Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Amelia Rinayanti untuk suaminya mantan Direktur Utama PT Amarta Karya, Catur Prabowo yang terjerat kasus korupsi. Ia diperiksa terkait adanya perintah Catur untuk menukarkan uang dugaan hasil korupsi ke mata uang asing.
"Dari saksi, didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penukaran uang ke bentuk mata uang asing dan adanya penerimaan fee atas penempatan dari dana proyek fiktif di PT AMKA Persero," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (25/8/2023).
Pemeriksaan terhadap Amelia dilakukan pada Kamis (24/8/2023) kemarin. Bersamaan dengan itu, penyidik juga memeriksa saksi lainnya atas nama Adi Firmansyah seorang wiraswasta.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya sejumlah uang yang dialirkan tersangka CP (Catur) ke beberapa pihak," kata Ali.
Diketahui, Catur awalnya jadi tersangka korupsi proyek fiktif pengadaan di PT Amarta Karya. Dia jadi tersangka bersama Direktur Keuangan PT Amarta Karya, Trisna Sutisna. Akibat perbuatan keduanya, negara merugi Rp 46 miliar.
KPK mengembangkan perkara korupsinya, hingga menemukan dugaan TTPU. Diduga Catur menyembunyikan uang hasil korupsinya ke bentuk lain.
"Tindakan tersebut diantaranya dengan menempatkan, membelanjakan, mengubah bentuk dengan tujuan menyamarkan asal usul sumber penerimaannya sebagaimana ketentuan pasal 3 UU TPPU," ujar Ali beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Kompak! Istri dan Anak Sekretaris MA Hasbi Hasan Menolak Diperiksa KPK
-
Megawati Usul KPK Dibubarkan, Picu Kritikan dari Pegiat Anti-Korupsi dan Warganet
-
KPK Akan Sita Jet Pribadi Lukas Enembe Jika Asalnya Dari Uang Korupsi
-
KPK Tetap Gas Kasus Korupsi Jelang Pemilu, Firli Bahuri: Hak Politik Jalan, Begitu Juga Proses Hukum!
-
KPK Panggil Istri dan Anak Sekretaris MA Hasbi Hasan Jadi Saksi Kasus Suap
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG