/8/2023)
Rozy dan Rihanah diminta kooperatif
Selanjutnya kasus itu kemudian ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Polisi pun meminta Rozy dan Rihanah untuk kooperatif agar kasus ini bisa dituntaskan dengan cepat.
Setelah penetapan tersangka, polisi akan mengirim surat pemberitahuan ke Kejaksaan. Selanjutnya kedua tersangka Rozy dan Rihannah akan diperiksa sebagai tersangka dalam waktu dekat.
Tim 911 Hotman Paris bantu Norma Risma
Jauh sebelumnya, tim 911 Hotman Paris ikut membantu Norma Risma melaporkan perselingkuhan Rozy yang kini jadi mantan suaminya, beserta ibunya Rihanah ke Polda Banten pada 29 Januari 2023.
Perwakilan tim 911, Zahra Amelia berharap Norma Risma bisa mendapatkan keadilan dengan menuntut mantan suaminya lewat Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.
Setidaknya ada 4 orang saksi yang dibawa ke Polda Banten ketika Norma Risma melaporkan kasus perzinahan itu.
Sejak 29 Januari 2023, polisi telah melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti. Pada 12 Juli lalu, status perkara ini dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Rihannah bantah selingkuh dengan Rozy
Berita Terkait
-
Ingat Norma Risma yang Diselingkuhi Suami dengan Ibu Kandung? Rozy Zay Hakiki dan Rihanah Jadi Tersangka Perzinahan
-
Kasus Zina Menantu dengan Mertua, Rozy dan Rihana Akhirnya Jadi Tersangka
-
5 Cerita Di Luar Nalar Perempuan Temukan Pasangan Selingkuh: Dari Tempat Sampah Kosan Hingga FYP TikTok
-
Suami Selingkuh dengan Teman Kantor, Langsung Labrak Saja atau Lapor ke RT Setempat Dulu Ya?
-
Sebelum Posting Syahnaz - Rendy Selingkuh, Lady Nayoan Lebih Dulu Minta Cerai: Kenapa Selingkuh Sulit Berubah?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
Terkini
-
KPK Bentuk Kedeputian Intelijen, Jadi Mata dan Telinga Baru Tangkap Koruptor
-
Minta Pemerintah Pikirkan Nasib Bisnis Thrifting, Adian: Rakyat Butuh Makan, Jangan Ditindak Dulu
-
Peneliti IPB Ungkap Kondisi Perairan Pulau Obi
-
Ngaku Dikeroyok Duluan, Penusuk 2 Pemuda di Condet: Saya Menyesal, Cuma Melawan Bela Diri
-
Kepala BGN: Minyak Jelantah Bekas MBG Diekspor Jadi Avtur Singapore Airlines, Harganya Dobel
-
Tegas Tolak Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo Cs Lebih Pilih Dipenjara?
-
PKS Minta Raperda Perubahan Wilayah Jakarta Ditunda: KTP hingga Sertifikat Diubah Semua, Bikin Kacau
-
Dukung Langkah Prabowo Setop Tradisi Kerahkan Siswa saat Penyambutan, KPAI Ungkap Potensi Bahayanya
-
KPK Sita Rumah hingga Mobil dan Motor yang Diduga Hasil dari Korupsi Kuota Haji
-
Usai KUHAP Rampung Dibahas, Kapan DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset? Ini Kata Ketua Komisi III