Suara.com - Baru-baru ini diterapkan uji coba tilang uji emisi di Provinsi DKI Jakarta. Oleh karenanya, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar uji emisi yang bisa dilakukan secara gratis. Bagaimana cara uji emisi gratis Jakarta?
Uji emisi gratis ini dilakukan hanya dari 25 Agustus hingga 31 Agustus 2023. Maka dari itu, pengguna kendaraan bermotor perlu tahu cara uji emisi gratis Jakarta yang tidak dipungut biaya ini.
Pemprov DKI Jakarta menyediakan 341 tempat uji emisi untuk mobil dan 108 tempat untuk motor. Lokasi uji emisi dapat dicek melalui aplikasi e-Uji Emisi R2 (motor) dan R4 (mobil). Pemprov juga menyediakan 910 teknisi uji emisi untuk mobil dan 184 teknisi untuk motor.
Dikutip dari Instagram Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta (@dinaslhdki), mulai 1 September 2023, akan diberlakukan tilang bagi kendaraan yang belum uji emisi.
Dasar hukum untuk memberlakukan denda tilang atas uji emisi adalah diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai dasar hukum utama. Sanksi denda tilang untuk uji emisi akan diberlakukan mulai tanggal 1 September hingga 30 November. Jumlah denda tilang tersebut adalah sebagai berikut:
- Bagi pengendara sepeda motor, sejumlah Rp 250 ribu.
- Bagi pemilik mobil, denda yang dikenakan adalah Rp 500 ribu.
Lantas bagaimana cara uji emisi gratis Jakarta yang bisa kamu lakukan?
Cara Daftar Uji Emisi Gratis DKI Jakarta
Baca Juga: Jelang Pemberlakuan Tilang, Pemprov DKI Siapkan Ratusan Bengkel untuk Uji Emisi Kendaraan
Untuk cara daftar uji emisi gratis, pengendara bisa mendaftar melalui link https://ujiemisi.jakarta.go.id atau bisa juga melalui aplikasi e-Uji Emisi. Untuk selengkapnya, berikut ini caranya.
- Langkah pertama, download aplikasi e-Uji Emisi dari PlayStore.
- Setelah itu, klik pada opsi 'Pemesanan uji emisi'.
- Isi tanggal kunjungan pada langkah berikutnya.
- Pilih lokasi uji emisi setelahnya.
- Sistem akan mengatur ulang daftar lokasi sesuai pilihan yang Anda buat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733