Suara.com - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang wanita berinisial LA (29), lantaran menanam pohon ganja hidroponik di dalam lemari, rumah kontrakannya.
Adapun peristiwa ini terjadi di Perumahan Kedoya Baru Residence Blok D4, RT 14/ 4 Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Akmal mengatakan LA yang berprofesi sebagai pengisi SEO website menggunakan lampu ultraviolet untuk menggantikan sinar matahari, agar ganja itu dapat tumbuh kembang.
"Jadi peralatannya cukup sederhana tapi cukup bisa membuat tanaman ganja ini tumbuh sampai kurang lebih 1 meter," kata Akmal, saat di rumah kontrakan tersangka, Jumat (4/8/2023).
Akmal menjelaskan, LA sudah mengkomsi ganja selama bertahun-tahun. Akibat bosan membeli ganja, LA akhirnya berinisiatif untuk menanam ganja sendiri di dalam lemari.
“Jadi hasil pendalaman kami, yang bersangkutan menanam hanya untuk dikonsumsi sendiri. Awalnya hanya pemakai rutin, kemudian tertarik untuk mencoba menanam sendiri,” ucap Akmal.
Selain menemukan 3 pohon ganja yang ditanam di dalam pot. Petugas juga menemukan mini laboratorium.
Laboratorium, itu dipergunakan LA untuk melakukan uji coba atau eksperimen, agar tanaman ganja yang ditanamnya bisa dapat tetap hidup.
“Yang bersangkutan melakukan uji coba atau eksperimen," paparnya.
Baca Juga: Diburu! Sukron Sopir Boks Penabrak Korban Tewas Di Slipi, Pelaku Masuk DPO Polisi
Dari pengakuan pelaku, ia mendapatkan bibit ganja dari rekannya yang mengorder bibit tersebut dari toko online. Selain itu, LA juga mempelajari cara menanam ganja secara otodidak lewat Youtube.
"Jadi mulai mempelajari untuk menanam sendiri dari bulan Maret. Jadi kurang lebih sekarang awal Agustus berarti kurang lebih 4 bulan, pertumbuhannya sampai kurang lebih 1 meter," tambah Akmal.
Polisi menjerat LA dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Foto: DOK Polres Jakbar
Berita Terkait
-
46 Unit Motor Hasil Curian Terjaring Polres Jakbar, Sebagian Sudah Dikembalikan ke Pemilik
-
Berkaca dari Tiket Konser Coldplay, Polisi Minta Masyarakat Waspada Penipuan Tiket Indonesia Vs Argentina
-
Diburu! Sukron Sopir Boks Penabrak Korban Tewas Di Slipi, Pelaku Masuk DPO Polisi
-
Tawuran di Cengkareng, Polisi Ringkus 2 Pelajar Bersenjata Tajam
-
Polres Jakbar Tangkap Tiga Pemuda Pelaku Penculikan dan Perkosaan ABG 17 Tahun
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri