Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) membuat temuan menggemparkan yakni sebanyak 15 eks narapidana atau napi korupsi ikut nyalon di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Tercatat bahwa ada beberapa nama koruptor kondang seperti Susno Duadji dan Nurdin Halid dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mempertanyakan kehadiran Komisi Pemilihan Umum atau KPU hingga memunculkan pertanyaan besar terkait aturan koruptor ikut nyaleg.
"KPU RI sendiri terkesan menutupi karena tidak kunjung mengumumkan status hukum mereka," bunyi keterangan Kurnia, Sabtu (26/8/2023).
Aturan eks koruptor ikut nyalon di Pileg
Publik kini mulai bertanya-tanya terkait apakah seorang eks napi tindak pidana korupsi diperbolehkan mendaftar sebagai calon legislatif atau caleg.
Jawabannya tentu mengejutkan khalayak ramai, sebab secara hukum seorang eks napi korupsi boleh kembali nyaleg.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Nomor 31 tahun 2018 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten atau Kota.
Beleid tersebut menyebutkan bahwa napi koruptor diperbolehkan mendaftar sebagai Caleg, dengan sejumlah syarat.
Baca Juga: Daftar 15 Mantan Koruptor yang Maju Nyaleg: Ada Nama Susno Duadji sampai Nurdin Halid
Pasal 45A ayat 2 PKPU Nomor 31 Tahun 2018 menyebutkan beberapa syarat seorang eks narapidana korupsi bisa ikut nyaleg, yakni sebagai berikut:
- Melampirkan surat keterangan dari kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas sebagai bukti napi yang bersangkutan telah selesai menjalani pidana penjara
- Menyertakan salinan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap,
- Melampirkan surat dari pemimpin redaksi media yang menerangkan bahwa bakal calon telah secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik sebagai mantan terpidana,
- Melampirkan bukti pernyataan atau pengumuman yang ditayangkan di media massa.
Melalui beberapa persyaratan tersebut, pada intinya seorang eks napi koruptor harus mengumumkan ke publik bahwa mereka berstatus sebagai mantan narapidana tindak pidana korupsi.
Nama-nama besar eks koruptor yang kembali nyaleg
Kembali ke data yang dipaparkan ICW, setidaknya kini ada 15 eks koruptor yang telah diberi lampu hijau untuk mencalonkan diri jadi caleg.
Daftar yang disajikan oleh ICW tersebut terdapat nama-nama politisi kondang yang sempat ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ada sosok Susno Duadji yang mencalonkan diri dari PKB. Ia dahulu terlibat dalam korupsi pengamanan Pilkada Jabar 2009 dan penanganan PT Salmah Arowana Lestari (PT SAL).
Berita Terkait
-
Daftar 15 Mantan Koruptor yang Maju Nyaleg: Ada Nama Susno Duadji sampai Nurdin Halid
-
Wacana Duet Ganjar-Anies Mencuat, Ketum Partai Ummat Soroti Titik Singgung Koalisi Partai
-
Dua Bacaleg DPR RI NasDem Dari Sumut Eks Koruptor, Ada Mantan Sekda Tapsel
-
ICW Temukan 15 Nama Mantan Koruptor Nyaleg, KPU Dinilai Menutupi
-
ICW Temukan 15 Mantan Koruptor Jadi Caleg DPR-DPD RI, Ini Nama-namanya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa