Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana kembali mengizinkan para pedagang untuk berjualan saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor alias Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Namun, tak sembarangan PKL yang dibolehkan, melainkan hanya Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM binaan Pemprov DKI. Heru pun meminta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk memenuhi instruksinya tersebut.
Sejak Februari 2023, Pemprov DKI melarang pedagang berjualan di sepanjang jalur CFD karena sudah dijadikan sepenuhnya zona merah. Namun, ada sejumlah titik yang merupakan zona hijau boleh dijadikan lapak jualan.
"Sebenarnya harus bisa kerja sama dengan Satpol PP. Yang ngurusin HBKB siapa? Biro umum? Dishub? ya minta tempat untuk mereka kan bisa juga di HBKB," ujar Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Heru mengatakan, selama ini banyak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memanfaatkan ruang sekitar wilayah CFD untuk berjualan tapi tak melanggar aturan. Karena itu, ia meminta agar UMKM binaan juga ikut diberikan lapak.
"Kalau itu di HBKB bisa aja, di sela-sela itu. Mohon maaf masyarakat lain bisa manfaatkan itu, kita binaan resmi kok enggak. Jadi di-list saja, minta sama tramtib (Satpol PP). Saya posisinya mintanya di sini, di sini, di sini," ucapnya.
Saat diwawancarai usai memberikan sambutan, Heru menegaskan bahwa dia akan membahas lebih lanjut usulan itu bersama dinas terkait.
Salah satunya pembahasannya ada mencarikan tempat yang dapat dimanfaatkan para pelaku UMKM untuk berjualan.
"Iya cari tempat dulu ya kan. Kami kasih kesempatan mereka untuk dagang, jualan. Kan HBKB untuk (lokasi) sirip-siripnya yang bisa jualan, ya kami kasih tempat," kata Heru.
PKL Dilarang di Area CFD
Baca Juga: Minta Pasang Water Mist Rp50 Juta, Heru Budi Akan Kumpulkan Para Pengelola Gedung Tinggi Jakarta
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan aturan baru terkait pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman dan Thamrin, Jakarta Pusat. Mulai hari ini, Minggu (12/2) para pedagang dilarang berjualan setiap CFD berlangsung di jalan protokol itu.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, keputusan ini diambil demk memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat melakukan aktivitas olahraga di Sudirman-Thamrin.
Sebelum ini, di Jalan Sudirman-Thamrin masih terdapat zona kuning yang membolehkan pedagang tertentu berjualan. Dengan kebijakan baru ini, maka sepanjang jalan tersebut adalah zona merah alias tak boleh ada pedagang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur