Suara.com - Ketua RT (Rukun Tetangga) merupakan lembaga kemasyarakatan di lingkup desa yang bertugas untuk membantu kepala desa di dalam pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Ternyata menjadi ketua RT pun memperoleh gaji. Meskipun jabatannya tidak ditentukan berapa lama, namun berapa sih gaji ketua RT di Indonesia?
Ketua RT ini biasanya akan dipilih langsung oleh warga sekitar, tanpa harus mengadakan pemilu seperti halnya pemilihan Presiden. Diketahui, tugas dan wewenang dari Ketua RT diatur dalam Peraturan Menteri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat, pada Pasal 7 Ayat 1.
Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa Ketua RT memiliki tugas untuk membantu Kepala Desa di dalam melayani masyarakat. Selain itu, menyediakan data kependudukan dan juga perizinan serta tugas-tugas lainnya yang akan diberikan oleh Kepala Desa.
Lantas, berapakah besaran gaji yang akan diterima oleh ketua RT di tiap daerah? Berikut rinciannya.
Gaji Ketua RT di Indonesia
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, gaji yang diterima oleh seorang ketua RT, di setiap daerah mempunyai nominal yang berbeda-beda. Hal ini lantaran tidak semua daerah memiliki peraturan tetap yang akan mengatur terkait gaji ketua RT. Berikut rincian gaji ketua RT di beberapa wilayah Indonesia:
1. DKI Jakarta
Gaji ketua RT di wilayah DKI Jakarta telah diatur melaui keputusan Gubernur Provinsi Daerah DKI Jakarta Nomor 1674 tahun 2018. Berdasarkan peraturan itu, disebutkan bahwa nominal uang penyelenggaraan ketua RT di DKI Jakarta yakni Rp 2 juta per bulan.
2. Bekasi
Baca Juga: Tepergok Cabuli 2 Bocah SD, Oknum Ketua RT di Labuhan Maringgai Nyaris Dihakimi Warga
Keputusan pemberian upah atau gaki untuk Ketua RT di daerah Bekasi telah ditetapkan dalam Keputusan Walikota Bekasi Nomor: 149/Kep.16-Tapem/I/2021.
Mengacu pada keputusan tersebut disebutkan bahwa pemberian bantuan operasional ketua RT menetapkan intesif sebesar Rp 5 juta per tahunnya. Apabila dibagi 12 bulan maka Ketua RT di Bekasi menerima gaji sebesar Rp 416 ribu per bulan.
3. Depok
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menetapkan besaran insentif untuk ketua RT sebesar Rp 500 ribu/bulan dari sebelumnya Rp300 ribu/bulan. Pemberian insentif ini merupakan wujud perhatian dan apresiasi pemerintah untuk ketua RT atas kinerjanya selama ini.
4. Magelang
Besaran gaji yang diterima oleh Ketua RT di Magelang telah ditetapkan dalam Peraturan Walikota Magelang nomor 63 Tahun 2022. Dalam aturan itu disebutkan bahwa gaji ketua RT sebesar Rp 300 ribu setiap bulannya.
5. Semarang
Tidak diketahui dengan pasti berapa gaji Ketua RT di Semarang. Tetapi melansir dari postingan Instagram Wali Kota Semarang, Hendrar Pribadi, pada tanggal 28 Juni 2022 lalu disebutkan jika gaji ketua RT di Semarang tahun 2022 yaitu Rp 600 ribu perbulannya.
Hendrar mengungkap jika ia berjanji bahwa gaji ketua RT di tahun selanjutnya alias tahun 2023 akan naik sebesar Rp 1 juta per bulan.
6. Yogyakarta
Melalui Surat Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2022, ditetapkan bahwa upah untuk Ketua RT sebesar Rp 250 ribu per bulannya.
7. Makassar
Melalui Peraturan Walikota Makasasar Nomor 27 Tahun 2022, ditetapkan bahwa gaji setiap ketua RT akan ditentukan berdasarkan pencapaian kinerjanya.
Jika berhasil mencapai nilai kinerja cukup atau yang paling rendah Ketua RT di Makassar akan mendapatkan upah sebesar Rp 500 ribu per bulannya. Sementara yang paling tinggi mendapatkan upah sebesar Rp 2 juta setiap bulannya.
8. Riau
Melansir dari situs resmi Pemerintahan Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Assisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi menyebut gaji ketua RT Rp 500.000 per bulan.
9. Bengkulu
Biaya Operasional (BOP) yang diberikan Pemkot Bengkulu kepada Ketua RT dan RW di Kota Bengkulu sebesar Rp. 600.000/bulan. Pemkot Bengkulu saat ini masih berusaha dapat menaikkan BOP untuk Ketua RT dan Ketua RW menjadi Rp.1 juta per bulan.
10. Padang
Mengutip Peraturan Walikota Padang Nomor 15 Tahun 2015, gaji atau upah yang akan diterima ketua RT yaiti sebesar Rp 245 ribu setiap bulannya.
12. Probolinggo
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 107 Tahun 2020, menyebut jika besaran honorarium yang akan diterima oleh Ketua RT sebesar Rp 180 ribu setiap bulannya.
13. Pontianak
Diungkapkan dalam Peraturan Walikota Pontianak Nomor 45 Tahun 2022 terlait Standar Biaya Pemerintah Pemerintah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022, di mana Ketua RT menerima gaji setiap tahunnya yakni sebesar Rp 1,5 juta atau setiap bulannya sebesar Rp 125 ribu.
Nah itulah besaran gaji ketua RT di Indonesia. Sebagaimana diketahui, setiap daerah berbeda-beda dalam menetapkan besaran upah untuk ketua RT.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar