Suara.com - Sejarawan, aktivis, pegiat seni, hingga akademisi menggelar deklarasi mendesak Pemerintah Indonesia menulis ulang sejarah terkait kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
Pengakuan Presiden Joko Widodo atas 12 pelanggaran HAM berat tidak cukup. Mereka menyebut harus ada praktik konkret, salah satu yang terpenting dengan mengoreksi sejarah yang keliru.
Aktivis perempuan Ita F Nadia mengatakan, penulisan ulang sejarah penting demi mengungkapkan kebenaran, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan menegakkan keadilan.
"Melalui deklarasi ini, kami menyatakan bahwa negara harus segera dan tanpa syarat menunaikan kewajiban-kewaiiban konstitusionalnya untuk melakukan penulisan ulang sejarah demi mengungkapkan kebenaran," kata Ita di kantor Amnesty International Indonesia, Jakarta Pusat pada Selasa (29/8/2023).
Ita menilai, narasi sejarah yang keliru selama ini sering digunakan untuk membenarkan kekerasan politik di masa lalu.
Selain itu, ia menilai hal tersebut dapat menciptakan iklim ketakutan, dan kecemasan publik sejak masa lalu hingga kini di masa reformasi. Termasuk menciptakan musuh-musuh fiktif dari dalam dan luar tubuh bangsa pada momen-momen elektoral.
"Kami memandang sejarah resmi negara saat ini menutupi hakikat kekerasan politik masa lalu dan melegitimasi penyimpangan kekuasaan negara. Ini harus dikoreksi," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, sejarawan Andi Achdian menyatakan, selama ini kasus pelanggaran HAM yang diamini masyarakat merupakan produk tunggal dari rezim Orde Baru (orba).
Bahkan, korban pelanggaran HAM selama ini selalu digambarkan sebagai perusuh atau pihak yang seharusnya ditangkap.
Baca Juga: Sejarah Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996, Kasus Pelanggaran HAM yang Belum Terungkap
Andi merasa perlu adanya persepsi masyarakat untuk memaklumi adanya kekerasan oleh negara. Salah satu narasi yang dibuat oleh orba yakni peristiwa G30S.
"Problemnya sejarah di Indonesia bukan sekadar sejarah. Sejarah sudah menjadi praktik kekuasaan. Di situ lah kita hidup. Bahkan imajinasi kita dibatasi," ucapnya.
Untuk diketahui, berikut 12 pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu seperti yang disampaikan Presiden Jokowi:
- Peristiwa 1965-1966
- Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
- Peristiwa Talangsari, Lampung 1989
- Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989
- Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
- Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
- Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999
- Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
- Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999
- Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002
- Peristiwa Wamena, Papua 2003
- Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.
Jokowi lalu membentuk tim khusus untuk menyelesaikan kasus pelanggaran berat HAM berat di masa lalu dengan dengan nama Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (Tim PPHAM).
Dalam tim khusus ini, Menko Polhukam Mahfud MD menjadi ketua tim pengarah sedangkan Makarim Wibisono menjadi ketua tim pelaksana.
Tim PPHAM tersebut berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Mereka bertugas mengungkap dan menganalisis pelanggaran HAM berat masa lalu berdasarkan data dan rekomendasi Komnas HAM tahun 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN
-
Presiden Belarus Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Dapat Kado Keranda Mayat dari BEM UI, Kapolri Akui Polri Belum Sempurna dan Butuh Kritik
-
Kepalanya Busuk, Bawahnya Pasti Busuk! BEM UI Meradang Usai Aksi Bawa Keranda Dihadang
-
Kado Keranda Mayat BEM UI Dilucuti Polisi, Demo #MatinyaReformasiPolri Ricuh
-
Tarif Transjabodetabek Bisa Berubah Total, Pola Jauh-Dekat Beda Harga
-
Buntut 5 Peserta Tewas, Kemhan Pangkas Durasi Latihan SPPI Jadi 2 Pekan
-
Disekat Mulai dari Pintu Masuk! Begini Skenario Ketat Sidang Perdana dr Tifa Besok
-
Drama Penyekapan Senen: Korban yang Disekap dan Dirantai Kini Dilaporkan Kasus Pencurian
-
Buntut Tragedi 5 Peserta Meninggal, Kemenhan Hapus Materi Militer dan Senjata di Program SPPI