Suara.com - Permasalahan polusi udara di berbagai daerah di Indonesia, terlebih lagi di Ibu Kota Jakarta hingga kini belum juga terselesaikan. Meskipun program pemerintah dalam mengurangi emisi sudah dilakukan melalui beberapa cara, namun polusi udara masih terjadi bahkan dalam rentang yang kurang aman bahkan berbahaya.
Pemerintah akhirnya memutuskan untuk membuat beberapa kebijakan demi menanggulangi isu polusi udara ini. Kebijakan ini mulai dikaji oleh pihak-pihak lain demi optimalisasi dalam penanggulangan polusi.
Lalu, apa saja kebijakan pemerintah untuk menanggulangi permasalahan polusi udara tersebut? Simak inilah selengkapnya.
1. Peraturan WFH
Untuk menanggulangi isu polusi udara di berbagai daerah di Jabodetabek, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 34 Tahun 2023 yang menyatakan peraturan work from home (WFH) bagi para ASN di Jakarta.
Peraturan pun diberlakukan mulai Senin, (21/08/2023) lalu untuk mengurangi volume kendaraan di jalanan sehingga bisa mengurangi emisi yang menjadi salah satu penyebab polusi udara di Indonesia.
Kementerian Dalam Negeri juga mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023 tanggal 22 Agustus 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara Pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dengan menghimbau para pemerintah daerah untuk menerapkan sistem WFH kepada para ASN di lingkup instansi pemerintah.
Pemprov DKI Jakarta kini melakukan terobosan lain untuk menanggulangi polusi yang terjadi di ibu kota. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi mengungkap pihaknya telah memerintahkan pemadam kebakaran serta Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan penyemprotan.
Baca Juga: Kehebatan Luhut yang Kerap Emban Tugas Khusus dari Jokowi: Kini Diminta Tangani Polusi
Hal ini pun sudah dilakukan oleh Polda Metro Jaya sejak Rabu, (23/08/2023) lalu. Meskipun menuai kontroversi dan banyak kritik, namun Heru sendiri mengungkapkan pihaknya akan menghentikan kegiatan siram jalan ini jika terbukti tidak efektif.
3. Hujan buatan di Jabodetabek
Kebijakan lain juga diambil pemerintah demi menyelesaikan permasalahan polusi udara. Penebaran garam agar terbentuknya awan dan hujan buatan akhirnya membuat hujan turun pada Minggu, (27/8/2023) lalu dari sore hari hingga malam.
Dengan turunnya hujan, pemerintah berharap hal ini bisa menjadi salah satu solusi untuk menanggulangi polusi udara.
4. Imbauan pemerintah untuk gunakan masker
Setelah meredamnya kasus Covid-19 yang berubah dari pandemi menjadi endemi, kini Menteri Kesehatan Budi Gunadi kini kembali menghimbau masyarakat untuk kembali menggunakan masker demi menjaga kesehatan dari polusi udara yang terjadi.
"Kami menyarankan masyarakat untuk menggunakan masker dengan standar maskernya minimal KF94 atau KF95, karena partikel-partikel yang berbahaya PM2.5 bisa masuk sampai pembuluh darah,” kata Menkes Budi dalam keterangannya.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
10 Instruksi Jokowi Atasi Polusi Udara: Tanam Pohon, Rekayasa Cuaca, Pengawasan PLTU
-
Polusi Udara Makin Parah, Pemilik Pabrik Diminta Laporkan Emisi Gas Buang Setiap Pekan
-
Bakal Ada Pajak Pencemaran Lingkungan, Polusi Udara Bakal Beres?
-
Kasus ISPA Tembus 100 Ribu per Bulan Gegara Polusi Udara Tinggi, Kemenkes Sarankan Begini
-
Meski Tuai kritik, Pemprov DKI Tetap Lanjutkan Penyemprotan Jalan Guna Atasi Polusi Udara
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat untuk Wilayah Jakarta dan Bogor Hari Ini
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
-
Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terancam Pidana Seumur Hidup
-
Fakta Baru CCTV: Korban Kecelakaan Maut Transjakarta di Pondok Labu Sempat Sempoyongan
-
Fokus Kerja Dulu: Meski Didukung Relawan, Prabowo Kirim Pesan Mengejutkan Jelang Pemilu 2029
-
Jadwal Mudik Gratis Pemprov Jakarta, Perjalanan Balik ke Ibukota Juga Gratis
-
Detik-Detik Mengerikan! Tembok Pagar Raksasa Ambruk di SMPN 182 Kalibata, Kok Bisa?
-
BMKG: Cuaca Hari Ini Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Hampir di Semua Daerah