Suara.com - Ketua RT (Rukun Tetangga) merupakan lembaga kemasyarakatan di lingkup desa yang bertugas untuk membantu kepala desa di dalam pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Ternyata menjadi ketua RT pun memperoleh gaji. Meskipun jabatannya tidak ditentukan berapa lama, namun berapa sih gaji ketua RT di Indonesia?
Ketua RT ini biasanya akan dipilih langsung oleh warga sekitar, tanpa harus mengadakan pemilu seperti halnya pemilihan Presiden. Diketahui, tugas dan wewenang dari Ketua RT diatur dalam Peraturan Menteri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat, pada Pasal 7 Ayat 1.
Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa Ketua RT memiliki tugas untuk membantu Kepala Desa di dalam melayani masyarakat. Selain itu, menyediakan data kependudukan dan juga perizinan serta tugas-tugas lainnya yang akan diberikan oleh Kepala Desa.
Lantas, berapakah besaran gaji yang akan diterima oleh ketua RT di tiap daerah? Berikut rinciannya.
Gaji Ketua RT di Indonesia
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, gaji yang diterima oleh seorang ketua RT, di setiap daerah mempunyai nominal yang berbeda-beda. Hal ini lantaran tidak semua daerah memiliki peraturan tetap yang akan mengatur terkait gaji ketua RT. Berikut rincian gaji ketua RT di beberapa wilayah Indonesia:
1. DKI Jakarta
Gaji ketua RT di wilayah DKI Jakarta telah diatur melaui keputusan Gubernur Provinsi Daerah DKI Jakarta Nomor 1674 tahun 2018. Berdasarkan peraturan itu, disebutkan bahwa nominal uang penyelenggaraan ketua RT di DKI Jakarta yakni Rp 2 juta per bulan.
2. Bekasi
Baca Juga: Tepergok Cabuli 2 Bocah SD, Oknum Ketua RT di Labuhan Maringgai Nyaris Dihakimi Warga
Keputusan pemberian upah atau gaki untuk Ketua RT di daerah Bekasi telah ditetapkan dalam Keputusan Walikota Bekasi Nomor: 149/Kep.16-Tapem/I/2021.
Mengacu pada keputusan tersebut disebutkan bahwa pemberian bantuan operasional ketua RT menetapkan intesif sebesar Rp 5 juta per tahunnya. Apabila dibagi 12 bulan maka Ketua RT di Bekasi menerima gaji sebesar Rp 416 ribu per bulan.
3. Depok
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menetapkan besaran insentif untuk ketua RT sebesar Rp 500 ribu/bulan dari sebelumnya Rp300 ribu/bulan. Pemberian insentif ini merupakan wujud perhatian dan apresiasi pemerintah untuk ketua RT atas kinerjanya selama ini.
4. Magelang
Besaran gaji yang diterima oleh Ketua RT di Magelang telah ditetapkan dalam Peraturan Walikota Magelang nomor 63 Tahun 2022. Dalam aturan itu disebutkan bahwa gaji ketua RT sebesar Rp 300 ribu setiap bulannya.
5. Semarang
Tidak diketahui dengan pasti berapa gaji Ketua RT di Semarang. Tetapi melansir dari postingan Instagram Wali Kota Semarang, Hendrar Pribadi, pada tanggal 28 Juni 2022 lalu disebutkan jika gaji ketua RT di Semarang tahun 2022 yaitu Rp 600 ribu perbulannya.
Hendrar mengungkap jika ia berjanji bahwa gaji ketua RT di tahun selanjutnya alias tahun 2023 akan naik sebesar Rp 1 juta per bulan.
6. Yogyakarta
Melalui Surat Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2022, ditetapkan bahwa upah untuk Ketua RT sebesar Rp 250 ribu per bulannya.
7. Makassar
Melalui Peraturan Walikota Makasasar Nomor 27 Tahun 2022, ditetapkan bahwa gaji setiap ketua RT akan ditentukan berdasarkan pencapaian kinerjanya.
Jika berhasil mencapai nilai kinerja cukup atau yang paling rendah Ketua RT di Makassar akan mendapatkan upah sebesar Rp 500 ribu per bulannya. Sementara yang paling tinggi mendapatkan upah sebesar Rp 2 juta setiap bulannya.
8. Riau
Melansir dari situs resmi Pemerintahan Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Assisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi menyebut gaji ketua RT Rp 500.000 per bulan.
9. Bengkulu
Biaya Operasional (BOP) yang diberikan Pemkot Bengkulu kepada Ketua RT dan RW di Kota Bengkulu sebesar Rp. 600.000/bulan. Pemkot Bengkulu saat ini masih berusaha dapat menaikkan BOP untuk Ketua RT dan Ketua RW menjadi Rp.1 juta per bulan.
10. Padang
Mengutip Peraturan Walikota Padang Nomor 15 Tahun 2015, gaji atau upah yang akan diterima ketua RT yaiti sebesar Rp 245 ribu setiap bulannya.
12. Probolinggo
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 107 Tahun 2020, menyebut jika besaran honorarium yang akan diterima oleh Ketua RT sebesar Rp 180 ribu setiap bulannya.
13. Pontianak
Diungkapkan dalam Peraturan Walikota Pontianak Nomor 45 Tahun 2022 terlait Standar Biaya Pemerintah Pemerintah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022, di mana Ketua RT menerima gaji setiap tahunnya yakni sebesar Rp 1,5 juta atau setiap bulannya sebesar Rp 125 ribu.
Nah itulah besaran gaji ketua RT di Indonesia. Sebagaimana diketahui, setiap daerah berbeda-beda dalam menetapkan besaran upah untuk ketua RT.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India