Suara.com - Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menyebut jika proyek BTS 4G BAKTI Kominfo telah melanggar kontrak lantaran pembayarannya sudah dilakukan 100 persen, namun pekerjaan belum rampung.
Hal itu disampaikan Hakim, saat mencecar 12 saksi yang dihadirkan untuk para terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, eks Direktur Utama (Dirut) Bakti Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan.
"Uang sudah diterima seratus persen, terus kapan dikerjakan itu lagi? Kapan? Itu kan jelas tuh sudah melanggar kontrak itu, 31 Desember pekerjaan belum selesai," kata Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Sesuai kontrak awal, pengerjaan proyek BTS 4G ditargetkan selesai 31 Desember 2021.Namun, pada kenyataannya target itu tidak tercapai. Bahkan target pengerjaan sempat diperpanjang menjadi Maret 2023, namun tak juga selesai.
Hakim mengakui, para konsorsium yang mengerjakan proyek memang memberikan bank garansi, namun hal itu sama sekali tidak menyelesaikan masalah. Karena proyek BTS 4G tidak juga rampung.
"Uang sudah diterima ini, walaupun sudah menyerahkan bank garansi kan gitu, selesai kah?" kata hakim.
Rugikan Negara Rp8 Triliun
Korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun dari anggaran Rp 10 triliun.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan tersangka. Mereka adalah mantan Menkominfo, Johnny G Plaet; Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak; dan tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto.
Kemudian, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima sekaligus Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Muhammad Yusrizki; dan Windi Purnama, pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Irwan Hermawan.
Berita Terkait
-
Ultimatum 12 Saksi Kasus BTS Jhonny Plate Agar Jujur di Sidang, Hakim: Nanti Bisa Kena Pasal Keterangan Palsu!
-
Pejabat BAKTI Kominfo Akui Proyek BTS Sulit Dikerjakan, Hakim Murka: Ujung-ujungnya Duit, Perencanaan Saja Bermasalah!
-
Akal-akalan Proyek BTS Kominfo, Konsorsium Harusnya Bayar Denda Rp346 Miliar Dikorting jadi Rp87 Miliar
-
Sidang Kasus BTS Johnny Plate, Hakim Perintahkan Jaksa Tindak Eks PKK BAKTI Kominfo: Selesailah Saudara
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi
-
Lebih Efisien dari BBM, Seberapa Efektif Truk Listrik Kurangi Emisi?