Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana kembali mengizinkan para pedagang untuk berjualan saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor alias Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Namun, tak sembarangan PKL yang dibolehkan, melainkan hanya Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM binaan Pemprov DKI. Heru pun meminta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk memenuhi instruksinya tersebut.
Sejak Februari 2023, Pemprov DKI melarang pedagang berjualan di sepanjang jalur CFD karena sudah dijadikan sepenuhnya zona merah. Namun, ada sejumlah titik yang merupakan zona hijau boleh dijadikan lapak jualan.
"Sebenarnya harus bisa kerja sama dengan Satpol PP. Yang ngurusin HBKB siapa? Biro umum? Dishub? ya minta tempat untuk mereka kan bisa juga di HBKB," ujar Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Heru mengatakan, selama ini banyak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memanfaatkan ruang sekitar wilayah CFD untuk berjualan tapi tak melanggar aturan. Karena itu, ia meminta agar UMKM binaan juga ikut diberikan lapak.
"Kalau itu di HBKB bisa aja, di sela-sela itu. Mohon maaf masyarakat lain bisa manfaatkan itu, kita binaan resmi kok enggak. Jadi di-list saja, minta sama tramtib (Satpol PP). Saya posisinya mintanya di sini, di sini, di sini," ucapnya.
Saat diwawancarai usai memberikan sambutan, Heru menegaskan bahwa dia akan membahas lebih lanjut usulan itu bersama dinas terkait.
Salah satunya pembahasannya ada mencarikan tempat yang dapat dimanfaatkan para pelaku UMKM untuk berjualan.
"Iya cari tempat dulu ya kan. Kami kasih kesempatan mereka untuk dagang, jualan. Kan HBKB untuk (lokasi) sirip-siripnya yang bisa jualan, ya kami kasih tempat," kata Heru.
PKL Dilarang di Area CFD
Baca Juga: Minta Pasang Water Mist Rp50 Juta, Heru Budi Akan Kumpulkan Para Pengelola Gedung Tinggi Jakarta
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan aturan baru terkait pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman dan Thamrin, Jakarta Pusat. Mulai hari ini, Minggu (12/2) para pedagang dilarang berjualan setiap CFD berlangsung di jalan protokol itu.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, keputusan ini diambil demk memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat melakukan aktivitas olahraga di Sudirman-Thamrin.
Sebelum ini, di Jalan Sudirman-Thamrin masih terdapat zona kuning yang membolehkan pedagang tertentu berjualan. Dengan kebijakan baru ini, maka sepanjang jalan tersebut adalah zona merah alias tak boleh ada pedagang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing