Suara.com - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang wanita berinisial LA (29), lantaran menanam pohon ganja hidroponik di dalam lemari, rumah kontrakannya.
Adapun peristiwa ini terjadi di Perumahan Kedoya Baru Residence Blok D4, RT 14/ 4 Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Akmal mengatakan LA yang berprofesi sebagai pengisi SEO website menggunakan lampu ultraviolet untuk menggantikan sinar matahari, agar ganja itu dapat tumbuh kembang.
"Jadi peralatannya cukup sederhana tapi cukup bisa membuat tanaman ganja ini tumbuh sampai kurang lebih 1 meter," kata Akmal, saat di rumah kontrakan tersangka, Jumat (4/8/2023).
Akmal menjelaskan, LA sudah mengkomsi ganja selama bertahun-tahun. Akibat bosan membeli ganja, LA akhirnya berinisiatif untuk menanam ganja sendiri di dalam lemari.
“Jadi hasil pendalaman kami, yang bersangkutan menanam hanya untuk dikonsumsi sendiri. Awalnya hanya pemakai rutin, kemudian tertarik untuk mencoba menanam sendiri,” ucap Akmal.
Selain menemukan 3 pohon ganja yang ditanam di dalam pot. Petugas juga menemukan mini laboratorium.
Laboratorium, itu dipergunakan LA untuk melakukan uji coba atau eksperimen, agar tanaman ganja yang ditanamnya bisa dapat tetap hidup.
“Yang bersangkutan melakukan uji coba atau eksperimen," paparnya.
Baca Juga: Diburu! Sukron Sopir Boks Penabrak Korban Tewas Di Slipi, Pelaku Masuk DPO Polisi
Dari pengakuan pelaku, ia mendapatkan bibit ganja dari rekannya yang mengorder bibit tersebut dari toko online. Selain itu, LA juga mempelajari cara menanam ganja secara otodidak lewat Youtube.
"Jadi mulai mempelajari untuk menanam sendiri dari bulan Maret. Jadi kurang lebih sekarang awal Agustus berarti kurang lebih 4 bulan, pertumbuhannya sampai kurang lebih 1 meter," tambah Akmal.
Polisi menjerat LA dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Foto: DOK Polres Jakbar
Berita Terkait
-
46 Unit Motor Hasil Curian Terjaring Polres Jakbar, Sebagian Sudah Dikembalikan ke Pemilik
-
Berkaca dari Tiket Konser Coldplay, Polisi Minta Masyarakat Waspada Penipuan Tiket Indonesia Vs Argentina
-
Diburu! Sukron Sopir Boks Penabrak Korban Tewas Di Slipi, Pelaku Masuk DPO Polisi
-
Tawuran di Cengkareng, Polisi Ringkus 2 Pelajar Bersenjata Tajam
-
Polres Jakbar Tangkap Tiga Pemuda Pelaku Penculikan dan Perkosaan ABG 17 Tahun
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM