Suara.com - Siapa yang tidak kenal dengan sosok Jessica Kumala Wongso. Sosok perempuan tersebut terkenal di mata publik lantaran tega membunuh sahabatnya, Wayan Mirna Salihin pada 2016 silam.
Jessica juga menggunakan modus licik dalam membunuh Mirna yakni melalui secangkir kopi sianida.
Kasus yang berusia lebih dari satu dekade tersebut kini kembali panas usai diabadikan dalam sebuah serial Netflix berjudul "Ice Cold: Murder and Jessica Wongso" yang dapat ditonton September 2023 nanti.
Sontak, publik kembali menggali sosok Jessica. Publik kini dibuat penasaran dengan nasib Jessica Wongso kini.
Lantas, bagaimana hidup Jessica usai mengambil keputusan membunuh rekannya sendiri?
Nasib Jessica Wongso sekarang: Masih dipenjara, kerap murung di sel
Diketahui, Jessica dituntut 20 tahun penjara atas tindak pidana pembunuhan yang diatur dalam Pasal 340 KUHP.
Majelis hakim menilai Jessica terbukti bersalah meracuni Mirna dengan menaruh racun sianida dengan kadar 5 gram.
Jessica juga berupaya menutupi aksinya engan cara meletakkan 3 kantong kertas di meja nomor 54.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso yang Diangkat Jadi Dokumenter di Netflix
Jessica dalam sebuah kesempatan juga mengajukan kasasi untuk meringankan hukumnya, namun ditolak di Pengadilan Tinggi Jakarta dan kemudian di Mahkamah Agung yang dipimpin oleh Hakim Artidjo Alkostar, Salman Luthan dan Sumardiyatmo.
Kini, Jessica masih mendekam dan menjalani hukumannya di tahun ke-7.
Jessica masih harus menempuh 13 tahun lagi di balik jeruji besi. Ia kini menjalani sehari-harinya dari di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Awak media beberapa kali mengunjungi rutan tersebut dan melihat kondisinya terkini.
Ika Yusanti, Kepala Rutan Pondok Bambu yang menjabat kala itu menceritakan keseharian Jessica. Ika kepada wartawan menerangkan bahwa Jessica sempat menyendiri dan menjauh dengan rekan-rekan selnya.
Kronologi pembunuhan Wayan Mirna Salihin
Berita Terkait
-
5 Fakta Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso yang Diangkat Jadi Dokumenter di Netflix
-
4 Rekomendasi Film Netflix Tayang September 2023, Genre Romantis hingga Keluarga
-
Profil Jessica Wongso: Pembunuh Mirna dengan Kopi Sianida, Kasusnya Bakal Tayang di Netflix!
-
Link Nonton A Time Called You, Kisah Cinta Segitiga Lintas Waktu, Ada Ahn Hyo Seop!
-
Sinopsis Song of Bandits, Drama Korea Terbaru yang Dibintangi oleh Kim Nam Gil
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi