• Pelamar umum, yang tidak termasuk di dalam kriteria 1 dan 2.
Sedangkan, untuk syarat daftar sebagai CPNS dan PPPK 2023 Kemenag adalah sebagai berikut:
• Merupakan Warga Indonesia (WNI).
• Minimal berusia 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum mencapai usia pensiun untuk jabatan yang dilamar.
• Tidak pernah menjalani hukuman penjara selama 2 tahun maupun lebih berdasarkan pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum.
• Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, anggota TNI, anggota Polri, ataupun pegawai swasta.
• Tidak sedang terlibat sebagai anggota maupun pengurus partai politik dan dalam aktivitas politik praktis lainnya.
Cara Daftar CPNS 2023 Kemenag
Baca Juga: Instansi yang Sudah Rilis Formasi CPNS 2023, Banyak Lowongan Lulusan SMA dan S1
Berikut ini langkah-langkah pendaftaran online CPNS Kemenag 2023:
• Kunjungi situs resmi Kemenag RI di https://casn.kemenag.go.id/. Pastikan jika Anda mengakses situs resmi dari Kemenag untuk dapat mengikuti tes seleksi CPNS tahun 2023.
• Setelah masuk website pendaftaran CPNS kemenag, klik buat akun.
• Isi seluruh informasi yang diperlukan seperti nama, alamat email, dan juga nomor telepon.
• Setelah berhasil membuat akun, masuk ke dalam situs pendaftaran dengan menggunakan username dan juga password yang sudah dibuat.
• Isi semua formulir pendaftaran. Pastikan jika Anda mengisi formulir pendaftaran dengan benar dan sesuai dengan keterangan yang valid. Hal ini juga termasuk informasi pribadi, pendidikan, serta riwayat pekerjaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya