Suara.com - Oknum Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) dengan inisial Praka RM, diduga terlibat dalam penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang pemuda bernama Imam Masykur (25) asal Aceh.
Kejadian penganiayaan ini diduga dimulai dengan penculikan yang terjadi pada Sabtu (12/8/2023), di wilayah Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Namun, korban akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/8/2023).
Hingga saat ini, kasus ini telah diambil alih oleh Pomdam Jaya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan tersebut.
Kasus Praka RM ini bukan kali pertama seorang anggota Paspampres terlibat dalam peristiwa yang melibatkan warga sipil sebagai korban.
Berikut adalah beberapa kasus sebelumnya di mana anggota Paspampres terlibat.
Rusak koreo supporter Timnas Indonesia
Jelang pertandingan Indonesia kontra Vietnam pada leg pertama semifinal Piala AFF 2022-2023, Jumat (6/1/2023) lalu, supporter Timnas, La Grande Indonesia dibuat kecewa.
Pasalnya, pihak Paspampres diduga merusak kertas koreo serta spanduk milil supporter La Grande Indonesia yang sudah disiapkan di tribun Utara Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Baca Juga: Video Bernarasi Penculikan Imam Masykur oleh Oknum TNI yang Viral, Hoaks
Dalam pernyataan pers resmi yang disampaikan melalui akun Instagram La Grande Indonesia, mereka menyatakan kalau koreografi tersebut telah mereka siapkan dengan matang.
Persiapan itu tak hanya secara teknis, namun juga secara birokrasi dengan pihak-pihak terkait. Bahkan para supporter sudah urunan untuk pembuatan koreo tersebut.
Sementara itu, Danpaspampres Wahyu mengatakan, pihak Paspampres sudah menanyakan pemilik kertas koreo tersebut.
Namun tak ada yang yang mengaku. Danpaspampres juga mengaku sempat menanyakan pada pengelola SUGBK dan PSSI, namun tak ada yang mengetahuinya.
Koreo itu lalu dibongkar karena khawatil alat pengganjalnya yang memakai batu dapat disalahgunakan.
Memukul pengemudi truk warga Solo
Tag
Berita Terkait
-
Video Bernarasi Penculikan Imam Masykur oleh Oknum TNI yang Viral, Hoaks
-
Foto Praka RM dan 2 Tersangka Pakai Baju Tahanan, Oknum Paspampres yang Aniaya Imam Masykur Sampai Tewas
-
Tampang Riswandi Manik Praka RM Pakai Baju Tahanan, Paspampres yang Aniaya Imam Masykur Sampai Tewas
-
Ikut Geram, Fadli Zon Setuju Anggota Paspampres Penyiksa Pria Asal Aceh Dihukum Mati
-
Oknum Paspampres Praka RM Terancam Dihukum Mati Jika Terbukti Aniaya Imam Masykur sampai Tewas
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Suap Ijon Rp980 Juta untuk Kebutuhan Lebaran
-
143 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran 2026, Jateng Jadi Tujuan Utama
-
Polemik Permintaan THR Pengurus RW di Kalideres: Cuma Ikut Tradisi!
-
Tol Jogja-Solo Ruas Purwomartani-Prambanan Siap Fungsional untuk Mudik 2026, Dibuka 16 Maret
-
DPR Dorong Penguatan Baharkam Polri, Fungsi Pencegahan Kejahatan Harus Diperkuat
-
Proyek LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Rampung Agustus 2026
-
Praperadilan Ditolak, Kubu Yaqut Sebut Hakim Hanya Menyoroti Alat Bukti
-
Zionis Kiamat! Warga Israel Kocar Kacir Dihujani Rudal
-
Perjanjian Dagang RIAS Digugat ke PTUN, DPR Dikritik Tak Kritis Jalankan Fungsi Pengawasan
-
Ikuti Jejak Eggi Sudjana, Tersangka Rismon Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi