Suara.com - Polisi meringkus pesulap Oge Arthemus atas kepemilikan ganja yang ditanam dalam pot. Dalam kasus ini, polisi menyita ada 5 pot ganja yang ditanam Oge di rumahnya.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, Oge mengaku tidak menjual ganja tersebut. Ia nekat menanam ganja untuk konsumsi pribadinya.
"Kalau dari pengakuan pelaku ya memang untuk dikonsumsi aja, tidak ada motif lain karena dia ditanam di rumahnya dan untuk konsumsi pribadi," kata Syahduddi, di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (29/8/2023).
Oge yang ditangkap bersama seorang rekannya berinisial AH, mengaku telah menanam ganja sejak bulan Maret lalu.
"Jadi selama 5 bulan ini kan si pelaku AH mengambil pucuk-pucuknya, kemudian dikeringkan kemudian diserahkan kepada si OA. Jadi kurang lebih (pakai ganja) sekitar 3 bulanan lah," jelas Syahduddi.
Syahduddi menambahkan Oge sengaja menanam ganja untuk dikonsumsi lantaran dirinya tidak ingin diketahui sebagai pemakai narkotika jenis ganja.
“Supaya tidak terpantau siapa pun dan dikonsumsi untuk pribadi,” jels Syahduddi.
Atas perbuatannya, Oge Arthemus dan satu tersangka lain dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup dan atau hukuman mati.
Contek Rekan Tanam Ganja
Baca Juga: Tanam Pohon Ganja di 5 Pot, Begini Kronologi Penangkapan Pesulap Oge Arthemus
Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, mulanya Oge menanam ganja tersebut seorang diri, namun ia selalu gagal.
Saat itu kebetulan ia sedang berkunjung ke rumah temannya yang berinisial AH. Saat kunjungan itu, Oge melihat tanaman di rumah AH tumbuh dengan subur.
Kemudian Oge meminta AH untuk membantunya menanam ganja. AH pun mau membantunya.
Mereka mulai menanam ganja sejak bulan Maret 2023 lalu. Setelah pohon ganja tersebut tumbuh subur, AH kemudian menyerahkannya kembali kepada Oge. Namun, karena Oge ingin touring ke wilayah Yogyakarata, maka ia menitipkan kembali tanaman tersebut kepada AH.
“Itulah, mungkin tangannya AH lebih di gin dibanding Oge, makanya bisa tumbuh. Padahal dengan media yang sama,” jelas Panji.
Dari tangan Oge, pelaku menyita tiga klip biji ganja seberat kurang lebih 17,62 gram, 1 klip ganja seberat 0,58 gram dan kurang lebih 17,62 gram, serta 1 klip ganja seberat 0,58 gram.
Berita Terkait
-
Tanam Pohon Ganja di 5 Pot, Begini Kronologi Penangkapan Pesulap Oge Arthemus
-
Pesulap Oge Arthemus Ditangkap Polisi Saat Touring di Jogja
-
Rawat Tanaman Ganja, Pesulap Oge Arthemus Diringkus Polisi
-
Bosan Beli, Seorang Wanita Nekat Tanam Ganja Hidroponik Sendiri di Lemari Kontrakan Kebon Jeruk
-
Kronologi Nenek Ditahan karena Terima Paket Ganja Anak, Dituntut 7 Tahun Penjara
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Profil Rugaiya Usman: Cinta Sejak SMA, 'Pakaian' Wiranto yang Setia Hingga Hembusan Napas Terakhir
-
Geger Ijazah Arsul Sani, Komisi III DPR Merasa Jadi Kambing Hitam: Kami Tak Punya Kemampuan Forensik
-
Ribuan Buruh Geruduk Balai Kota, Desak UMP DKI 2026 Naik Jadi Rp6 Juta
-
Pelat Nomor Ditutup Jadi Target Khusus Operasi Zebra, Polda Metro: Biasanya Pelaku Kejahatan!
-
Maraton Lakukan Penggeledahan Kasus Ponorogo, KPK Sita 24 Sepeda hingga Mobil Rubicon dan BMW
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?