Suara.com - Malang nian nasib Imam Masykur (25), warga Kabupaten Bireun, Nanggroe Aceh Darussalam. Ia tewas karena diduga oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM.
Sebelum meninggal dunia, Imam diduga disiksa oleh Praka RM. Korban lalu dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).
Menurut ibu kandung Imam, Fauziah, anaknya merantau ke Jakarta sejak tiga tahun lalu dan berjualan kosmetik.
Pada Sabtu (12/8/2023), menurut Fauziah, anaknya menelepon dirinya dan meminta dikirimkan uang sebesar Rp50 juta.
Menurut Fauziah, ketika itu Imam mengaku diculik dan uang Rp50 juta itu akan diserahkan kepada penculiknya. Fauziah mengaku tidak mengetahui duduk perkara anaknya tersebut.
Danpondam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, hingga kini pun kasus ini masih didalami untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.
Lantas seperti apakah sosok Praka RM yang diduga menganiaya Imam Masykur hingga tewas? Simak ulasannya berikut ini.
Sosok Praka RM
Praka RM diketahui juga berasal dari Aceh, tepatnya di Aceh Singkil, dan lahir pada 10 Juni 1994. Ia merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
Berdasarkan informasi dari Nomor Register Pokok (NRP), Praka RM dilantik sebagai prajurit TNI Angkatan Darat (AD) pada Juli 2013, usai dirinya menjalani pendidikan tamtama.
Setelah itu ia mendapatkan kepercayaan untuk menjadi anggota Polisi Militer dan menjalani pendidikan. Selanjutnya ia bertugas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres.
Dalam sejumlah video yang beredar di media sosial, diketahui kalau Praka RM telah menikah di Masjid Baiturrahman pada 17 November 2018.
Dua anggota TNI juga terlibat
Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdue Bey Anwar mengatakan, selain Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, ada dua anggota TNI lainnya yang terlibat dalam dugaan penganiayaan Imam Masykur.
Menurut dia, ketiganya telah diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Mengerikan! Warga Ungkap Detik-detik Oknum Paspampres Culik Pria Aceh di Ciputat: Diseret hingga Dipiting
-
Kesaksian Warga Detik-Detik Pemuda Aceh Dianiaya Oknum Paspampres: Korban Diseret-Dipiting, Petugasnya Beringas
-
Praka RM Tega Culik dan Aniaya Penjaga Toko Hingga Tewas, Berapa Gaji Paspampres?
-
Nominal Gaji dan Paspampres, Lebih Besar dari Perwira Biasa?
-
Oknum Paspampres Praka RM Terancam Dihukum Mati Jika Terbukti Aniaya Imam Masykur sampai Tewas
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah