Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dr Hj Ida Nursida dan seorang mahasiswi, Widad Zahra Adiba untuk dijadikan saksi kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Sekretaris MA Habsi Hasan.
Ida Nursida diketahui istri Hasbi Hasan, sementara Widad Zahra Adiba adalah putrinya. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari ini, Kamis (24/8/2023).
"Hari ini (24/8/2023) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Dr Hj Ida Nursida (pegawai negeri sipil) dan Widad Zahra Adiba (mahasiswi)," kata Ali lewat keterangannya, Kamis (24/8/2023).
Belum diketahui, materi pemeriksaan yang akan dikonfirmasi kepada anak dan istri Hasbi Hasan, namun diduga mereka memiliki informasi penting pada kasus suap pengurusan perkara di MA.
Hasbi Hasan menjadi tersangka korupsi berupa suap pengurusan perkara di MA. Hasbi diduga menerima suap hingga miliaran rupiah dari pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam Intidana.
Terima Suap
KPK mengungkap kontruksi kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung yang menjerat Sekretaris MA Hasbi Hasan. Pada perkara ini, Hasbi Hasan diduga menerima suap senilai Rp 3 miliar.
Perkara ini berawal Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (HT) mengajukan banding ke MA terkait perkaranya dengan Budiman Gandi Suparman. Keduanya terlibat sengketa pengurusan Koperasi Simpan Pinjam Intidana.
Di Pengadilan Negeri Semarang, Budiman sudah dinyatakan menang. Namun Heryanto tidak terima dan mengajukan banding ke MA.
Baca Juga: KY dan KPK Teken Nota Kesepahaman Pemberantasan Korupsi, Turut Atur Perilaku Hakim
Heryanto menunjuk Theodorus Yosep Parera (YTP) sebagai kuasa hukumnya, dan memerintahkan kasusnya di kawal di MA. Heryanto mengenal baik mantan Komisaris Independen PT Wika Beto, Dadan Tri Yudianto.
"DTY (Dadan) kemudian aktif berkomunikasi untuk memastikan bahwa TYP (Yosep) selalu mengawal proses kasasinya di Mahkamah Agung," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Antara Heryanto dengan Dadan terdapat kesepakan, agar perkara tersebut dimenangkan di MA. Dadan akan ikut mengawal perkara tersebut.
"Dengan adanya pemberian fee memakai sebutan 'suntikan dana'," kata Firli.
Dalam kesepakatan antara Dadan dan Heryanto, terdapat beberapa skenario yang dirancang agar kasasi dikabulkan.
"(Skenario itu) menggunakan istilah 'jalur atas dan jalur bawah' yang dipahami dan disepakati keduanya berupa penyerahan sejumlah uang ke beberapa pihakyang memiliki pengaruh di Mahkamah Agung. Yang satu diantaranya HH (Hasbi Hasan) selaku Sekretaris Mahkamah Agung," ungkap Firli.
Tag
Berita Terkait
-
Tanggapi Vonis Bebas Gazalba Saleh, KY: Hakim Punya Kebebasan tapi Perkara Belum Final
-
Kasus Rafael Alun Dianggap Terobosan Baru, KPK: Dari Viral, Cek LHKPN Lalu Penindakan
-
Megawati Usul Bubarkan KPK Karena Prihatin, Padahal PDIP Dianggap Parpol Paling Korup
-
Sudah Gelar Perkara Berkali-kali, Kasus Pungli Rutan KPK Masih dalam Proses Penyelidikan
-
Bongkar Permainan Mafia dalam Pelaksanaan PKPU, Ketua KY: Banyak Putusan Aneh!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Keterlibatan Ustaz Khalid Basalamah di Kasus Kuota Haji Mulai Terlihat, Kini Ngaku Sebagai Korban
-
Alat Perekam Getaran Gempa di Gunung Kelud Rp1,5 Miliar Dicuri, Malingnya Gak Ngotak!
-
Nasib Bripda Abi Usai Lempar Helm ke Pelajar Hingga Kritis, Dihukum Demosi 5 Tahun!
-
Anggota Komisi I DPR Desak TNI Jelaskan Terkait Ferry Irwandi yang Dinilai Ancam Pertahanan Siber
-
Tak Sudi Disanksi Kasus Rantis Lindas Ojol, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Kompak Banding
-
Tragis! Detik-detik Menkeu Nepal Ditelanjangi, Dipukuli, Dikejar Pendemo Sampai Masuk Sungai
-
Klaim Transjabodetabek Berhasil Urai Macet, Pramono: Kecuali di TB Simatupang
-
Prabowo Dinilai Kian Objektif Pilih Menteri, Efek Kritik Publik dan Gejolak Demo
-
Maling Nekat Gondol Alat Pemantau Gunung Kelud Senilai Rp1,5 Miliar, Papan Peringatan Tak Mempan
-
Nadiem Makarim di Mata Mahfud MD: Bersih Tapi Tak Paham Birokrasi, Rektor Se-Indonesia Sampai Curhat