Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) membuat temuan menggemparkan yakni sebanyak 15 eks narapidana atau napi korupsi ikut nyalon di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Tercatat bahwa ada beberapa nama koruptor kondang seperti Susno Duadji dan Nurdin Halid dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mempertanyakan kehadiran Komisi Pemilihan Umum atau KPU hingga memunculkan pertanyaan besar terkait aturan koruptor ikut nyaleg.
"KPU RI sendiri terkesan menutupi karena tidak kunjung mengumumkan status hukum mereka," bunyi keterangan Kurnia, Sabtu (26/8/2023).
Aturan eks koruptor ikut nyalon di Pileg
Publik kini mulai bertanya-tanya terkait apakah seorang eks napi tindak pidana korupsi diperbolehkan mendaftar sebagai calon legislatif atau caleg.
Jawabannya tentu mengejutkan khalayak ramai, sebab secara hukum seorang eks napi korupsi boleh kembali nyaleg.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Nomor 31 tahun 2018 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten atau Kota.
Beleid tersebut menyebutkan bahwa napi koruptor diperbolehkan mendaftar sebagai Caleg, dengan sejumlah syarat.
Baca Juga: Daftar 15 Mantan Koruptor yang Maju Nyaleg: Ada Nama Susno Duadji sampai Nurdin Halid
Pasal 45A ayat 2 PKPU Nomor 31 Tahun 2018 menyebutkan beberapa syarat seorang eks narapidana korupsi bisa ikut nyaleg, yakni sebagai berikut:
- Melampirkan surat keterangan dari kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas sebagai bukti napi yang bersangkutan telah selesai menjalani pidana penjara
- Menyertakan salinan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap,
- Melampirkan surat dari pemimpin redaksi media yang menerangkan bahwa bakal calon telah secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik sebagai mantan terpidana,
- Melampirkan bukti pernyataan atau pengumuman yang ditayangkan di media massa.
Melalui beberapa persyaratan tersebut, pada intinya seorang eks napi koruptor harus mengumumkan ke publik bahwa mereka berstatus sebagai mantan narapidana tindak pidana korupsi.
Nama-nama besar eks koruptor yang kembali nyaleg
Kembali ke data yang dipaparkan ICW, setidaknya kini ada 15 eks koruptor yang telah diberi lampu hijau untuk mencalonkan diri jadi caleg.
Daftar yang disajikan oleh ICW tersebut terdapat nama-nama politisi kondang yang sempat ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ada sosok Susno Duadji yang mencalonkan diri dari PKB. Ia dahulu terlibat dalam korupsi pengamanan Pilkada Jabar 2009 dan penanganan PT Salmah Arowana Lestari (PT SAL).
Berita Terkait
-
Daftar 15 Mantan Koruptor yang Maju Nyaleg: Ada Nama Susno Duadji sampai Nurdin Halid
-
Wacana Duet Ganjar-Anies Mencuat, Ketum Partai Ummat Soroti Titik Singgung Koalisi Partai
-
Dua Bacaleg DPR RI NasDem Dari Sumut Eks Koruptor, Ada Mantan Sekda Tapsel
-
ICW Temukan 15 Nama Mantan Koruptor Nyaleg, KPU Dinilai Menutupi
-
ICW Temukan 15 Mantan Koruptor Jadi Caleg DPR-DPD RI, Ini Nama-namanya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
Terkini
-
Rocky Gerung Sindir Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kritis: Tanda Pemerintah Sedang Cemas?
-
Pompa Saja Tak Cukup! Pramono Kaji Pembangunan 'Jalan Melayang' untuk Atasi Banjir Daan Mogot
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Tetap Pertahankan Ambang Batas Parlemen
-
Lawan Banjir Daan Mogot, Pramono Anung Siapkan Pompa Stasioner Berkapasitas 7 Kali Lipat
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!