Dua bayi tertukar di Bogor belakangan ini menjadi sorotan di kalangan masyarakat. Kini, dua bayi tertukar tersebut akan dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing.
Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (25/8/2023) mengungkap bahwa menunjukkan 99,9 persen tidak identik. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa kedua bayi tersebut sangat besar kemungkinan tertukar.
Suara.com - Hasil tersebut diperoleh dari tes DNA yang dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Babakan Madang, Sentul, Senin (21/8/2023).
Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar menyebut ada beberapa tahapan yang harus dijalani oleh dua pihak keluarga selama transisi peralihan bayi tersebut.
Lantas, seperti apakah prosedur pengembalian bayi yang tertukar? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Keluarga Jalani Asesmen
Nahar menjelaskan ada beberapa tahapan yang akan dilakukan untuk penyesuaian pengembalian kedua bayi tersebut.
Menurutnya, masa transisi ini paling tidak membutuhkan waktu selama satu bulan. Tahapan pertama, masing-masing anak dan keluarga nantinya akan menjalani asesmen.
Tahap Adaptasi Lingkungan Ortu Kandung
Baca Juga: Profil Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Terharu Usai Ungkap Hasil DNA Bayi Tertukar
Kemudian, tahap selanjutnya anak yang tertukar tersebut akan dikenalkan dengan lingkungan orang tua kandungnya. Hal tersebut dilakukan agar anak mampu mengenali dan menyesuaikan dengan lingkungan keluarga orang tua biologis.
Nantinya, dengan tahap penyesuaian, anak tersebut bisa tumbuh dan berkembang di lingkungan keluarga yang memang seharusnya mereka tempati.
Asesmen Ulang, Penyerahan ke Ortu Biologis
Setelah proses pengenalan lingkungan selesai dilaksanakan, kemudian tahap selanjutnya akan dilaksanakan asesmen ulang. Pada minggu terakhir, kedua bayi tersebut akan diserahkan kepada orang tua biologisnya.
Ia menyebut tahapan ini biasanya dilakukan pada minggu ke 4 lebih dua hari. Ia menambahkan, setelah proses tersebut dilaksanakan, diharapkan kedua bayi tersebut mengetahui orang tua kandungnya masing-masing.
Proses Masa Transisi Satu Bulan
Berita Terkait
-
Profil Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Terharu Usai Ungkap Hasil DNA Bayi Tertukar
-
Sosok Pemilik RS Sentosa Bogor Tempat 2 Bayi Tertukar, Ternyata Kader Partai NasDem
-
Akhir Drama Bayi Tertukar di Bogor: Hasil Tes DNA Diungkap, Dua Ibu Berpelukan
-
Bogor Fest 2023 Jadi Panggung Kampanye Fadli Zon, Padahal Pakai Uang APBD, Benarkah?
-
Katanya Gratis, Kok Kalau Mau Dagang di Bogor Fest 2023 Harus Bayar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting