Suara.com - Polisi meringkus pesulap Oge Arthemus atas kepemilikan ganja yang ditanam dalam pot. Dalam kasus ini, polisi menyita ada 5 pot ganja yang ditanam Oge di rumahnya.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, Oge mengaku tidak menjual ganja tersebut. Ia nekat menanam ganja untuk konsumsi pribadinya.
"Kalau dari pengakuan pelaku ya memang untuk dikonsumsi aja, tidak ada motif lain karena dia ditanam di rumahnya dan untuk konsumsi pribadi," kata Syahduddi, di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (29/8/2023).
Oge yang ditangkap bersama seorang rekannya berinisial AH, mengaku telah menanam ganja sejak bulan Maret lalu.
"Jadi selama 5 bulan ini kan si pelaku AH mengambil pucuk-pucuknya, kemudian dikeringkan kemudian diserahkan kepada si OA. Jadi kurang lebih (pakai ganja) sekitar 3 bulanan lah," jelas Syahduddi.
Syahduddi menambahkan Oge sengaja menanam ganja untuk dikonsumsi lantaran dirinya tidak ingin diketahui sebagai pemakai narkotika jenis ganja.
“Supaya tidak terpantau siapa pun dan dikonsumsi untuk pribadi,” jels Syahduddi.
Atas perbuatannya, Oge Arthemus dan satu tersangka lain dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup dan atau hukuman mati.
Contek Rekan Tanam Ganja
Baca Juga: Tanam Pohon Ganja di 5 Pot, Begini Kronologi Penangkapan Pesulap Oge Arthemus
Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, mulanya Oge menanam ganja tersebut seorang diri, namun ia selalu gagal.
Saat itu kebetulan ia sedang berkunjung ke rumah temannya yang berinisial AH. Saat kunjungan itu, Oge melihat tanaman di rumah AH tumbuh dengan subur.
Kemudian Oge meminta AH untuk membantunya menanam ganja. AH pun mau membantunya.
Mereka mulai menanam ganja sejak bulan Maret 2023 lalu. Setelah pohon ganja tersebut tumbuh subur, AH kemudian menyerahkannya kembali kepada Oge. Namun, karena Oge ingin touring ke wilayah Yogyakarata, maka ia menitipkan kembali tanaman tersebut kepada AH.
“Itulah, mungkin tangannya AH lebih di gin dibanding Oge, makanya bisa tumbuh. Padahal dengan media yang sama,” jelas Panji.
Dari tangan Oge, pelaku menyita tiga klip biji ganja seberat kurang lebih 17,62 gram, 1 klip ganja seberat 0,58 gram dan kurang lebih 17,62 gram, serta 1 klip ganja seberat 0,58 gram.
Berita Terkait
-
Tanam Pohon Ganja di 5 Pot, Begini Kronologi Penangkapan Pesulap Oge Arthemus
-
Pesulap Oge Arthemus Ditangkap Polisi Saat Touring di Jogja
-
Rawat Tanaman Ganja, Pesulap Oge Arthemus Diringkus Polisi
-
Bosan Beli, Seorang Wanita Nekat Tanam Ganja Hidroponik Sendiri di Lemari Kontrakan Kebon Jeruk
-
Kronologi Nenek Ditahan karena Terima Paket Ganja Anak, Dituntut 7 Tahun Penjara
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!